Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Bogor Bekuk 2 Kurir Sabu

Editor

Rini Kustiani

image-gnews
Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu  ketika pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/5). ANTARA/M Agung Rajasa
Seorang petugas menjaga dua tersangka dengan barang bukti sabu-sabu ketika pengungkapan jaringan narkotika Internasional di Rusunami City Park, Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (30/5). ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO , Bogor - Kepolisian Resor Bogor Kota meringkus dua pengedar sabu yang biasa beroperasi di Sukabumi, Jawa Barat. Dari tangan tersangka, Eka Supriatna, 26 tahun, dan Syamsul, 44 tahun, petugas menyita 250 gram sabu kulitas terbaik asal Iran dan 12 telepon genggam.

Menurut Kepala Satuan Narkotika dan Obat-obatan Polres Bogor Kota Ajun Komisaris Hepi Hanapi, kedua tersangka berperan sebagai kurir yang bertugas mengambil paket sabu dari Jakarta. Barang haram tersebut kemudian diserahkan kepada seorang bandar di Sukabumi untuk diedarkan di wilayah tersebut.

Eka dan Syamsul dibekuk petugas Satuan Narkoba di Kampung Bakom Pesantren, Kelurahan Bojongkerta, Bogor Selatan, Kota Bogor, Selasa 18 September 2012. "Sabu hanya transit di rumah pelaku ES. Rencananya barang tersebut akan dikirim ke Sukabumi," kata Kasat Narkoba kepada wartawan,Jum'at, 21 September 2012.

Pengakuan Eka kepada polisi, sudah hampir setahun ini menjadi kurir sabu. Dari setiap pengiriman, keduanya mendapat upah sebesar Rp 5 juta. Untuk menjalankan tugasnya, pelaku hanya berhubungan melalui sambungan telepon dengan bandar maupun pembeli sabu.

"Dalam satu bulan tersangka bisa mengantar dua sampai tiga kali mengirim sabu," jelas AKP Hepi."Kami menduga kedua tersangka terkait dengan jaringan besar transaksi sabu antar wilayah," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pihak kepolisian hingga saat ini masih mendalami dan mengejar pelaku lain yang berdomisili di Sukabumi. Sindikat narkoba ini melakukan transaksi berdasarkan kepercayaan dan pergerakannya hanya melalui hubungan telepon selular. "Mereka tidak bertatap muka langsung," ujar Hepi,

Berdasarkan pengakuan tersangka, Hepi mengatakan,
harga sabu asal Irak untk kualitas terbaik dipasarkan Rp 2 juta per gram. Sedangkan untuk sabu kualitas sedang dijual Rp 1,5 juta per gram. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No 35 tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun.

ARIHTA U SURBAKTI

Berita terpopuler lainnya:
Polisi Serahkan Penyebar Isu SARA ke Panwaslu

Ribuan Polisi Kawal 50 Demonstran di Kedubes AS

Calon Bupati Tangerang Tiru Gaya Jokowi 

Rumah Dubes AS Adem Ayem 

Usai Quick Count, @TrioMacan2000 Dibully 

Polisi Menyisir Senjata Tajam Pendemo Kedubes AS  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

21 jam lalu

Tersangka bandar narkoba wilayah Jambi bernama Helen ditangkap penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Jakarta Barat, Kamis pagi, 10 Oktober 2024. ANTARA/HO-Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kaki Tangan Helen, Bos Narkoba Jambi yang Dibekuk di Jakarta

Penangkapan Helen bermula dari sebuah video viral yang menunjukkan sekelompok emak-emak membubarkan lapak narkoba di Kota Jambi.


Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

1 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa. (ANTARA/Laily Rahmawaty
Bareskrim Polri Tangkap Helen Bos Narkoba Jambi di Jakarta

Bareskrim Polri menyebut Helen sebagai bos besar narkoba di Jambi.


PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

1 hari lalu

Ilustrasi eksekusi mati dengan suntik. filcatholic.org
PBHI: Ada 518 Vonis Hukuman Mati di Era Jokowi, Setengahnya Dijatuhkan terhadap Kasus Narkotika

Sebanyak 260 vonis hukuman mati yang dijatuhkan selama dua periode kepemimpinan Jokowi merupakan kasus tindak pidana narkotika.


5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

2 hari lalu

Ilustrasi begal. Shutterstock
5 Pelaku Begal di Kebon Jeruk Dibekuk Polisi, Motif Beli Narkoba

Satu unit handphone milik korban dijual kelompok begal itu ke pengedar narkoba di kawasan Kampung Ambon.


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

5 hari lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

7 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

10 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

10 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

10 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

11 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.