TEMPO.CO, Bekasi - Buruh Kota Bekasi berharap upah minimum kotanya setara dengan upah Kabupaten Bekasi. Permintaan itu diajukan karena besaran upah minimum setempat masih digodok dewan pengupahan kota.
"Setara bukan berarti sama," kata Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Bekasi, Abdullah, saat dihubungi Tempo, Kamis, 15 November 2012. Namun pengajuan besaran angka itu hingga kini belum disetujui Dewan Pengupahan.
Menurut dia, usulan itu belum disetujui karena Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) merasa keberatan jika upah minimumnya disetarakan dengan upah Kabupaten Bekasi. Apindo hingga kini tetap merekomendasikan upah minimum Kota Bekasi sesuai dengan angka kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar Rp 1.606.000.
Jika berdasarkan angka KHL, kata Abdullah, pihak buruh mengajukan angka sebesar Rp 1.672.000. Namun, upah minimum yang diminta setara dengan Kabupaten Bekasi atau pada kisaran Rp 2.002.000. "Sama seperti tahun lalu, kisarannya lebih kecil Rp 5.000-10.000," ujarnya.
Abdullah mengatakan upah tahun lalu besarannya ditetapkan 103 persen dari angka KHL. Karena itu, ia berharap besaran upah 2013 juga meningkat signifikan dari kebutuhan hidup itu. Sebab, menurut dia, upah yang didapat buruh tahun ini masih jauh dari harapan.
Selain itu, dia menambahkan, diharapkan pembahasan besaran upah minimum Kota Bekasi dapat rampung akhir pekan ini. "Supaya bisa langsung ditetapkan gubernur, 20 November mendatang," kata Abdullah.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita lain:
Pengusaha Kecewa UMP Jakarta Rp 2,2 Juta
Buruh Minta UMK Jakarta Lebih Besar daripada Bekasi
UMK Balikpapan Akan di Atas Rp 1,7 Juta
Buruh di Solo Kecewa Penetapan Upah Minimum
UMK Subang Lebih dari Rp 1 Juta