TEMPO.CO, Jakarta - Tindakan penyegelan minimarket 7-Eleven di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, oleh Front Pembela Islam Jati Padang dilakukan tanpa sepengetahuan pengurus pusat FPI.
"Kami tidak tahu soal adanya penyegelan ini," kata Sekretaris Jenderal FPI, Shobri Lubis, ketika dihubungi Tempo, Ahad, 23 September 2012.
Menurut Shobri, penyegelan ini kemungkinan besar dilakukan atas inisiasi FPI Jati Padang. Shobri menegaskan tindakan tersebut belum dilaporkan kepada pengurus pusat FPI.
Pengakuan senada disampaikan juru bicara FPI, Muchsin Alatas. Menurut dia, pengurus pusat FPI tidak pernah diberi tahu ihwal adanya penyegelan terhadap minimarket di Pasar Minggu.
"Langsung hubungi FPI yang menyegel saja," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, 20 orang dari FPI Jati Padang mendatangi minimarket 7-Eleven di Jalan Pejaten Raya, Jati Padang, Pasar Minggu, untuk kemudian disegel pada Sabtu, 22 September 2012, pukul 22.15.
WAYAN AGUS P
Berita lain:
FPI Segel Seven Eleven Pejaten
Usai Segel Seven Eleven,FPI Datangi Tempat Hiburan
Dor, Dor, Rampok Bertopeng Lolos dari Warga
Pria Terjun Bebas dari Jembatan Transjakarta PGC
Komunitas Kereta Tidak Setuju Kenaikan Tarif