TEMPO.CO, Jakarta: Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Nurdin Rahman, mengaku terpaksa menahan dua pelaku tawuran pelajar yang menewaskan seorang korban, Senin 6 Agustus 2012 lalu. “Meskipun pelaku di bawah umur, kalau korbannya meninggal, kami sulit menangguhkan penahanan,” kata Nurdin, Sabtu 11 Agustus 2012 di kantornya.
Tawuran yang menewaskan seorang pelajar ini terjadi, awal pekan lalu di Bintaro, . Perkelahian pelajar ini melibatkan SMA Kartika dan SMA 87 Jakarta. Korban tewas bernama Jeremy Hasibuan. Polisi sekarang menahan AM, 15 tahun dan MF, 16 tahun, dua tersangka pelaku pembunuhan. Mereka masih duduk di bangku SMA. Polisi mengantungi bukti kalau keduanya membacok korban di bagian kepala, hingga korban tewas.
Menurut Nurdin, bisa saja ada kesepakatan damai antara pelaku dan korban pembunuhan. “Kalau ada kesepakatan begitu, bisa saja nanti penahanan ditangguhkan,” kata Nurdin. Menurut Nurdin, tindakan tegas polisi diambil agar ada efek jera. “Tawuran pelajar tidak bisa dibiarkan,” katanya.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Asrorun, mengaku tak bisa berbuat apa-apa soal penahanan anak di bawah umur oleh polisi. “Ini konsekuensi hukum,” katanya.
AFRILIA SURYANIS
Berita Terpopuler:
Rhoma Irama Ancam Penyebar Ceramahnya
Seberapa Penting Luna Maya Bagi Ariel
Tak Dapat Koalisi Partai, Jokowi Merasa Dikeroyok
Panwaslu Lindungi Pelapor dari Gugatan Rhoma
Habibie Terjun Lagi ke Dunia Penerbangan
RCTI Bantah Cekal Rhoma Irama
Turboprop N-250, Pesawat Andalan Selanjutnya
MNC Juga Bantah Mencekal Rhoma
Pengamat: PKS Punya Andil Besar di Putaran Kedua
Habibie Pakai ''Link''-nya untuk Promosikan Pesawat