Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rizieq: Tak Perlu Dibubarkan, FPI Bisa Bubar Sendiri

image-gnews
Muhammad Rizieq Syihab. TEMPO/Imam Sukamto
Muhammad Rizieq Syihab. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Front Pembela Islam Rizieq Syihab mengatakan pemerintah tidak perlu repot-repot jika ingin membubarkan FPI. "Tak perlu teriak-teriak bubarkan FPI karena kami akan bubar sendiri," katanya saat memberikan tausiyahnya kepada ribuan kader FPI di Balai Kota Depok, Ahad , 27 Mei 2012.

Caranya gampang, yaitu pemerintah dan seluruh aparat negara memberhentikan tindak tanduk kemunkaran di Indonesia."Ya kalau pemerintah sudah melakukan itu, untuk apa lagi ada FPI," kata Rizieq.

Fakta di lapangan, menurut Rizieq, membuat para pegiat anti-kemunkaran Islam membanting kepala. Pemerintah yang dimintai tutup lokasi pelacuran bergeming, begitu juga aparat. "Diminta tutup pemerintah bilang telah berlangganan. Polisi bilang setoran akan hilang. Kan pusing jadinya," katanya.

Rizieq menambahkan, kalau sudah seperti itu masyarakat hanya punya dua pilihan, yaitu menjadi penonton atau bertindak. Menjadi penonton adalah pilihan bodoh karena lokalisasi dan kemaksiatan kian merajalela. "Maka bubarkan secara paksa dan bakar," katanya.

Rizieq mengatakan bahwa ketegasan FPI selama ini bukanlah cara mereka berdakwah. Tapi itu merupakan cara mereka membernahi mungkar, yaitu mencegah perbuatan keji dan mungkar. "Benahi mungkar harus tegas, nggak boleh lembek," katanya.

Apalagi mencegah kemungkaran ini seharusnya dilakukan oleh seorang pemimpin. Jika pemimpin tidak tegas, orang yang dipimpinnya akan menertawakannya. "Pengikutnya akan bilang banci," kata Rizieq.

Rizieq menjelaskan dalam konteks berdakwah seorang muslim harus lembut. Menyampaikan dengan santun dan bijaksana. Tidak boleh memaksa, apalagi melakukan kekerasan. "Tidak boleh berdakwah dengan kebengisan," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Setiap muslim, ia mengatakan, memiliki tiga keharusan, selain berdakwah dan amar makruf nahi mungkar, muslim juga harus berjihad. Yang ketiga ini harus dilakukan dengan keras. "Sudah ada tahapnya masing-masing," katanya.

Dari itu, kata Rieziq, para muslim harus berbagi tugas. Ada yang berdakwah dengan lembut, ada yang menyerukan kebaikan dan mencegah kemungkaran dengan tegas, dan ada yang berjihad dengan keras. "Silakan memilih sesuai dengan kemampuan kita. Tapi jangan saling menyalahkan karena tahapan yang kami lakukan berbeda," ujar Rizieq.

Rizieq mengatakan bahwa kapan saja FPI akan membubarkan diri jika pemerintah melarang semua kemaksiatan. Namun selama pemerintah mejadi tameng atas kemaksiatan, FPI akan tetap ada. "FPI akan tetap konsisten membela Tuhan," katanya.

Di Depok, Rizieq menghadiri tabligh akbar Isra Mi'raj Nabi Muhammad Saw. Acara itu juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Wakil Wali Kota Depok Idris Abdul Somad, dan ribuan kader FPI dariDepok dan luar Depok. Acara ini berlangsung sampai pukul 00.30 WIB, Ahad 26 Mei 2012.

ILHAM TIRTA


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

14 Februari 2024

Mantan Pimpinan Front Pembela Islam atau FPI, Rizieq Shihab saat mencoblos di tempat pemungutan suara atau TPS 47 di RT01/RW04, Jalan Petamburan IV, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februarai 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Rizieq Shihab Sudah Menonton Film Dirty Vote, Sesalkan Tiga Pakar Hukum dan Sutradaranya Dipolisikan

Mantan pemimpin FPI Rizieq Shihab menyesalkan pakar hukum tata negara yang menjelaskan kecuarangan pemilu di Dirty Vote dilaporkan ke polisi.


Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

9 Februari 2024

Rizieq Shihab berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. Rizieq Shihab menghadiri Reuni 212 ini setelah sempat dipaksa hadir oleh panitia. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Rizieq Shihab Didatangi 4 Polisi dari Mabes Polri dan Polda Metro untuk Cooling System Jelang Pemilu

Rizieq Shihab mengatakan inilah untuk pertama kalinya ada polisi yang berani mendatangi dirinya usai insiden penembakan KM50.


Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

15 Januari 2024

Ilustrasi Hutang. shutterstock.com
Cerita Warga Depok Diduga Korban Rentenir, Pinjam Rp 20 Juta Jadi Setengah Miliar

Maksud hati hendak merahasiakan utangnya ke terduga rentenir dari keluarga karena malu, sekarang malah seluruh masyarakat sekitar tahu semua.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

16 Desember 2023

Suasana para pelayat di sekitar rumah Muhammad Rizieq Shihab, mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) di Jalan Paksi, Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu, 16 Desember 2023.  Istri Rizieq, Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, berpulang hari ini setelah sempat dikabarkan sedang sakit. Tempo/M. Faiz Zaki
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Pelayat Padati Rumah di Petamburan

Rumah pribadi Rizieq Shihab di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, terpantau dipadati oleh para pelayat pada Sabtu malam ini, 16 Desember 2023.


Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

16 Desember 2023

Rizieq Shihab disambut oleh istri dan putri-putrinya setelah dinyatakan bebas bersyarat dan tiba di kediamannya di Petamburan, Jakarta, Rabu, 20 Juli 2022. Foto: Isitmewa
Istri Rizieq Shihab Meninggal, Ini Rencana Salat dan Pemakamannya

Istri dari Muhammad Rizieq Shihab, Syarifah Fadhlun binti Fadhil bin Yahya, meninggal pada hari ini, Sabtu 16 Desember 2023.


Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

14 Desember 2023

Poster film dokumenter Kilometer 50.
Ini Peristiwa KM 50 yang Ditanyakan Anies Baswedan kepada Ganjar Saat Debat Capres

Salah satunya pertanyaan Anies Baswedan kepada Ganjar saat debat capres soal peristiwa KM 50. Tempo bikin film dokumenter Kilometer 50.


Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

6 Desember 2023

Politisi Partai Solidaritas Indonesia, Ade Armando mengadakan konferensi pers untuk klarifikasi terhadap gugatan 200 miliar dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Jalan Cokroaminoto no. 92, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/OHAN B SARDIN
Sejumlah Kontroversi Ade Armando, Terbaru Singgung Politik Dinasti Yogyakarta

Ade Armando kembali memantik kontroversi, terakhir menyinggung politik dinasti di Yogyakarta yang langsung mendapat respons warga.


Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

2 Desember 2023

Seorang perempuan merekam Rizieq Shihab yang tengah berceramah dalam aksi Reuni 212 di Masjid At-Tin, Jakarta Timur, Jumat, 2 Desember 2022. TEMPO/Abdullah Syamil Iskandar
Reuni 212 Hari Ini: Kehadiran Rizieq Shihab dan Riwayat Demo dari 2016

Kondisi istrinya akan menentukan kehadiran Rizieq Shihab di lokasi Reuni 212 hari ini di Monas. Berikut peran dan pernyataannya dari tahun ke tahun.


FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

7 November 2023

Ilustrasi waralaba McDonalds  REUTERS/Yves Herman
FUB Depok Serukan Boikot Produk Israel, Demo McD Bareng FPI Minggu Depan

Serukan boikot produk Israel dan sekutunya, FUB Kota Depok ungkap rencana demo gabung FPI di depan McDonald's Margonda minggu depan.


Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

31 Oktober 2023

Munarman, eks petinggi Front Pembela Islam atau FPI itu kini bebas. Ia keluar dari Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada Senin pagi, 30 Oktober 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang
Berkelakuan Baik, Munarman Eks FPI Hanya Dipenjara 2,5 Tahun

Munarman divonis 3 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur karena dinyatakan terbukti melanggar UU Terorisme