TEMPO.CO, Jakarta - Aliansi Jurnalis Independen Jakarta mendesak Gubernur DKI Jakarta terpilih, Joko Widodo, menghapus anggaran untuk wartawan. Ini dinilai penting sebagai salah satu bentuk pengelolaan anggaran yang lebih baik.
"Pemda Jakarta harus lebih transparan, akuntabel, dan bersih dalam mengelola dan membelanjakan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta," ujar Ketua AJI Jakarta, Umar Idris, dalam rilis yang diterima Tempo, Senin, 15 Oktober 2012.
Penghapusan anggaran pembinaan wartawan ini dilakukan untuk menjaga jarak antara pemerintah dan media yang berfungsi sebagai pengawas (watchdog). "Demi menjaga independensi jurnalis dalam memberitakan masalah perkotaan," ujar Umar. Menurutnya, independensi jurnalis sangat diperlukan untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan akuntabel.
Menurut Umar, hingga saat ini, prinsip transparansi dan akuntabilitas itu belum menjadi prioritas perhatian Jokowi-Basuki. "Tidak terlalu jelas bagaimana kebijakan mereka terhadap penghapusan anggaran untuk jurnalis," ujarnya.
Setiap tahun, pemerintah daerah Jakarta memberikan anggaran untuk jurnalis di Pemprov DKI Jakarta dengan judul pos anggaran "Diseminasi Informasi Melalui Wartawan Koordinatoriat Balaikota DKI Jakarta". Dana itu dikelola Dinas Komunikasi, Informatika, dan Kehumasan Provinsi DKI Jakarta. Untuk pos ini, pemerintah provinsi menganggarkan dana Rp 287 juta untuk tahun anggaran 2011.
Baca Juga:
"Tujuan dana itu untuk peningkatan citra pemerintah," ujar Umar. Melalui dana itu, pemerintah tampaknya ingin menjaga hubungan baik dengan media. "Menurut kami, anggaran ini sebaiknya digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat dan memperbaiki layanan publik," ujar Umar.
M. ANDI PERDANA
Berita Terpopuler:
Novel Baswedan Memburu Koruptor hingga ke Dukun
Begini Cara KPK Melindungi Novel
Novi Amilia Pernah Jadi Sampul Seksi di Popular
Di Balik Jumat Keramat Ada Komjen Sutarman?
Model Berbikini Itu Juga Penyanyi Dangdut