Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Insiden Pamulang, Polisi Tangkap Tujuh Mahasiswa  

Editor

Zed abidien

image-gnews
Mahasiswa Universitas Pamulang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Mahasiswa Universitas Pamulang terlibat bentrok dengan aparat kepolisian saat aksi unjuk rasa di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (18/10). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang Selatan - Kepolisian Resor Jakarta Selatan melakukan pengusutan bentrokan antara mahasiswa dan polisi di Universitas Pamulang, Tangerang Selatan, yang pecah kemarin. Aksi unjuk rasa ini terjadi karena mahasiswa menolak kehadiran Wakil Kepala Polri Komjen Nanan Sukarna di kampus itu.

Dalam aksi itu, polisi menangkap tujuh mahasiswa yang diduga sebagai provokator di balik pecahnya bentrokan yang mengakibatkan tujuh orang luka-luka tersebut. Dengan penangkapan ketujuh orang itu, berarti hingga dinihari tadi, tercatat sudah sembilan mahasiswa yang ditangkap.

Sebab, pada Kamis petang kemarin, polisi telah menangkap dua mahasiswa, yaitu Jepri, mahasiswa Fakultas Hukum, dan Benekditus, yang hingga kini belum diketahui dari fakultas mana.

Dari ketujuh orang tersebut, lima di antaranya masih berstatus sebagai mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam). "Mereka tertangkap saat keluar dari kampus," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Hermawan, kepada wartawan di Polsek Pamulang, tadi malam.

Menurut sumber di kepolisian, ketujuh mahasiswa yang ditangkap masing-masing berinisial YD, IL, MG, NC, BM, ES, dan EK. "Mereka umumnya berasal dari Fakultas Hukum, semester 5 dan 6," kata sumber yang enggan disebutkan namanya itu.

Hermawan menjelaskan, dua orang berinisial YD dan IL diketahui bukan berstatus sebagai mahasiswa Unpam. YD telah lulus kuliah, sedangkan IL telah dikeluarkan (drop out) pihak kampus karena sering bolos kuliah. Ketika akan ditangkap petugas, mereka sempat memberikan perlawanan dengan menggunakan helm untuk memukul.

Petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti berupa sebilah pisau lipat yang dibawa salah seorang terduga dalang aksi penolakan kedatangan Wakapolri Komjen Nanan Sukarna.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Mereka ini memang yang menjadi dalang dalam aksi penolakan berujung perusakan. Terutama YD dan IL dianggap sebagai pentolan mahasiswa dan keduanya masih memanfaatkan kampus untuk menunjukkan eksistensinya," kata Hermawan.

Sesuai dengan Perkap 01 Tahun 2010 tentang Gangguan Ketertiban dan Perusakan Fasilitas Umum, lanjut Hermawan, para terduga provokator ini dapat dikenakan KUHP Pasal 170 tentang Pengeroyokan dan Pasal 221 karena melawan petugas, dengan ancaman hukuman sekitar tujuh tahun kurungan penjara.

Saat disinggung adanya pernyataan mahasiswa bahwa korban bentrokan, Feri Irawan, yang kini dirawat di RSUD Kota Tangerang Selatan akibat luka tembak di bagian perut karena terkena peluru tajam petugas, Hermawan menegaskan bahwa pasukan Brimob, dalam tugasnya membubarkan aksi brutal mahasiswa, menggunakan peluru hampa.

Koordinator mahasiswa Unpam, Boma Lesmana, mengatakan, tindakan polisi yang mengumbar peluru menunjukkan sikap arogansi. "Kami punya bukti bahwa polisi mengeluarkan peluru tajam," katanya.

JONIANSYAH


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

28 November 2021

Ilustrasi Pengeroyokan.
Awas, Kejahatan Kebencian Bisa Berujung Fatal

Kejahatan bisa terjadi kapan saja. Kewaspadaan amat penting, terlebih adanya kejahatan kebencian yang bisa tak terduga, bahkan terhadap aparat.


Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

7 Juni 2019

Pemimpin milisi RSF di Sudan, Mohamed Hamdan Dagalo atau Hemeti. [AL JAZEERA]
Jejak Milisi RSF Sudan yang Diduga Membuang Mayat ke Sungai Nil

Dalam perang di Yaman tahun 2015, milisi RSF di Sudan dikirim ke Yaman dan mendapat dukungan, uang dan senjata, dari Arab Saudi dan Uni Emirat Arab.


Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

20 Oktober 2017

Ribuan mahasiswa berdemonstrasi di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, 20 Oktober 2017. Mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia hadir dalam rangka mengevaluasi tiga tahun masa kepemimpinan Presiden dan Wakil Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Tempo/Adam Prireza
Polisi Minta Bubar, Demonstran Mahasiswa Mengaji

Aliansi mahasiswa tetap demonstrasi meski waktu penyampaian pendapat sudah melebihi batas, yakni hingga pukul 18.00.


Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

18 September 2017

Petugas kepolisian berlindung dari serangan massa yang mengepung Gedung LBH, Jakarta, 18 September 2017. Polisi terpaksa menembakkan gas air mata saat massa mulai ricuh dan memaksa merangsek masuk ke dalam gedung LBH Jakarta. TEMPO/Subekti.
Alasan Polisi Pakai Water Canon Bubarkan Pengepung LBH Jakarta

Kapolda Metro Jaya ungkap alasan polisi menggunakan water
canon untuk membubarkan massa yang mengepung kantor LBH
Jakarta, Senin dinihari.


Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

18 September 2017

Kondisi Terakhir Kantor LBH Jakarta Pasca Bentrok,18 September 2017. Tempo/Yusuf
Pasca Bentrok di Depan LBH, Jalan Diponegoro Sudah Bisa Dilintasi

Pagi ini Jalan Diponegoro di depan gedung LBH, Jakarta Pusat,
kembali dapat dilintasi kendaraan setelah bentrokan antara
polisi dan pengunjuk rasa.


Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

4 Agustus 2017

ilustrasi pemukulan. tbo.com
Penjelasan Kapolda Sumsel Soal Polisi Memukul Mahasiswa Unsri

Agung mengatakan kepolisian sebenarnya tak ingin ada insiden kekerasan saat pengamanan aksi mahasiswa Unisri.


Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

21 September 2016

REUTERS/Suhaib Salem
Bentrokan Pemilu di Kongo, 44 Orang Tewas

Ribuan orang turun ke jalan ibu kota Kongo, Kinshasa, Senin lalu, untuk menentang penundaan pelaksanaan pemilu.


Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

29 Agustus 2016

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai memberikan keterangan pers ihwal hasil penyelidikan peristiwa bentrokan antara TNI Angkatan Udara (AU) dengan warga Desa Sarirejo. Keterangan pers itu dilaksanakan di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Jakarta, 29 Agustus 2016. TEMPO/Lani Diana.
Komas HAM Temukan 10 Fakta Bentrok TNI AU dan Warga di Medan

Blokade dilakukan warga di area publik, yakni akses masuk utama Pangkalan Udara Soewondo. TNI AU tidak dapat menerapkan konsekuensi hukum ala militer.


Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

21 April 2016

Ilustrasi bentrokan. ANTARA/Seno S.
Pendukung Permaisuri Sultan Ternate Bentrok dengan Polisi  

Polisi membubarkan pendukung Boki Nita karena memblokir jalan menunju bandara.


Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

9 Oktober 2014

Sekjen FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bumakmumin (tengah) dikawal petugas usai jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Jakarta, 9 Oktober 2014. Novel resmi ditahan Kepolisian atas ricuhnya ratusan massa FPI yang bentrok dengan polisi, saat unjuk rasa di gedung DPRD DKI Jakarta. ANTARA/Ridwan Fuad
Novel FPI Ditahan Mulai Hari Ini  

Dia diancam maksimal 8 tahun penjara.