TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Sektor Pasar Minggu Komisaris Polisi Adri Desas Furianto mengatakan usai menyegel Seven Eleven di Jalan Pejaten Raya, Jatipadang, Pasar Minggu, massa FPI bergerak ke arah Jalan Raya Tanjung Barat. Menurutnya, FPI berhenti di salah satu tempat hiburan yang tutup.
"Massa FPI ingin masuk ke dalam, tapi kami hadang," kata Adri kepada Tempo, Ahad 23 September 2012.
Adri akhirnya mengumpulkan massa FPI untuk diberi peringatan keras. Adri mengimbau akan melakukan tindakan tegas kepada Ustad H dan anggotanya jika masih melakukan aksinya. "Diberi peringatan, mereka berjanji tidak akan melakukan aksinya kembali," ujarnya.
Kemudian, lanjut Adri, massa FPI pergi ke wilayah Kelurahan Kebagusan untuk melaksanakan pengajian rutin dan halalbihalal di kediaman ustad R di Jalan Kebagusan Raya. "Selama acara itu kami lakukan patroli dengan skala sedang dan acara berakhir hingga pukul 01.00 dengan situasi aman terkendali."
Sebelumnya, sekitar 20 orang massa FPI Jati Padang mendatangi minimarket Seven Eleven di Jalan Pejaten Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, untuk kemudian disegel pada pukul 22.15 tadi malam.
Menurut Adri, massa FPI itu dipimpin oleh Ustad H, yang langsung masuk ke dalam Sevel dan menyuruh karyawan untuk segera tutup. Kemudian, H menempelkan kertas yang bertuliskan "Bangunan ini disegel oleh warga Pejaten Barat atau Jatipadang, karena tidak memiliki IMB, Izin Usaha dan Izin dari warga setempat. "Alasannya hanya tidak ada izin," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Terpopuler:
Ditanya Soal Kemenangan Jokowi, Rhoma Bungkam
Jokowi Tak Mau Dikawal, Polisi Memaklumi
Tidak Akan Ada Jokowi-Jokowi yang Lain
Presiden ''Termiskin'' Sumbang 90 Persen Gajinya
KPK Siap Proses Dugaan Gratifikasi untuk Jokowi
Sidak Denny Indrayana di LP Banjarmasin Ricuh
Crop Circle Ditemukan 25 Meter di Bawah Laut
Presiden SBY: Selamat Buat Jokowi
Jokowi-Ahok Akan Kaji Ulang Proyek Warisan Foke
Foke Minta Para Kepala Dinas Bantu Jokowi