TEMPO.CO, Jakarta - Polisi berhasil menangkap dua tersangka pembunuh Sandi Gunawan, 26 tahun, yang ditemukan tewas di Kompleks Museum Fatahillah, Kota Tua, Jakarta Barat, Rabu, 15 Agustus 2012, pagi. Sandy sebelumnya dianiaya di antara lapak pedagang pasar kaget di kompleks itu.
"Dua dari lima pelaku sudah ditangkap, mereka langsung dijadikan tersangka," kata Kepala Polres Jakarta Barat, Komisaris Besar Suntana, saat dihubungi, Kamis, 16 Agustus 2012.
Polisi memburu para tersangka ke rumah masing-masing dan juga lokasi-lokasi dimana mereka biasa berada. Dua yang sudah ditangkap itu berinisial A dan I.
Dari pemeriksaan yang sudah dilakukan, keduanya mengaku membunuh Sandy karena rasa cemburu. Sandy disebut sering menggoda pacar D, satu di antara tiga tersangka yang masih buron.
Karena panas, D mengajak teman-temannya mengeroyok Sandy yang warga Lampung itu. Pengeroyokan dilakukan menggunakan tangan kosong, kayu, dan besi. Setelah tak berdaya, tubuh Sandy juga sempat diseret para tersangka sejauh sekitar 200 meter.
Pada saat kejadian, menurut Suntana, lokasi Taman Museum Fatahillah sudah sepi. Pedagang di sekitar taman masih tutup, sementara pasar Ramadan sudah selesai pukul lima pagi.
NUR ALFIYAH