TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya akan mendatangi rumah Sudirman, pria yang ditangkap pada Jumat, 26 Oktober 2012, dinihari tadi karena membawa senjata api rakitan di Masjid Istiqlal. Sudirman ditangkap beberapa jam sebelum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dijadwalkan menunaikan salat Idul Adha di masjid itu.
"Kami akan memperkaya informasi saja," kata juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, Jumat, 26 Oktober 2012. Sejauh ini, polisi sudah mengetahui alamat Sudirman, yakni di Jalan Kemuning RT 02 RW 08 Pejambon, Tegal Timur, Jawa Tengah. Pemeriksaan akan dilakukan dengan bekerja sama dengan kepolisian di wilayah Tegal.
"Ini sebagai bahan masukan untuk penyidik di Polda Metro Jaya," kata Rikwanto. Menurut dia, polisi perlu melakukan pendalaman terhadap motif Sudirman membawa senjata rakitan di Masjid Istiqlal.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, diketahui bahwa Sudirman, 40 tahun, belum menikah dan tinggal bersama ibunya. Dia juga tidak bekerja. Sebelum sampai ke Istiqlal, Sudirman sempat menyasar sampai Tangerang.
Rikwanto menolak berkomentar soal kemungkinan adanya kaitan Sudirman dengan jaringan terorisme. "Terlalu awal," katanya pendek.
ADITYA BUDIMAN
Berita Terpopuler:
Marzuki Alie Tersinggung oleh Dahlan Iskan
KPK Bidik Anas Urbaningrum?
Samin Tan dan Grup Bakrie Sudah Resmi ''Cerai''?
Cicak vs Buaya Memanas Lagi, Kini Polri Gugat KPK
Keponakan Miranda Goeltom Gedor Penjara KPK