TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap dua anggota kelompok perampok yang biasa menyatroni minimarket. Komplotan ini menamakan diri Pitam Kuning. ”Mereka ditangkap saat beraksi di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang,” ujar Kapolres Kota Tangerang, Komisaris Besar Bambang Priyo Andogo, Senin 21 Mei 2012. Polisi terpaksa menembak kaki seorang pelaku karena dia mencoba kabur.
Pelaku yang ditangkap itu adalah Sadam Husein, 21 tahun, dan Lili Rusli, 28 tahun. Polisi masih mengejar lima anggota komplotan yang dua bulan terakhir kerap beraksi di kawasan Tangerang. Di antaranya mereka pernah mendatangi Indomaret dan Alfamidi di Serpong, Tangerang Selatan. Di Indomaret, komplotan itu menggasak uang Rp 30 juta dan di Alfamidi mengambil Rp 35 juta.
Adapun di Pasar Kemis, mereka tercatat dua kali merampok, yaitu pada 30 April dan 15 Mei. Saat itu mereka membawa kabur uang tunai masing-masing sebesar Rp 3 juta. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kota Tangerang, Komisaris Shinto Silitonga, mengatakan polisi sudah mengidentifikasi lima pelaku yang buron.
Dalam aksinya, para perampokan mempersenjatai diri dengan senjata api, air soft gun, dan senjata tajam. Mereka selalu mengenakan topeng agar tidak bisa dikenali. Sasaran utama mereka adalah minimarket yang beroperasi 24 jam.
JONIANSYAH