TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian Sektor Metro Jakarta Selatan mewanti-wanti pengguna kendaraan yang parkir di bahu jalan (on-street) saat menjemput anaknya saat antar-jemput sekolah. "Dalam waktu dekat akan kami tilang mereka yang parkir on-street di sekolah-sekolah," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Hindarsono pada Jumat, 16 November 2012.
Hindarsono mengatakan perbuatan mereka yang parkir di badan jalan bisa menyebabkan jalan menjadi macet.
Baca Juga:
Hanya saja, kata Hindarsono, langkah pertama yang polisi akan lakukan adalah melalui pendekatan ke pihak sekolah. Dengan cara memberi tahu mereka tata tertib parkir yang benar. "Kalau ngeyel baru derek mobilnya," kata dia.
Selain menyebabkan kemacetan, kebiasaan parkir on-street sembarangan menciptakan mental tidak tertib lalu lintas. "Sama saja akar dari seringnya kecelakaan," ujar Hindarsono.
Untuk itu dia mengimbau masyarakat untuk lebih memperhatikan peraturan dalam berkendara.
Baca Juga:
SYAILENDRA
Berita lain:
Karyawan Dipecat, Tiga Nyawa Melayang
Sejumlah Pos Anggaran DKI Perlu Diawasi
Saksi Tak Datang, Sidang Penyebar Foto Novi Batal
Mengenal Transjek, Ojek Berargo
Buruh Kota Bekasi Minta UMK Setara Kabupaten