Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Depok Gelar Uji Emisi Gratis  

image-gnews
Mobil Esemka Rajawali rakitan Siswa-siswa SMK sedang dilakukan rekondisi di ruang uji Balai Termodinamika Motor dan Sistem Propulsi (BTMP), Tangerang, Banten, sebelum dilakukan proses uji emisi, Senin (27/2).TEMPO/Andry Prasetyo
Mobil Esemka Rajawali rakitan Siswa-siswa SMK sedang dilakukan rekondisi di ruang uji Balai Termodinamika Motor dan Sistem Propulsi (BTMP), Tangerang, Banten, sebelum dilakukan proses uji emisi, Senin (27/2).TEMPO/Andry Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Depok, Jawa Barat, menggelar uji emisi kendaraan roda empat di halaman Balai Kota Depok, Rabu, 4 Juli 2012.

Kepala BLH, Zamrowi, mengatakan uji emisi kendaraan bermotor ini akan dilaksanakan selama sebelas hari di sebelas titik dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

"Ini merupakan hari ketiga. Uji emisi tidak hanya untuk kendaraan pemerintah, tapi untuk semua masyarakat," kata Zamrowi saat menggelar uji emisi.

Menurut Zamrowi, pada Senin, 2 Juli 2012, telah dilaksanakan uji emisi kendaraan bermotor di depan Sawangan Golf. Ketika itu petugas memeriksa lebih dari 170 unit kendaraan.

Selasa kemarin pemerintah kota juga telah melakukan uji emisi terhadap 80 kendaraan bermotor yang melintas di Jalan Tole Iskandar. "Besok rencananya akan kami laksanakan di Grand Depok City (GDC)," katanya.

Zamrowi berharap masyarakat bisa menggunakan kesempatan ini untuk mengetahui berapa emisi gas buang kendaraan mereka. Pasalnya, jika mereka melakukan uji emisi sendiri di bengkel, biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 150 ribu.

Uji emisi ini hanya berlangsung sekitar 1 menit untuk setiap kendaraan. Menurut Staf Pelaksana Uji Emisi Rolliansyah, untuk kendaraan di bawah tahun 2007 harus menghasilkan HC maksimal 1200 dan CO 4,5 persen.

Sedangkan kendaraan yang umurnya di atas tahun 2007 HC maksimal hanya 200 dan CO 1,5 persen. "Kendaraan baru kan lebih rendah kadarnya," kata Rolliansyah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Zamrowi, Pemerintah Kota Depok akan memberikan hasil uji berupa penilaian kadar opositas dan stiker bagi mobil yang dinyatakan lulus. Namun, bila tidak lulus, akan disarankan melakukan perawatan rutin terhadap kendaraannya.

Secara teknis, katanya, mobil yang menggunakan Pertamax akan menghasilkan kadar lebih rendah dibanding Premium. "Saat ini, meskipun mobil mewah, kendaraan pribadi masih banyak menggunakan Premium," ucap Zamrowi.

Ia menuturkan hari ini mereka menargetkan hanya sekitar 75 kendaraan di lingkungan Balai Kota Depok. Walaupun sebenarnya pengujian tersebut selalu melebihi target. "Saya yakin hari ini bisa mencapai target," katanya.

Wakil Wali Kota Depok, Idris Abdul Shomad, mengatakan uji emisi harus dilaksanakan untuk keselamatan pengendara. Selain itu, bisa menjaga kelestarian lingkungan. "Masyarakat harus sadar uji emisi untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bersih," kata dia.

ILHAM TIRTA

Berita terpopuler lain:
KPK Bidik Mobil Mewah Anas
Begini
Mobil Anas Sudah Berpindah Tangan
Pasca Ribut Tari Tor-tor, Ini Usulan Malaysia

Begini Cara Penjahat Cyber Kuras Uang Anda

Misteri Partikel Tuhan Segera Terjawab

Banyak Warnet Masih Bisa Akses Konten Porno

Kata Tweeps Soal Cekcok @TrioMacan2000-@UmarSyadat

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

31 Januari 2024

Ilustrasi uji emisi. TEMPO/Joseph.
Uji Emisi Kembali Digelar di Cilincing, Diikuti 7 Mobil dan 70 Motor

Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Kota Jakarta Utara menggelar uji emisi kendaraan bermotor di kantor Kelurahan Semper Barat, Cilincing.


