TEMPO.CO, Depok - Sebanyak 350 siswa Sekolah Dasar Negeri Sukmajaya III Depok sudah kembali belajar di gedung sekolahnya sendiri sejak 1 Oktober 2012. "Sebelumnya mereka menumpang belajar di sekolah lain," kata Kepala Sekolah Dasar Negeri Sukmajaya III Depok, Amaliah, kepada Tempo, Selasa, 23 Oktober 2012. Selain siswa SD Sukmajaya III, 250 siswa SDN Cipayung juga telah kembali ke sekolah.
Kedua SDN di Jalan Tole Iskandar, Sukmajaya Depok, ini memakai satu gedung dalam satu kompleks. Sejak Oktober 2011, para siswa menumpang belajar di sekolah lain karena gedung sekolah mereka direhab. Tapi, kontraktor yang bertangggung jawab merehab sekolah ini menelantarkan pembangunan pada Desember 2011.
Pembangunan sempat mangkrak sekitar 6 bulan. Lalu, para siswa dan orang tua menggelar protes hingga ke kantor DPRD Kota Depok. Kini setelah genap satu tahun terombang-ambing di sekolah lain, mereka kembali ke gedung sekolah yang sudah direhab tersebut.
Sekolah tersebut kini memiliki enam ruangan belajar baru, satu kantor, dua toilet untuk siswa, dan satu toilet guru. Ruang belajarnya terdiri dari empat kelas di lantai I dan dua kelas dilantai II. Tahun depan akan dibangun lagi dua ruangan.
Rencananya dua sekolah dasar ini akan digabung menjadi satu dengan nama SDN Cipayung Depok. Nama itu dipilih karena sejarah sekolah sangat dekat dengan masyarakatnya. "Walau sekolah ini terletak di Sukmajaya, dulu ini Kampung Cipayung. Masyarakat sudah sepakat," ujar Amaliah.
Pelaksana Tugas Sementara Kepala Dinas Kota Depok, Muhammad Nurdin, membenarkan adanya rencana penggabungan dua sekolah. Penggabungan ini, kata Nurdin, bertujuan untuk mengoptimalkan proses belajar-mengajar. "Mereka kan satu lokasi," ujarnya. Penggabungan ini ditargetkan selesai pada Desember ini.
ILHAM TIRTA
Berita Terpopuler
Jokowi Bangun Stadion Persija Rp 1,5 Triliun
Depok Siap Bangun Gedung Pencakar Langit
80 Persen Aksesori Rusunawa Marunda Raib
Kata Pengacara, Novi Amilia Tak Kecanduan Obat
Sopir Angkot Dibacok di Kampung Melayu
Tiga Penyidik Polisi Bersaksi Beratkan John Kei