Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tahan Kuasa Hukum John Kei  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
John Refra Kei tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, usai menjalani sidang perdana  di pengadilan tinggi Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). TEMPO/Tony Hartawan
John Refra Kei tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap bos PT Sanex Steel Indonesia, Tan Harry Tantono alias Ayung, usai menjalani sidang perdana di pengadilan tinggi Negeri Jakarta Pusat, Selasa (28/8). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Metro Jaya menahan Jamaludin Kedoeboen, salah satu kuasa hukum John Kei, terdakwa kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel. Kepala Unit I Resmob Polda Metro Jaya Komisaris Amran Tanjung mengatakan penahanan terhadap Jamaludin berjalan sudah hampir satu bulan.

"Dia kami tahan bersama dua pelaku lainnya, yaitu A dan D," kata Amran, Senin, 3 September 2012. Menurut Amran, tiga orang itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengambilan paksa lahan milik Steven di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Amran menjelaskan, kasus ini bermula dari transaksi jual beli sebidang tanah antara Liva dan Steven. Steven sebagai pembeli telah melunasi seluruh pembayaran.
Namun tanpa alasan jelas, Liva melalui kuasa hukumnya, Jamaludin, berencana menguasai lahan itu. Jamaludin memerintahkan A dan D untuk menguasai fisik lahan.

"Tidak terima dengan tindakan pelaku, Steven melapor ke polisi," kata Amran. Tersangka A dan D kemudian ditahan. Mereka terbukti merusak aset milik Steven. "Jamaludin ada di lokasi saat kejadian berlangsung."

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan keterangan A dan D, polisi kemudian menangkap Jamaludin. Pemeriksaan terahadap A dan D saat ini sudah selesai dan berkas perkara diserahkan kepada kejaksaan. Para tersangka dijerat dengan Pasal 167, 170, dan 335 KUHP tentang memasuki halaman orang lain, pengerusakan barang, dan perbuatan tidak menyenangkan. Penyidik menyita barang bukti berupa surat kuasa, gembok, dan batu.

ADITYA BUDIMAN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cerita Hakim di Daerah Periksa Objek Perkara di Antah Berantah

3 hari lalu

Hakim PA Bantaeng, Nova Noviana, saat memeriksa salah satu objek perkara dalam pemeriksaan setempat di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan. (Istimewa)
Cerita Hakim di Daerah Periksa Objek Perkara di Antah Berantah

Hakim Pengadilan Agama Bantaeng di Sulawesi Selatan, Nova Noviana, menceritakan hakim tidak hanya bertugas di dalam ruangan.


Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Tanah, Dua Anak Kepala Desa di Tangerang Buron

4 Agustus 2024

Tanah seluas 2000 meter di Desa Sindang Asih, Kecamatan Sindangjaya, Kabupaten Tangerang yang menjadi sengketa setelah muncul surat dan dokumen palsu. Buntut kasus ini, Polda Banten memasukan dua anak kepala desa Wanakerta  dalam daftar pencarian orang. Foto istimewa
Terlibat Penipuan dan Pemalsuan Dokumen Tanah, Dua Anak Kepala Desa di Tangerang Buron

Polda Banten masih memburu dua anak Kepala Desa Wanakerta yang diduga melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen kepemilikan tanah.


IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

7 Juli 2024

Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Gunarto (kiri) bersama Firmanto Laksana (tengah) usai pengukuhan guru besar kehormatan Unissula, di Semarang, Jumat, 5 Juli 2024. Foto: ANTARA/HO-Unissula
IKN Berpotensi Ciptakan Konflik Tanah Ulayat, Guru Besar Unissula Ungkap Empat Solusinya

Guru Besar Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Firmanto Laksana, menilai pembangunan IKN berpotensi menimbulkan konflik tanah ulayat


Cara Cek Sertifikat Tanah Online Secara Mudah agar Tidak Tertipu

13 Juni 2024

Sertifikat tanah. Rumah.com
Cara Cek Sertifikat Tanah Online Secara Mudah agar Tidak Tertipu

Ketahui cara cek sertifikat tanah online di web Kementerian ATR/BPN dan aplikasi Sentuh Tanahku serta biayanya jika datang ke Kantor Pertanahan.


Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

6 Februari 2024

Ilustrasi sengketa tanah. Pixabay/Brenkee
Kasus Kades Tipu Dokter di Tangsel Disidangkan Hari Ini, Kerugian Rp 1,7 Miliar

Ada empat bidang tanah yang dijual oleh Kades AB ternyata bermasalah, sehingga korban dirugikan hingga Rp 1,7 miliar.


Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

23 Januari 2024

Sejumlah warga menggelar aksi solidaritas di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu, 11 Oktober 2023. Warga asli dari lima kampung yakni Pasir Merah, Belongkeng, Pasir Panjang, Sembulang Tanjung, dan Sembulang Hulu yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang tahap pertama menggelar aksi solidaritas dan doa bersama menolak untuk direlokasi. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Mahfud MD Kritik Aparat saat Tangani Sengketa Tanah, 4 Masyarakat Adat Ini Terancam Digusur

Mahfud MD kritik aparat saat tangani sengketa tanah yang juga libatkan masyarakat adat


Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

21 Januari 2024

Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD menunjukkan slayer yang dikenakannya saat mengikuti debat Cawapres keempat di JCC, Senayan, Jakarta, Minggu, 21 Januari 2024. Debat kali ini bertema Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, Energi, Pangan Agraria, Masyarakat Adat dan Desa. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Mahfud Md Bilang Akan Tertibkan Birokrasi Pemerintah dan Aparat untuk Hindari Konflik Masyarakat Adat

Menanggapi tingkah aparat, Mahfud Md mengatakan akan menertibkan birokrasi pemerintah dan aparat penegak hukum.


Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

8 Desember 2023

 Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto didampingi Wakil Menteri Raja Juli Antoni dan Gubernur DIY Sri Sultan HB X di sela penyerahan sertifikat BPN di Yogyakarta Kamis sore (7/12). Tempo/Pribadi Wicaksono
Menteri ATR Harap Aset Kesultanan dan Keistimewaan Pengelolaan Pertanahan di DIY Terjaga

Hadi Tjahjanto menjamin keistimewaan pengelolaan pertanahan dan aset Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).


Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

7 Oktober 2023

Konflik agraria terbaru yaitu terjadi di Pulau Rempang pada 8 September 2023. Hal itu bermula sejak hadirnya Badan pengusahaan Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) sebagai Otorita Batam. Otorita itu memiliki hak pengelolaan atas seluruh tanah di wilayah tersebut. Pulau Rempang menjadi salah satu pulau yang dikelola BP Batam. Pulau Rempang hendak dikosongkan untuk membuat proyek Rempang Eco City. Pulau itu sendiri dianggap sebagai kawasan hutan meskipun dihuni oleh sekira 7.500 penduduk. ANTARA
Konflik Lahan di Seputaran Jakarta yang Tak Ingin Jadi Rempang Kedua, Bersengketa dengan Penguasa

Konflik lahan tidak hanya terjadi di Rempang, Batam, Kepulauan Riau, tetapi juga di beberapa daerah. Ada yang bersengketa dengan TNI.


Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

5 September 2023

Sejumlah siswa SD berjalan di antara puing-puing kebakaran perkampungan padat penduduk Kapuk Muara di Penjaringan, Jakarta, Senin, 31 Juli 2023. Sekitar 1.000 warga dari 200 kepala keluarga mengungsi akibat rumah mereka hangus dalam kebakaran yang terjadi pada Minggu (30/7) di perkampungan padat penduduk tersebut. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Bentrokan di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara, 130 Polisi Dikerahkan

olres Jakarta Utara mengerahkan 130 anggotanya untuk berjaga di lokasi bekas kebakaran Kapuk Muara usai terjadi bentrokan