Begini Cara Cepat Mengecek Uji Emisi Lewat Aplikasi

13 September 2023

Aplikasi Uji Emisi ditampilkan dalam peluncuran di Balaikota, Jakarta, Selasa, 13 Agustus 2019. Uji emisi akan menjadi syarat untuk bisa mengikuti proses pelayanan kendaraan lainnya. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Begini Cara Cepat Mengecek Uji Emisi Lewat Aplikasi

Begini tahapan untuk mengecek uji emisi kendaraan bermotor lewat aplikasi, apakah lulus atau tidak.


3 Tips Lolos Uji Emisi Kendaraan untuk Sepeda Motor

11 September 2023

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan milik masyarakat di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
3 Tips Lolos Uji Emisi Kendaraan untuk Sepeda Motor

Pelaksanaan tilang uji emisi kendaraan mengacu pada Pasal 285 ayat (1) dan Pasal 286 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.


Arti Uji Emisi, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan

30 Agustus 2023

Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Arti Uji Emisi, Pengertian dan Manfaatnya bagi Lingkungan

Uji emisi merupakan proses pengukuran dari berbagai komponen yang mampu mengeluarkan polusi seperti kendaraan bermotor maupun pabrik.


Cara Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Tilang Jika Tak Melakukannya

15 Agustus 2023

Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Cara Lakukan Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Segini Biaya Tilang Jika Tak Melakukannya

Berikut rincian mengenai cara dan biaya melakukan uji emisi kendaraan bermotor. Berapa biaya tilang jika tak melakukannya?


DKI Gandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk Uji Emisi Kendaraan Bermotor

19 September 2022

Sejumlah kendaraan mengantre untuk melakukan uji emisi gratis di Pintu Utara Monas, Jakarta.
DKI Gandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk Uji Emisi Kendaraan Bermotor

Dinas Lingkungan DKI Jakarta menggandeng Tangsel dan Kota Bekasi untuk menggelar uji emisi kendaraan bermotor.


Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro Akan Rapatkan Detail Kebijakan

8 Juli 2022

Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. TEMPO/M Taufan Rengganis
Uji Emisi Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Polda Metro Akan Rapatkan Detail Kebijakan

Polda Metro Jaya tengah mempersiapkan penerapan rencana kebijakan DKI Jakarta yang mewajibkan lolos uji emisi sebagai syarat perpanjangan STNK.


Dishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan, Ada 103 Mobil yang Dites

27 Maret 2022

Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok menggelar uji emisi kendaraan roda empat secara gratis selama tiga hari. TEMPO/M Taufan Rengganis
Dishub Magetan Gelar Uji Emisi Kendaraan, Ada 103 Mobil yang Dites

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Magetan, Jawa Timur, telah menggelar uji emisi kendaraan bermotor secara gratis.


Kebijakan Uji Emisi Dianggap Belum Efektif di Jakarta, Kenapa?

7 Maret 2022

Petugas mengukur kualitas emisi gas buang kendaraan roda empat di perumahan Pesona Khayangan Depok, Jawa Barat, Selasa, 16 November 2021. Setiap hari tersedia kuota untuk uji emisi gratis sebanyak 500 mobil. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kebijakan Uji Emisi Dianggap Belum Efektif di Jakarta, Kenapa?

Aturan uji emisi kendaraan bermotor tersebut dianggap masih belum efektif untuk diterapkan di Jakarta. Mengapa demikian?


Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi

7 Maret 2022

Razia Uji Emisi Kendaraan di DKI Jakarta: Lokasi, Biaya, dan Prosedur Uji Emisi

Pengguna kendaraan di DKI Jakarta diwajibkan mengikuti uji emisi. Oleh karena itu, penting untuk mengetahui lokasi, biaya, hingga prosedur pengujiannya.