Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pungli Marak, Pemda Tangerang Selatan Diadukan  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Warga mengurus KTP di kantor Kelurahan Johar Baru, Jakarta. TEMPO/ Aditia Noviansyah
Warga mengurus KTP di kantor Kelurahan Johar Baru, Jakarta. TEMPO/ Aditia Noviansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) dan Ikatan Pemuda Keranggan (IPK) melaporkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Tangerang Selatan ke Komisi Ombudsman. Instansi tersebut dituding sering melakukan pungutan liar dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Kami yakin, sekecil apa pun, unsur pimpinan mengetahui praktek pungutan liar ini. Namun mereka membiarkan atau bahkan juga mendapat setoran. Karena itu, kami laporkan untuk mengetahui sejauh mana keterlibatannya," ujar Wakil Koordinator TRUTH, Suhendar, kepada Tempo, Senin, 3 September 2012.

Menurut Suhendar, sebelumnya, pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut kepada wali kota, DPRD Tangerang Selatan, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat sebulan lalu. "Tapi belum ada tindak lanjutnya," ujarnya.

TRUTH telah banyak menerima laporan dari masyarakat terkait maraknya pungli dalam layanan pembuatan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan. Suhendar mencontohkan, salah satu modus pungutan liar di instansi tersebut adalah biaya surat keterangan pindah/kepindahan penduduk ber-KTP (kartu tanda penduduk) Kota Tangerang Selatan menuju Kota Tangerang sebesar Rp 25 ribu.

Padahal, tarif tersebut sama sekali tidak tercantum dalam biaya administrasi di depan ruang pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan maupun loket pengajuan berkas.

"Biaya Rp 25 ribu tersebut harus dibayarkan warga ketika mengambil surat keterangan pindah/kepindahan penduduk yang telah diajukan di salah satu loket pelayanan (loket Pindah Pergi) dan dilayani oleh petugas pelaksana pelayanan publik tanpa identitas nama," kata Suhendar.

Warga terpaksa membayar karena petugas memaksa meminta biaya Rp 25 ribu sebagai syarat meminta surat pindah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk itu, kata Suhendar, berdasarkan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008, Ombudsman meminta agar laporan tersebut diperiksa dan diinvestigasi adanya dugaan mala-administrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Secara terpisah, Kepala Bidang Kependudukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tangerang Selatan, Yusuf, mengakui bahwa praktek pungutan liar itu memang ada di instansinya. "Itu dilakukan oleh oknum saja," ujarnya kepada Tempo.

Menurut Yusuf, praktek pungutan liar tersebut terjadi pada bulan Maret lalu, dilakukan oleh oknum Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil setempat. "Petugasnya sudah kami tegur, " katanya. Yusuf membantah bahwa saat ini praktek pungli masih terjadi di instansi tersebut.

Mengenai instansinya yang dilaporkan ke Ombudsman, Yusuf mengatakan siap memberikan klarifikasi.

JONIANSYAH

Berita Terpopuler:
Jokowi: Ada Instruksi Agar Yang di Sana Itu menang

Wanita Ini Bercumbu dengan Pangeran Harry di Vegas

83 Persen Melawan 17 Persen,Jokowi Yakin Menang

Bandung, Kantong Syiah Terbesar di Indonesia

Megawati: Jadi Manusia Mbok Punya Moral dan Etika

Kang Jalal pun Diancam Mati

Bagaimana Kronologi Syiah Masuk Sampang?

Wifi Gratis Sudah Aktif di Jakarta

Rusuh Sampang, Siapa Roisul Hukama?

Indonesia Pemilik Pertama Super Tucano di ASEAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

58 hari lalu

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Ini Cara Aktifkan Lagi NIK KTP DKI yang Nonaktif karena Tinggal di Luar Jakarta

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil akan menonaktifkan NIK KTP DKI warga yang berdomisili di luar Jakarta


Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

59 hari lalu

Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (Google Play)
Langkah dan Cara Aktivasi Aplikasi Identitas Kependudukan Digital

Aplikasi IKD atau Identitas Kependudukan Digital ditarget mulai diimplementasikan akhir Februari 2024


Federasi Serikat Guru: PPDB Sistem Zonasi Lebih Berkeadilan, Dorong Pemda Bangun Sekolah Negeri

11 Juli 2023

Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Federasi Serikat Guru: PPDB Sistem Zonasi Lebih Berkeadilan, Dorong Pemda Bangun Sekolah Negeri

Federasi Serikat Guru menyatakan PPDB sistem zonasi lebih berkeadilan, serta mendorong pemda untuk membangun sekolah lebih merata.


Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

16 Mei 2023

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa saat memberikan sambutan dan mengucapkan selamat kepada para pemenang SDGs Action Awards dan I-SIM for Cities dalam acara SDGs Annual Conference  di Hotel Sultan Jakarta, Kamis, 1 Desember 2022. Dok. Bappenas
Pertumbuhan Penduduk Mulai Melambat, Bappenas: 2045 RI Tak Lagi Keempat Terbesar Dunia

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengungkapkan Proyeksi penduduk Indonesia periode 2020-2045.


Usai Arus Balik Lebaran, Pemerintah Data Warga Pendatang Baru di Jakarta Barat

3 Mei 2023

Pemudik tiba di Jakarta menggunakan Kereta Cikuray dari Stasiun Garut, di Stasiun Pasar Senen, Selasa, 25 April 2023. Diperkirakan, sebanyak 40 ribu penumpang akan tiba di Jakarta, yakni 23.400 penumpang dari Stasiun Pasar Senen dan 14.600 dari Stasiun Gambir. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Usai Arus Balik Lebaran, Pemerintah Data Warga Pendatang Baru di Jakarta Barat

Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Barat meminta pengurus RT dan RW menerima seluruh laporan warga pendatang baru.


Beredar Notulensi Rapat Penonaktifan NIK KTP DKI Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta, Sekda DKI Angkat Bicara

3 Mei 2023

Petugas melayani warga di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di Kantor Lurah Pasar Baru, Jakarta, Senin, 2 November 2020. Dinas Dukcapil DKI Jakarta kembali melakukan pelayanan secara tatap muka saat dimulainya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi dengan menerapkan protokol kesehatan pada warga secara prioritas yang terkendala mengakses layanan secara daring dalam mengurus administrasi kependudukan. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Beredar Notulensi Rapat Penonaktifan NIK KTP DKI Warga yang Tidak Berdomisili di Jakarta, Sekda DKI Angkat Bicara

Pada saat ini banyak penduduk yang sudah pindah dan tidak lagi berdomisili di wilayah DKI Jakarta, namun tetap memiliki KTP DKI.


Banyak Penduduk Sudah Pindah tapi Tetap KTP DKI, Heru Budi Bakal Lakukan Akurasi Data Kependudukan

23 Februari 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin usai meninjau kegiatan posyandu di Puskesmas Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Rabu, 22 Februari 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Banyak Penduduk Sudah Pindah tapi Tetap KTP DKI, Heru Budi Bakal Lakukan Akurasi Data Kependudukan

Heru Budi ingin program pelayanan publik yang berkaitan dengan basis data kependudukan menjadi tepat sasaran


DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Penambahan Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024

24 Februari 2022

Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Jawa Barat di komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat. Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
DPRD Kabupaten Bekasi Bahas Penambahan Kursi dan Dapil untuk Pemilu 2024

Penambahan kursi legislatif atau daerah pemilihan ini terkait bertambahnya jumlah penduduk di Kabupaten Bekasi


Dokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri: Seharusnya Disimpan

27 Desember 2021

Susi Pudjiastuti. ANTARA
Dokumen Susi Pudjiastuti jadi Bungkus Gorengan, Kemendagri: Seharusnya Disimpan

Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh menanggapi beredarnya foto yang menampilkan dokumen kependudukan Susi Pudjiastuti, menjadi bungkus gorengan.


NIK Jokowi Bocor, Pemerintah Diminta Enkripsi Data Kependudukan

5 September 2021

Warga Suku Baduy melakukan perekaman sidik jari untuk KTP Elektronik di Kampung Cijahe, Lebak, Banten, Sabtu 28 Agustus 2021. Perekaman data dengan cara mendatangi permukiman Suku Baduy tersebut dilakukan Kementerian Dalam Negeri guna memudahkan serta membantu mereka dalam pelayanan administrasi kependudukan serta pemutakhiran data kependudukan. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
NIK Jokowi Bocor, Pemerintah Diminta Enkripsi Data Kependudukan

Nantinya, instansi hanya boleh menggunakan data kependudukan baru dari Dukcapil dalam kondisi yang sudah terenkripsi