Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Masih Periksa Pembawa 14 Airsoft Gun  

image-gnews
Poda Metro Jaya mengumumkan hasil barang sitaan dalam Operasi Sendak Jaya, Jakarta, kamis (26/7). Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto Selama sembilan hari Operasi Sendak Jaya 2012, aparat kepolisian menyita puluhan senjata api airsoft gun panjang dan pendek, tiga buah senjata api rakitan, serta 200.248 petasan. TEMPO/Tony Hartawan
Poda Metro Jaya mengumumkan hasil barang sitaan dalam Operasi Sendak Jaya, Jakarta, kamis (26/7). Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto Selama sembilan hari Operasi Sendak Jaya 2012, aparat kepolisian menyita puluhan senjata api airsoft gun panjang dan pendek, tiga buah senjata api rakitan, serta 200.248 petasan. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat masih memeriksa Suparmin, 41 tahun, tersangka pembawa 14 airsoft gun yang terjaring razia di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, pekan lalu. "Masih kami periksa dan dia sudah berstatus tersangka," kata Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Suntana saat dihubungi Tempo, Rabu, 22 Agustus 2012.

Dia mengatakan meski tersangka tidak ditahan, polisi masih mengembangkan pemeriksaan. Penyidik, kata Suntana, terus mencari tempat dan asal-usul senjata yang diperoleh tersangka dan tujuan penggunaan senjata tersebut.

Saat ditanya apakah tersangka merupakan pelaku penembakan terhadap sejumlah Halte Busway di Jakarta beberapa waktu lalu, Suntana belum bisa memberikan kepastian. "Pemeriksaan belum sampai di sana," kata dia. Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara di bawah 5 tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, aparat gabungan Polres Metro Jakarta Barat menangkap Suparmin, 41 tahun, pembawa 14 airsoft gun. Tersangka ditangkap saat digelar razia di depan Satuan Pelayanan Administrasi Lalu Lintas Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat, 17 Agustus 2012, sekitar pukul 01.00.

WAYAN AGUS P

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

12 hari lalu

Terdakwa Dito Mahendra mengikuti persidangan atas kepemilikan senjata api ilegal di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tempo/Achmad Sudin
Divonis 7 Bulan Penjara, Kuasa Hukum: Hari Ini Terakhir Masa Penahanan Dito Mahendra

Dito Mahendra terjerat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Karena kasus ini dia divonis tujuh bulan penjara.


Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

22 Januari 2024

Petugas kepolisian menunjukan senjata api saat memberikan keterangan pers kasus Dito Mahendra tersangka dalam kasus senjata api ilegal di Mabes Polri, Jakarta, Kamis 21 Desember 2023. Kepemilikan senjata tersebut diketahui setelah KPK menggeledah rumah Dito Mahendra terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) bekas Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. TEMPO/Subekti.
Dito Mahendra Koleksi Senjata Api, Pengacara Ibaratkan Seperti Koleksi Benda Elektronik atau Otomotif

Pengacara Dito Mahendra mengatakan jaksa harus bisa membuktikan senjata yang dipunya kliennya digunakan untuk melanggar hukum.


PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

18 Oktober 2023

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan ke tiga BUMN industri pertahanan ke Ombudsman RI pada Selasa, 17 Oktober 2023 di Jakarta. Laporan soal dugaan maladministrasi tiga BUMN dalam penjualan senjata ilegal ke Myanmar ini diterima oleh Ketua Ombudsman M. Najih (berbatik). TEMPO/Amelia Rahima Sari.
PT Pindad, PT PAL, PT Dirgantara Indonesia Dilaporkan ke Ombudsman, Apa Kasusnya? Ini profilnya

Tiga Perusahaan BUMN dilaporkan ke Ombudsman yaitu PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia. Soal jual senjata ilegal ke Myanmar?


Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

17 Oktober 2023

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan ke tiga BUMN industri pertahanan ke Ombudsman RI pada Selasa, 17 Oktober 2023 di Jakarta. Laporan soal dugaan maladministrasi tiga BUMN dalam penjualan senjata ilegal ke Myanmar ini diterima oleh Ketua Ombudsman M. Najih (berbatik). TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Diduga Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, 3 BUMN Dilaporkan ke Ombudsman

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan (SSR) melaporkan tiga BUMN ke Ombudsman RI tentang dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar


Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

5 Oktober 2023

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo atau SYL keluar dari Gedung A kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Dia dikabarkan telah berpamitan dengan para pegawai sebelum mengundurkan diri dari jabatannya. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Terkini: Kekayaan Syahrul Yasin Limpo, Sosok Siti Nurbaya Menteri Nasdem yang Tersisa di Kabinet Jokowi

Terkini: rekam jejak dan harta Syahrul Yasin Limpo, sosok Siti Nurbaya menteri dari Nasdem yang tersisa di kabinet Jokowi.


Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

5 Oktober 2023

Muhammad Isnur. Dok. TEMPO
Kasus Dugaan 3 BUMN Jual Senjata Ilegal ke Myanmar, Komnas HAM Didesak Investigasi

Organisasi koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan meminta Komnas HAM usut kasus dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar oleh 3 BU


Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

3 Oktober 2023

Seorang ahli penjinak bom bekerja di lokasi kejadian setelah terjadinya serangan bom di Ankara, Turki 1 Oktober 2023. REUTERS/Cagla Gurdogan
Turki Tahan 145 Orang Terkait Partai Pekerja Kurdistan Pasca-Serangan Bom Ankara

Ribuan petugas polisi Turki ambil bagian dalam operasi di puluhan provinsi setelah serangan bom Ankara.


Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

3 Oktober 2023

Seorang anggota Tentara Pertahanan Rakyat (PDF) memegang sekantong selongsong peluru di sebuah kamp pelatihan di daerah yang dikuasai pemberontak etnis Karen, Negara Bagian Karen, Myanmar, 12 September 2021. Karen National Union merupakan salah satu kelompok etnis bersenjata terbesar di negara itu yang menyatakan solidaritas dengan para pengunjuk rasa dan mengizinkan ribuan orang mencari perlindungan di wilayah mereka. REUTERS/Stringer
Marzuki Darusman Laporkan 3 BUMN karena Jual Senjata Ilegal ke Myanmar

Marzuki Darusman bersama dengan kelompok masyarakat sipil melaporkan dugaan penjualan senjata ilegal ke Myanmar dari Indonesia.


3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

2 Oktober 2023

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI, Mahfud MD, saat memimpin Pertemuan Ke-26 Dewan Masyarakat Politik-Keamanan ASEAN (APSC) yang digelar dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Ke-42 ASEAN di Ayana Komodo Waecicu Beach, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, Selasa 9 Mei 2023. ANTARA/Rivan Awal Lingga
3 Sorotan Mahfud MD Soal Dugaan Korupsi di Kementerian Pertanian, Syahrul Yasin Limpo Tersangka?

Menkopolhukam Mahfud MD soroti 3 hal soal dugaan korupsi yang dilakukan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dan pejabat di Kementerian Pertanian.


Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

22 Juli 2023

Pihak swasta Mahendra Dito Sampurno, seusai menjalani pemeriksaan, setelah tiga kali mangkir untuk memenuhi panggilan penyidik, di gedung KPK, Jakarta, Senin, 6 Februari 2023. Mahendra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka terpidana mantan Sekretaris MA, Nurhadi, dalam tindak pidana korupsi kasus Tindak Pidana Pencucian Uang terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung Tahun 2011-2016. TEMPO/Imam Sukamto
Kapolri Tegaskan Polri Bakal Kejar Dito Mahendra

Polisi mencari Dito Mahendra ke beberapa hotel namun tidak menemukan. Djuhandhani membantah ada bekingan sehingga Dito belum tertangkap.