Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

2.000 Orang Gantungkan Nasib di Parkir Badan Jalan

image-gnews
Parkir. radiopatria.net
Parkir. radiopatria.net
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta: Menurut data dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta, saat ini tercatat 2.000 orang yang berprofesi sebagai petugas parkir di bahu jalan. "Mereka tersebar di 405 titik parkir di Jakarta," ujar Anggota Unit Pengelola Pelaksana Teknis Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Ivan Valentino, saat ditemui Tempo di acara diskusi dengan Dewan Transportasi Kota Jakarta, Kamis, 18 Oktober 2012.

Mereka merupakan pekerja lepas harian yang hanya berpendapatan dari hasil premi lahan parkir yang dijaganya. "Mereka mendapat premi 25-30 persen dari pendapatan kotor," ujarnya.

Karena terdapat ratusan titik lahan parkir badan jalan, sulit bagi Ivan untuk memetakan berapa rata-rata pendapatan kotor yang bisa didapat dari parkir badan jalan tiap harinya.

Ia hanya bisa memberi data mengenai berapa jumlah beban yang harus disetorkan oleh para pekerja lepas itu ke Dinas Perhubungan DKI Jakarta. "Jangkauannya ada di Rp 10 ribu - 100 ribu, tergantung lokasi," ujarnya.

Belakangan ini, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mulai menghapuskan beberapa titik parkir badan jalan di Jakarta. Di antaranya terdapat di Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalkan lebar jalan dan meminimalisasi sumbatan laju kendaraan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Sekitar 178 titik parkir badan jalan di seluruh Jakarta perlahan akan dihilangkan untuk mengurai kemacetan," ujarnya.

Namun ini bukan perkara gampang. Sebab menurutnya kebanyakan pekerja hanya menggantungkan hidupnya pada pekerjaan itu.

M. ANDI PERDANA

Berita lain:
Jokowi Gratiskan Jajanan untuk Pendukungnya

Wawancara Jokowi: Kuncinya Redesain Tata Ruang

10 Ribu Orang Tonton Langsung Pelantikan Jokowi

Kronologi Suami Bakar Istri di Duren Sawit 

AJI Desak Jokowi Hapus Anggaran untuk Wartawan  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan

25 Mei 2023

Kondisi pembongkaran bangunan ruko di jalan Niaga Pluit yang menutupi saluran air, serta memakan bahu jalan, Rabu, 24 Mei 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Rincian Sanksi Bagi Pelanggar Bahu Jalan

Berikut sanksi-sanksi yang akan diterima para pihak akibat pelanggaran penggunaan bahu jalan.


Pengertian Bahu Jalan

24 Mei 2023

Kondisi ruko di Blok Z4 Utara RT11/RW03 Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara yang langgar Batas GSB dan serobot Area Prasarana Umum, saluran air dan bahu jalan lebih dari 4 meter. Sumber Foto: Istimewa
Pengertian Bahu Jalan

Untuk berhenti di bahu jalan, pengendara diharapkan hati-hati karena masih banyaknya kebiasaan salah yang sering dilakukan pengendara.


Margonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?

8 Maret 2023

Penampakan trotoar yang belum terpasang lampu etnik di Margonda, Depok, Jawa Barat, Selasa, 7 Maret 2023. Pemerintah Kota Depok baru dapat memasang 25 buah lampu penerangan jalan umum (PJU) etnik di trotoar Margonda dari target sebanyak 154 buah lampu karena kendala angaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Margonda Bakal Terapkan Sistem Parkir On Street, Titiknya di Mana Saja?

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok berencana menerapkan sistem parkir on street atau parkir di bahu jalan. Simak selengkapnya di sini!


Polisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?

16 Desember 2022

Ilustrasi pelat mobil RFS. Foto : Astra
Polisi Dorong Sanksi Sosial bagi Pengemudi Mobil Pelat RF Nakal, Apa Itu?

Pelanggaran yang paling banyak dilakukan pengemudi mobil pelat RF adalah menggunakan bahu jalan tol.


Razia Parkir Liar di Jalan Margonda Depok, Mobil Digembok dan Motor Digembosi

31 Maret 2021

Ilustrasi Petugas Dinas Perhubungan menderek mobil yang parkir liar. Dok.TEMPO/Iqbal Ichsan
Razia Parkir Liar di Jalan Margonda Depok, Mobil Digembok dan Motor Digembosi

Sepanjang Jalan Margonda, mulai dari depan Bank BRI, BJB, hingga Apartemen Zam-zam sering menjadi tempat parkir liar.


Langgar Perda Garasi, Pemilik Mobil Depok Terancam Denda Rp2 Juta

10 Januari 2020

Ribuan Mobil Terjaring Razia Parkir Liar
Langgar Perda Garasi, Pemilik Mobil Depok Terancam Denda Rp2 Juta

Wakil Wali Kota Depok mengatakan pemilik mobil yang tak memiliki garasi sendiri akan kena denda maksimal Rp 2 juta berdasarkan Perda Garasi.


Pemerintah DKI Bakal Tilang Ojek Online yang Bikin Macet

22 Maret 2019

Pengemudi ojek online menunggu penumpang di Stasiun Palmerah, Jakarta, Kamis, 21 Maret 2019. Keberadaan ojol dinilai dapat menyebabkan kemacetan di sejumlah titik saat menjemput penumpang. TEMPO/Muhammad Hidayat
Pemerintah DKI Bakal Tilang Ojek Online yang Bikin Macet

Dinas Perhubungan DKI Jakarta bakal menilang pengemudi ojek online yang masih mangkal di sembarang tempat dan menimbulkan kemacetan.


Menelepon Anies Dipersoalkan, Ratna Sarumpaet: Apa Enggak Boleh?

9 April 2018

Ratna Sarumpaet didampingi oleh kuasa hukumnya, Samuel Lengkey, saat mengadakan konferensi pers di Restoran Dapur Indonesia, Jakarta Pusat, Senin, 9 April 2018, tentang somasi atau teguran terhadap Dinas Pserhubungan DKI Jakarta. Somasi ini buntut penderekan mobil Ratna Sarumpaet di Taman Tebet, Jakarta Selatan, pada Selasa, 3 April 2018. FOTO: TEMPO/Kartika Anggraeni
Menelepon Anies Dipersoalkan, Ratna Sarumpaet: Apa Enggak Boleh?

Saat petugas datang dan memasang alat derek, kata Ratna Sarumpaet, ia masih berada di belakang kemudi.


Ajukan Somasi, Ratna Sarumpaet Tuntut Dishub DKI Minta Maaf

9 April 2018

Ratna Sarumpaet usai persidangan pertama menggugat KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 28 September 2016. Tempo/Maya Ayu
Ajukan Somasi, Ratna Sarumpaet Tuntut Dishub DKI Minta Maaf

Aktivis Ratna Sarumpaet hari ini akan mengajukan somasi terhadap Dinas Perhubungan DKI terkait dengan peristiwa penderekan mobilnya di Taman Tebet.


Parkir Sembarangan di Tangerang Selatan Ban Mobil Bakal Dikempesi

12 Juli 2017

sxc.hu
Parkir Sembarangan di Tangerang Selatan Ban Mobil Bakal Dikempesi

Pemerintah Kota memasang rambu dilarang parkir dari pintu masuk hingga mendekati kawasan parkir. Tapi ada saja yang memarkir di bahu jalan.