TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Imam Sugianto mengatakan satu tersangka kasus sweeping Kafe De Most Bintaro, Habib Bahar, 33 tahun, sebelumnya pernah ditahan Polres Jakarta Selatan. “Bahar pernah terlibat dalam penyerangan Jemaat Ahmadiyah di Kebayoran Lama pada 2010 lalu," kata Imam, Ahad, 29 Juli 2012.
Menurut Imam, untuk sweeping Kafe De Most di Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan pada Sabtu malam, 28 Juli 2012, Bahar sudah merencanakannya sejak dua pekan lalu.
Bersama dengan jemaahnya, Bahar melakukan pertemuan di kediamannya di kawasan Pondok Betung, Bintaro, Jakarta Selatan. Dari keterangan tersangka, sweeping dilakukan karena Kafe De Most menyediakan minuman keras dan buka saat bulan Ramadan. "Mereka berinisiatif untuk sweeping," ucap Imam. Namun, setelah menjalani pemeriksaan, para tersangka mengakui kalau tidak melakukan koordinasi dengan aparat kepolisian.
Sebelumnya, jemaah Majelis Pembela Rasulullah melakukan sweeping ke Kafe De Most di Jalan Veteran, Bintaro, Jakarta Selatan. Mereka membawa senjata tajam berupa golok, samurai, celurit, dan stik golf untuk merusak dan menghancurkan kafe. Namun, aksi mereka bisa diredam aparat.
Ketua Asosiasi Pengusaha Tempat Hiburan, Adrian Mailite, menyesalkan sweeping yang dilakukan Majelis Pembela Rasulullah ini. Menurut dia, hanya aparat kepolisian yang berwenang melakukan razia. "Kalau ada pelanggaran tempat hiburan maka itu tugas pemerintah, bukan organisasi massa (ormas)," katanya.
Menurut Adrian, sejauh ini polisi sudah melakukan pengamanan terhadap tempat hiburan yang buka pada jam-jam tertentu. "Karena personelnya terbatas, polisi hanya berkeliling,"ujarnya.
Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan polisi akan menindak tegas setiap razia yang dilakukan ormas. "Jangan main hakim sendiri karena itu melanggar hukum," ujar Rikwanto.
ADITYA BUDIMAN