TEMPO.CO, Jakarta-Seorang wartawati yang ditangkap karena bertransaksi 2,6 kilogram sabu dalam taksi terungkap terlibat pula dalam sindikat pemalsuan uang. Suaminya, J alias B, bekas pemain sepak bola asal Kamerun akhirnya ikut ditangkap.
"B beserta barang bukti material uang palsu dollar Amerika Serikat sebanyak 2 dus dan cairan kimia untuk pengolahan uang palsu kami sita," ujar Deputi Pemberantasan Narkoba di Badan Narkotika Nasional, Benny J. Mamoto, di kantornya, Selasa 13 November 2012.
Benny mengatakan, kasus pemalsuan dollar terungkap setelah petugas BNN menggeledah rumah AC, si wartawati, di Jonggol pada 6 November 2012. Penggeledahan adalah pengembangan kasus narkotika sehari sebelumnya.
Di rumah itu petugas mendapati uang 100 dollar dan 100 Euro palsu, serta material kertas uang palsu tersebut. J alias B lalu 'dijemput' di apartemen Mediterania Garden. Barang bukti tambahan didapat sebanyak dua dus.
“BNN akan bekerja sama dengan penyidik Polri dalam mengembangkan kasus uang palsu ini,” kata Benny.
AFRILIA SURYANIS