TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Palmerah, Jakarta Barat, Ajun Komisaris Bambang Handoko, mengatakan sebanyak 85 persen pelaku kejahatan yang ditangkap oleh Polsek Palmerah dinyatakan positif mengidap sindrom human immunodeficiency virus (HIV). Kebanyakan dari mereka adalah tersangka pelaku penjambretan dan pencurian.
"Tahanannya banyak tapi kurang dari 50 orang. Kebanyakan tahanan di sini positif HIV. Mereka mencuri untuk membeli putaw," kata Bambang, Senin, 27 Agustus 2012.
Menurut Bambang, salah satu daerah Jakarta Barat, yakni Kampung Boncos, Kota Bambu Selatan, memang menjadi daerah peredaran putaw. Para pemakai tersebut kemudian menjambret untuk membeli narkoba itu.
Sebagian tahanan tersebut, kata dia, mengaku mengidap HIV ketika diperiksa kepolisian. Sebagian lainnya baru diketahui ketika sakit dan diperiksa. Para pengidap HIV itu untuk sementara dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. "Kita obatin dulu, kita bantarkan sementara. Kalau stabil kita lanjutkan lagi penahanannya," katanya.
NUR ALFIYAH
Berita terpopuler lainnya:
Politikus PDIP Akui Sebarkan Pesan Berantai Kebakaran
Pemain Liga Spanyol Ini Ingin Perkuat Timnas Indonesia
Marzuki Alie Minta Warga Terima Pemimpin Non Muslim
Soal Kebakaran, Tim Foke-Nara Laporkan Politisi PDIP
Iklan Tong Fang Masih Beredar
Selebaran Megawati, Tim Jokowi-Ahok Cuek
Rusuh Sampang, Gubernur Diminta Tanggung Jawab
Tim Jokowi Minta Polisi Usut Video Koboy
Ibunda Pemimpin Syiah Sampang Kritis
Sepuluh Rumah Penganut Syiah Sampang Dibakar