Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keluarga Korban Tak Puas Vonis 15 Tahun Bui Afriyani  

image-gnews
Polisi menghalangi keluarga korban yang  berteriak-teriak dan memaki Afriyani saat hendak keluar dari persidangan, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Polisi menghalangi keluarga korban yang berteriak-teriak dan memaki Afriyani saat hendak keluar dari persidangan, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-  Vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menghukum Afriyani Susanti 15 tahun penjara ternyata memantik kemarahan keluarga korban. Mereka mengamuk begitu hakim membacakan putusan terhadap Afriyani atas penabrakan maut di Tugu Tani, Jakarta Pusat.

Seorang pria dengan lantang mengomentari putusan hukuman 15 tahun penjara yang dianggap tak memuaskan. "Saya minta hukuman sesuai dengan tuntutan, 20 tahun penjara," ujar Yadi, salah seorang keluarga korban di dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Pusat, Rabu, 29 Agustus 2012.

Tindakan tersebut sontak memicu kericuhan di dalam ruang sidang. Hakim meminta aparat kepolisian untuk menertibkan orang-orang yang mengganggu jalannya sidang. Keluarga merespon tindakan tersebut dengan memberi umpatan kepada pihak-pihak yang dianggapnya memberi keuntungan pada Afriyani. Yang menjadi sasaran, selain Afriyani adalah hakim, pengacara, polisi, hingga jaksa.

"Semua dibayar biar sedikit hukumannya," terdengar teriakan seorang wanita di dalam ruangan. "15 tahun ringan banget, harusnya matiin aja biar tahu rasa," suara kerabat korban yang lain menimpali. Warga berteriak: "Masa nyawa 9 orang dibayar cuma dengan (hukuman) 15 tahun penjara."

Karena ricuh, hakim bahkan tak sempat meminta tanggapan pihak jaksa dan pengacara atas vonis ini. Hakim buru-buru menutup sidang dan meninggalkan ruangan.

Kericuhan ini menjalar keluar ruangan sidang hingga ke depan Jalan Gajah Mada. "Di luar, kita cegat di luar!" kata  seorang kerabat dengan lantang. Massa pun mengikutinya turun dari ruang sidang ke depan pintu gerbang pengadilan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keluarga mencegat mobil tahanan sampai terjadi bentrokan fisik. Ratusan polisi yang diminta mengamankan sidang vonis ini sigap membikin barikade agar mobil bisa kembali ke Rutan Pondok Bambu. Dalam pengamanan ini, seorang warga mengklaim terkena pukulan aparat. Suasana semakin panas.

Dalam vonis siang ini, Afriyani dianggap tidak terbukti melanggar pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Maka itu ia tidak dikenai hukuman sesuai tuntutan maksimal 15 tahun penjara. Ia hanya dianggap bersalah dengan sengaja mengemudikan kendaraan dalam keadaan yang membahayakan keselamatan orang lain. Majelis hakim menyatakan Afriyani menyetir dalam keadaan di bawah pengaruh narkoba. Vonis ini yang menjadi bibit kekesalan kerabat korban yang tewas dalam kecelakaan awal tahun ini di Tugu Tani tersebut.

M. ANDI PERDANA

Berita terkait
Afriyani Divonis 15 Tahun Penjara 
Keluarga Korban Akan Gugat Afriyani Secara Perdata
Keluarga Korban Minta Afriyani Dihukum Maksimal
Ratusan Polisi Amankan Sidang Vonis Afriyani
Afriyani Hadapi Vonis Siang Ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

5 Januari 2013

Terdakwa kasus kecelakaan yang menewaskan sembilan pejalan kaki, Afriyani Susanti mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/8). ANTARA/M Agung Rajasa
Afriyani Mimpi Gandengan dengan Korban Xenia Maut

Saat peristiwa tersebut hingga sekarang, Afriyani hanya bermimpi sekali.


Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: Saya Siap Mati di Tangan Keluarga Korban  

Afriyani terlihat selalu senang ketika berada di pengadilan. Apa yang ada di dalam pikirannya?


Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

5 Januari 2013

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Nyaris Bunuh Diri, Digagalkan Polwan

Selamat dari bunuh diri, Afriyani semakin kuat dengan kehidupannya saat ini.


Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

5 Januari 2013

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani: di Penjara Saya Belajar Satu Hal

Afriyani tidak lagi melihat kehidupan secara hitam dan putih.


Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

28 Desember 2012

Tersangka kasus kecelakaan Xenia maut Afriyani usai menjalani sidang vonis di Pengadilan Tinggi Negeri, Jakarta Pusat, Rabu (29/8). TEMPO/Tony Hartawan
Afriyani Bisa Jalani Vonis Hukuman yang Terlama  

Keputusan hukuman untuk Afriyani dipengaruhi pula oleh desakan masyarakat


Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Ingin Taubat

Afriyani belum memikirkan apa yang akan dilakukan selama 19 tahun ke depan


Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti, pengemudi mobil yang menabrak dan menewaskan beberapa orang di Jl. Ridwan Rais bulan Januari lalu mengikuti lanjutan sidang lanjutan atas dirinya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Rabu (23/5). Agenda kali ini mendengarkan keterangan para saksi yang melihat langsung kejadian serta dua orang saksi yang berada di dekat lokasi kejadian. TEMPO/Tony Hartawan
Dari Afriyani, Si Neng April, Hingga Anak Priok  

Afriyani meminjamkan diary-nya ke Tempo


Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Buat Perpustakaan Kecil di Rutan  

Menurut Afriyani berada di rutan tidak seseram yang dibicarakan orang


Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

28 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Susanti: Saya Bukan Monster

Afriyani Susanti lega lepas dari pasal pembunuhan


Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

19 Desember 2012

Afriyani Susanti. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Afriyani Divonis 4 Tahun untuk Kasus Narkoba  

Vonis hakim terhadap Afriyani Susanti lebih tinggi dibandingkan tuntutan jaksa yang hanya tiga tahun penjara.