Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ratusan Civitas Academica Trisakti Tolak Eksekusi

image-gnews
STMT Trisakti
STMT Trisakti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Aksi protes atas putusan Mahkamah Agung yang memenangkan Yayasan Trisakti sebagai badan pengelola dan badan penyelenggara Universitas Trisakti kembali digelar. Ratusan civitas academica menolak pelaksanaan eksekusi pada 28 Mei 2012 mendatang.

"Kami melawan Yayasan Trisakti dan oknum-oknumnya yang telah mengganggu proses pendidikan," kata pemimpin orasi, Nunu, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis, 24 Mei 2012. Dosen Fakultas Teknik Lingkungan ini dalam orasinya juga menuduh Yayasan Trisakti sebagai maling.

Pantauan Tempo di lokasi, para civitas academica yang berpakaian putih tersebut membawa spanduk dan poster yang menyebutkan ketidaksahan Akta Notaris Nomor 22 tertanggal 7 September 2005. Akta notaris tersebut di antaranya berisi Anggaran Dasar Yayasan Trisakti dan Kepengurusan Yayasan Trisakti.

Aksi unjuk rasa ini dijaga ketat oleh 200 aparat gabungan dari Kepolisian Resor Jakarta Barat dan Kepolisian Polsek Palmerah. Kabag Operasional Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Suparmin, selaku mediator, sempat meminta agar unjuk rasa dilakukan secara tertib.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi sengketa antara Yayasan Trisakti dan Universitas Trisakti perihal kepemimpinan universitas. Dari sengketa tersebut, Mahkamah Agung memenangkan Yayasan Trisakti sebagai badan pengelola dan badan penyelenggara Universitas Trisakti.

Penolakan atas eksekusi ini sebelumnya juga pernah dilakukan pihak universitas dengan melakukan aksi protes pada Senin, 27 Februari 2012.

AYU PRIMA SANDI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bamsoet Jadi Dosen Tetap Program S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

20 hari lalu

Bamsoet Jadi Dosen Tetap Program S3 Ilmu Hukum Universitas Trisakti

Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo atau Bamsoet menjadi Dosen Tetap Program Studi Doktor (S3) Ilmu Hukum Universitas Trisakti per Maret 2024.


Ahli Hukum Trisakti Sepakat Mahfud Md Hak Angket Bisa Pemakzulan Presiden, Ini Dasar Hukumnya

29 hari lalu

Ratusan massa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Selamatkan Demokrasi Indonesia melakukan aksi demo Tolak Pemilu Curang di depan Gedung KPU, Jakarta, Jumat 23 Februari 2024. Terdapat tujuh tuntutan yang disuarakan pada aksinya.  Makzulkan Jokowi, hapuskan dinasti politik, tolak hasil quick count & pemilu curang, usut tuntas grand desain pemilu curang TSM, dorong hak angket DPR/MPR, diskualifikasi paslon yang melakukan kecurangan TSM, dan audit forensik sistem IT KPU. TEMPO/Subekti.
Ahli Hukum Trisakti Sepakat Mahfud Md Hak Angket Bisa Pemakzulan Presiden, Ini Dasar Hukumnya

Meskipun tak bisa ubah hasil Pemilu, Mahfud MD sebut hak angket bisa digunakan untuk pemakzulan presiden. Menurut ahli hukum Trisati, ini aturannya.


Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Pemakzulan Presiden dapat Dilakukan, Ini Kata Ahli Hukum Trisakti

29 hari lalu

Ekspresi calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD usai menghadiri pertemuan dengan koalisi pasangan Ganjar-Mahfud di High End, Menteng, Jakarta, Kamis, 15 Februari 2024. Pertemuan tersebut membahas tentang Pemilu 2024 seperti persoalan dugaan kecurangan dan akan menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU RI. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud MD Sebut Hak Angket Tak Ubah Hasil Pemilu, Tapi Pemakzulan Presiden dapat Dilakukan, Ini Kata Ahli Hukum Trisakti

Mahfud MD menyebut pengajuan hak angket tidak dapat mengubah hasil Pemilu, tetapi pemakzulan Presiden dapat dilakukan. Begini kata ahli hukum Trisakti


Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, Ahli Hukum: Pecat dan Bawa ke Peradilan Pidana, Jika Tidak...

31 hari lalu

Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah mengeksekusi putusan etik Dewan Pengawas (Dewas) yang memberi sanksi pada 78 orang pegawainya. Mereka harus menjalani sanksi etik berat dengan permintaan maaf secara langsung dan terbuka pada Senin, 26 Februari 2024 di Gedung Juang KPK. Sumber: KPK
Pungli di Rutan KPK Hanya Disanksi Minta Maaf, Ahli Hukum: Pecat dan Bawa ke Peradilan Pidana, Jika Tidak...

