Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perempuan Penjualan Bayi Kembar Divonis 6 Tahun  

image-gnews
Ilustrasi. sublimeburst.com
Ilustrasi. sublimeburst.com
Iklan

TEMPO.CO, Depok: Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman enam tahun penjara kepada Merry Susilawati. Perempuan 49 tahun itu dinilai terbukti melakukan perbuatan melanggar hukum karena bayi kembar pada Februari 2012. \"Terdakwa terbukti bersalah melakukan perdagangan manusia,\" kata Ketua Majelis Hakim, Cepi Iskandar, dalam sidang, Selasa, 3 Juli 2012. Selain hukuman penjara, hakim juga meminta Merry membayar denda sebesar Rp 16 juta.

Vonis hakim itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa. Dalam sidang sebelumnya jaksa menuntut Merry diganjar hukuman 8 tahun dan denda Rp 20 juta. Tuntutan itu dianggap sesuai dengan Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Menurut Cepi, hakim memberi keringanan hukuman karena terdakwa bersikap baik selama masa persidangan. Selain itu, Merry juga tidak pernah menelantarkan bayi kembar yang dia culik. \"Dia juga bersumpah tidak akan melakukan perbuatan serupa,\" kata Cepi.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Husni menyatakan menerima keputusan itu. Menurut dia, pertimbangan hakim cukup masuk akal dalam keringanan terhadap terdakwa. Sedangkan Merry tak memberi tanggapan apa pun atas hukuman yang dia terima.

Merry ditangkap pada Februari lalu karena menjual bayi kembar kepada polisi yang menyamar. Masing-masing bayi dihargai Rp 20 juta. Polisi meringkus Merry di pusat perbelanjaan ITC Kota Depok.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

ILHAM TIRTA

Berita Terpopuler
Mayat Perempuan tanpa Busana Ditemukan di Motel

Korban Pembunuhan di Motel Ternyata Mahasiswi

Pembunuh Perempuan di Motel Ditangkap

Oktober, Tarif KRL Commuter Naik

Palsukan Surat Tanah, Kepala Desa Ditangkap


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi

55 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Polsek Tambora Tangkap 3 Pelaku Perdagangan Bayi

Polsek Tambora menangkap 3 pelaku perdagangan bayi di Jakarta Barat setelah terima laporang orang tua korban.


Penjualan Bayi 8 Bulan via Online Digagalkan, Harga Rp 30 Juta

20 Juli 2022

Ilustrasi bayi perempuan. Canva.com
Penjualan Bayi 8 Bulan via Online Digagalkan, Harga Rp 30 Juta

Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Priok menggagalkan upaya penjualan bayi perempuan berumur delapan bulan secara daring oleh tersangka berinisial AM.


Foto Anak Artis Digunakan Akun Jual Beli Bayi, Audi Marissa Ancam Lapor Polisi

6 September 2021

Audi Marissa menikah dengan Anthony Xie. Foto: IG Audi Marissa.
Foto Anak Artis Digunakan Akun Jual Beli Bayi, Audi Marissa Ancam Lapor Polisi

Selain menggunakan foto anak Audi Marissa, akun tersebut juga mengunggah berbagai foto bayi artis lain tanpa izin.


Jual Bayi Lewat Facebook, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi

18 Oktober 2017

Ilustrasi bayi tidur. Shutterstock
Jual Bayi Lewat Facebook, Seorang Ibu di Kediri Ditangkap Polisi

Intan menjual bayinya seharga Rp 5 juta yang akan ia gunakan untuk merantau ke Kalimantan.


Ini Pengakuan Ibu Bayi Kembar yang Dijual

22 Februari 2012

Bayi Kembar korban penjualan bayi dititip di Panti Asuhan Bina Remaja Mandiri Depok. TEMPO/Ilham Tirta
Ini Pengakuan Ibu Bayi Kembar yang Dijual

Anah, 29 tahun, berlinang air mata ketika mengetahui bayi kembarnya dijual seharga Rp 40 juta oleh Merry Susilawati.


Kasus Penjualan Bayi di Bogor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka  

3 Juli 2010

REUTERS
Kasus Penjualan Bayi di Bogor, Polisi Belum Tetapkan Tersangka  

Polisi belum menetapkan seorangpun sebagai tersangka dalam kasus duggan trafficking (perdagangan manusia) yang menimpa tiga bayi di Yayasan Permata Hati, Kota Bogor. Polisi mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti.


Ibu yang Berniat Jual Bayinya Kebanjiran Bantuan

15 Februari 2010

Ibu yang Berniat Jual Bayinya Kebanjiran Bantuan

Seluruh dermawan yang membantu berharap sumbangan itu bisa menghentikan niat Santi untuk menjual anaknya.


Vietnam Penjara Jaringan Penjual Bayi

29 September 2009

Vietnam Penjara Jaringan Penjual Bayi

Dua di antara terpidana itu adalah pejabat dinas kesejahteraan masyarakat Vietnam


Kasus Penjualan Anak, Belum Ada Orng Tua Kehilangan Bayi

20 Januari 2009

Kasus Penjualan Anak, Belum Ada Orng Tua Kehilangan Bayi

Saat ini kondisi bayi dalam keadaan sehat dan dititipkan di Rumah Sakit Anak di kawasan Jatiuwung. Alasannya kantor Polsek Jatiuwung tidak memiliki ruang khusus untuk perawatan bayi.


Bayi yang Mau Dijual Diduga Hasil Penculikan

20 Januari 2009

Bayi yang Mau Dijual Diduga Hasil Penculikan

Penculik memilih bayi dari kalangan berada. "Cakep, kulitnya putih bersih, dan terawat," kata Inspektur Satu Danang Setio Pambudi.