Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tiap Bulan, Terjadi 10 Aksi Pelecehan Seksual di Depok

image-gnews
Ilustrasi. tnp.sg
Ilustrasi. tnp.sg
Iklan

TEMPO.CO, JDEPOK -Fakta mengejutkan terungkap di kota Layak Anak, Depok. Setidaknya setiap bulan 10 kali tindakan pelecehan seksual dilaporkan ke Kepolisian Depok.

"Rata-rata 10 kali per bulan. Paling banyak laporan masalah pelecehan seksual," kata Kepala Sub Unit Pemberdayaan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian Resor kota (Polresta) Depok, Aiptu Handayani kepada wartawan, Kamis, 24 Mei 2012.

Menurut Handayani, rata-rata mereka yang menjadi korban masih muda, berumur sekitar 15-17 tahun. Bahkan kebanyakan masih duduk di bangku sekolah. Sementara, pelakunya rata-rata berumur lebih dari 18 tahun. " Korban malah ada anak SD, tapi kebanyakan SMP," katanya.

Modus pelecehan ini bukanlah hal yang aneh dan hampir tidak ada tindak kekerasan. Para korban diajak pacaran oleh orang dewasa, lalu terlibat dalam pergaulan bebas. "Mereka diajak pacaran, SMS-an, dan diajak keluar," kata Handayani.

Menurut Handayani, kebanyakan korban pelecehan seksual ini terjadi pada anak ekonomi menengah ke bawah. Kebanyakan mereka yang terungkap telah melakukan hubungan tubuh beberapa kali tampa sepengetahuan orang tua mereka. "Orang tua akan mengetahui setelah ada kejadian. Atau para korban menceritakan kepada temannya," Ujar Handayani.

Kepala Polresta Depok, Mulyadi Kaharni mengatakan perbuatan asusila itu tetap akan diproses secara hukum. Kecuali kedua belah pihak keluarga sepakat untuk damai. Beberapa kasus tidak diproses karena keluarga langsung berdamai tampa mediasi kepolisian. "Kadang juga langsung ke pengadilan karena ada orang tua yang tidak menerima," katanya.

Mulyadi mengatakan realita itu dapat disebabkan oleh faktor kurangnya perhatian orang tua. Orang tua tidak mampu memberikan nilai-nilai yang positif sehingga anak enggan berhubungan tidak sehat. "Jangan disalahkan RT sampai Wali kota dulu, tapi orang tua dulu yang dipertanyakan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pada bulan ini saja terdapat 11 kasus pelecehan seksual. Dua kasus diantaranya sudah ke tahap P 21, Dua lainnya telah melakukan perdamaian. "Sisanya masih dalam proses," kata Handayani.

Kasus terakhir dialami oleh siswa kelas VI SDN, inisial R, 13 tahun. Ia dibawa oleh pacarnya SY, 21 tahun, di sebuah rumah di Beji, Depok pada Selasa, 22 Mei 2012. "Orang tuanya tidak mengetahui kepergiannya," kata Handayani.

Keluarga yang panik akhirnya melaporkan kehilangan ke Kepolisian Resor (Posek) Beji, Depok pada Rabu, 23 Mei 2012. Tapi, pada hari itu juga, R pulang ke rumah. "Setelah ditanya oleh orang tuanya akhirnya dia mengaku," kata Handayani.

Orang tua R akhirnya membawa kasus itu ke Kepolisian. Saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Unit PPA Polresta Depok. Kalau terbukti bersalah, pacar R akan dikenakan Undang-undang Perlindungan Anak pasal 21 nomor 23 tahun 2002. "Ancaman maksimalnya 12 tahun penjara," katanya.

ILHAM TIRTA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

29 hari lalu

Ilustrasi pasangan cemburu. Freepik.com
10 Perilaku Pasangan yang Merendahkan Anda dan Hubungan, Jangan Ditoleransi

Anda sering terluka atau mempertanyakan harga diri. Berikut perilaku pasangan yang menjadi sinyal Anda harus bersikap tegas dalam hubungan.


Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

32 hari lalu

Aktor dan produser Johnny Depp hadir dalam sesi pemotretan untuk mempromosikan film dokumenter
Tanggapan Pihak Johnny Depp atas Tuduhan Pelecehan Verbal dari Lawan Mainnya

Tanggapan Johnny Depp setelah dituduh melakukan pelecehan verbal terhadap lawan mainnya di lokasi syuting film Blow yang dirilis 23 tahun lalu.


Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

34 hari lalu

Dan Schneider, mantan produser Nickelodeon. Foto: YouTube DanWarp
Mantan Produser Nickelodeon Minta Maaf Atas Perilakunya yang Diungkap Serial Quiet On Set

Mantan Produser Nickelodeon, Dan Schneider terseret kasus pelecehan, seksisme, rasisme, dan perlakuan tidak pantas terhadap artis cilik.


Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

35 hari lalu

Universitas Gadjah Mada (UGM) di Yogyakarta. (FOTO ANTARA)
Fakultas Filsafat UGM Dalami Dugaan Kekerasan Seksual Mahasiswa dengan Korban 8 Orang

Fakultas Filsafat UGM menunggu laporan dari para korban untuk penanganan yang lebih tepat dan cepat.


Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

37 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Pungli di Rutan KPK, Terbongkarnya Diawali Kejadian Pelecehan Seksual

KPK telah menetapkan 15 tersangka kasus pungutan liar di rumah tahanan KPK. Berikut kilas baliknya, diawali kejadian pelecehan seksual.


Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

48 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno didampingi kuasa hukumnya usai menjalani pemeriksaan dugaan kasus pelecehan seksual di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Februari 2024. Dalam keteranganya, tudingan adanya pelecehan seksual tersebut hanya asumsi karna tidak ada bukti yang sah, ia juga mengaku kasus ini bagian dari politisasi menjelang pemilihan rektor. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dugaan Pelecehan oleh Rektor Universitas Pancasila, Polisi Periksa 15 Saksi

Rektor Universitas Pancasila nonaktif Edie Toet Hendratno dilaporkan dua orang atas dugaan pelecehan


Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

53 hari lalu

Ilustrasi Pelecehan Seksual. govexec.com
Dugaan Pelecehan Seksual Oleh Dokter di Palembang, Pelapor akan Serahkan Barang Bukti

Perkara dugaan pelecehan seksual oleh dokter di salah satu rumah sakit di Jakabaring, Palembang, terus bergulir di Polda Sumatera Selatan


Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

54 hari lalu

Rektor nonaktif Universitas Pancasila Edie Toet Hendratno alias ETH, 72 tahun, saat tiba di Polda Metro Jaya, Kamis, 29 Februari 2024. Foto: ANTARA/Ilham Kausar
Datangi Polda, Rektor Universitas Pancasila Edie Toet Bantah Lakukan Pelecehan Seksual

Rektor Universitas Pancasila nonaktif, Edie Toet Hendratno, 72 tahun, memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa di kasus dugaan pelecehan seksual


Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

54 hari lalu

Demonstran membakar kayu dan kardus di depan Gedung Rektor Universitas Pancasila, saat demonstrasi menolak rektor yang diduga mmelakukan pelecehan di Lenteng Agung, Jakarta, 27 Februari 2024. TEMPO/Jati Mahatmaji
Rektor Universitas Pancasila Diperiksa Hari Ini, Korban Bantah Ada Motif Politik

Pengacara rektor Universitas Pancasila menuding ada motif politik karena isu pelecehan seksual ini mencuat jelang pemilihan rektor.


Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

55 hari lalu

Sekretaris YPPUP Yoga Satrio didampingi Plt Rektor Universitas Pancasila Sri Widyastuti (tengah) dan Warek IV Diennaryati Tjokrosuprihatono saat jumpa pers di lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Pancasila, Kampus Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Februari 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Yayasan Minta Rektor Universitas Pancasila Kooperatif Jalani Proses di Polisi soal Dugaan Pelecehan

Yayasan Universitas Pancasila meminta rektor nonaktif ETH kooperatif menjalani proses di kepolisian dalam kasus dugaan pelecehan seksual