Pegawai KPK yang lakukan pungli di rutan KPK diberikan sanksi permintaan maaf. Begini tanggapan ahli hukum pidana Universitas Trisakti.


Kampus Terus Bergerak Kritik Jokowi, Terakhir UTM dan Universitas Trisakti

46 hari lalu

Civitas Academica Universitas Trunojoyo Madura (UTM) membacakan pernyataan sikap perihal perkembangan politik nasiomal, 7 Februari 2024. Aksi tersebut dilakukan di kampus UTM, Bangkalan, Jawa Timur. (Foto Istimewa)
Kampus Terus Bergerak Kritik Jokowi, Terakhir UTM dan Universitas Trisakti

Gerakan tersebut meluas dan diikuti berbagai perwakilan kampus seperti guru besar, dosen dan mahasiswa. Mereka menilai Jokowi telah keluar dari nilai-nilai demokrasi.


Sivitas Akademika Universitas Trisakti Kritik Jokowi Soal Etika dan Lahirnya Tirani, Berikut Sejarah Universitas Reformasi

47 hari lalu

Mahasiswa Universitas Trisakti bergandengan saat aksi Trisakti Bergerak di Tugu Reformasi, Jakarta, Jumat 9 Februari 2024. Sivitas akademika Universitas Trisakti yang terdiri dari guru besar, pengajar, mahasiswa, dan alumni menggelar Trisakti Bergerak untuk menyatakan Maklumat Trisakti melawan tirani itu menolak berbagai pelanggaran etika dan selamatkan demokrasi. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Sivitas Akademika Universitas Trisakti Kritik Jokowi Soal Etika dan Lahirnya Tirani, Berikut Sejarah Universitas Reformasi

Guru besar dan sivitas akademika Universitas Trisakti turun ke jalan kritisi Jokowi. Berikut sejarah universitas yang identik dengan gerakan reformasi


Ketua BEM Universitas Trisakti Akui Diintimidasi Saat Persiapkan Maklumat Kritik Jokowi

48 hari lalu

Forum Lintas Generasi Mahasiswa, Alumni, Dosen, dan Guru Besar Universitas Trisakti membacakan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru dalam rangka mengkritik Presiden Joko Widodo di Tugu 12 Mei Trisakti di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Ketua BEM Universitas Trisakti Akui Diintimidasi Saat Persiapkan Maklumat Kritik Jokowi

Ketua BEM Universitas Trisakti, Vladima Insan Mardika, mengaku mendapatkan intimidasi saat mempersiapkan pembacaan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru oleh sivitas akademik Universitas Trisakti.


Sivitas Akademika Universitas Trisakti Gelar Aksi Lawan Tirani Selamatkan Demokrasi

48 hari lalu

Forum Lintas Generasi Mahasiswa, Alumni, Dosen, dan Guru Besar Universitas Trisakti membacakan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru dalam rangka mengkritik Presiden Joko Widodo di Tugu 12 Mei Trisakti di Jalan Kyai Tapa, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Jumat, 9 Februari 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Sivitas Akademika Universitas Trisakti Gelar Aksi Lawan Tirani Selamatkan Demokrasi

Forum Lintas Generasi Mahasiswa, Alumni, Dosen, dan Guru Besar Universitas Trisakti membacakan maklumat berjudul Selamatkan Demokrasi Melawan Tirani Baru dalam rangka mengkritik Presiden Jokowi menjelang Pemilu 2024.


Demonstrasi Mahasiswa Tuntut Pemakzulan Presiden Jokowi

50 hari lalu

Massa aksi untuk rasa penolakan kecurangan pemilu yang terdiri dari mahasiswa berbagai kampus bergerak dari Tugu Reformasi Universitas Trisakti, Jakarta Barat menuju Harmoni, Jakarta Pusat, Rabu (7/2/2024). ANTARA
Demonstrasi Mahasiswa Tuntut Pemakzulan Presiden Jokowi

Mahasiswa melakukan demontrasi di depan Istana Negara usai melakukan long march dari kampus Trisakti. Tuntutannya adalah pemakzulan Presiden Jokowi.


Tokoh Peristiwa Malari 1974: Hariman Siregar, Adnan Buyung Nasution, Sjahrir, hingga Rahman Tolleng

15 Januari 2024

Hariman Siregar
Tokoh Peristiwa Malari 1974: Hariman Siregar, Adnan Buyung Nasution, Sjahrir, hingga Rahman Tolleng

Tepat 50 tahun lalu, 15 Januari 1974, Jakarta diamuk massa. Peristiwa ini disebut Malari. Siapa saja tokoh yang terlibat?