TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kota Bekasi berencana memberikan insentif kepada 1.736 anggota pertahanan sipil atau biasa dikenal dengan hansip. Insentif ini diberikan lantaran mereka dianggap sudah mengabdi kepada masyarakat secara sukarela.
"Selama ini mereka tidak mendapat bayaran," kata Ketua Paguyuban Perlindungan Masyarakat Kota Bekasi, Engkus Kustara, Selasa, 13 November 2012. Uang yang didapat semasa hansip itu mengabdi, sambung dia, sebagian besar berasal dari sumbangan masyarakat.
Engkus mengatakan, pembagian honor nantinya akan diberikan setiap bulan. Hingga akhir tahun ini, Pemerintah Kota Bekasi bakal memberikan honor sebesar Rp 50 ribu kepada setiap anggota. Sedangkan pada 2013, honor akan diberikan Rp 100 ribu per anggota per bulan.
Menurut dia, dana insentif dari Pemerintah Kota Bekasi sudah dialokasikan kepada seluruh anggota hansip di Kecamatan Bantargebang, Rawalumbu, dan Mustika Jaya. "Honor sudah diberikan hari ini di lapangan Padurenan," ujar Engkus.
Pemberian dana insentif dari pemerintah daerah sebelumnya dijanjikan sejak peringatan hari jadi Perlindungan Masyarakat tahun lalu. Janji itu dilayangkan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. "Namun realisasinya baru terwujud saat ini," katanya.
Ia menjelaskan, pemberian dana insentif sangat efektif mengingat honor yang diterima hansip dari sumbangan warga bervariasi besarannya, dari Rp 350 ribu sampai Rp 700 ribu tiap bulan.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita terpopuler lainnya:
Soedirman Berhenti Mengajar Demi Berjuang
DPR Setuju Dubes Malaysia Diusir
Jokowi: Kartu Jakarta Sehat Tak Gratis
Sakit Panu? Jokowi: Pakai Saja Kartu Jakarta Sehat
Disiapkan Rp 600 Miliar untuk Kampung Deret Jokowi
Jokowi Minta Rumah Susun Segera Dihuni