TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan pendapatan Pegawai Negeri Sipil DKI Jakarta saat ini sudah cukup tinggi, sehingga harus dipikir ulang untuk menaikkan gaji PNS. Selain itu, menurut dia, pembagian pekerjaannya kurang jelas.
"Sekarang kan PGPS, Pinter Goblok Penghasilan Sama. Pembagian kerja harus jelas, masa yang santai-santai sama dengan yang setengah mati, kan kasihan yang setengah mati," katanya.
Ia mengatakan akan pertimbangkan kenaikan gaji PNS DKI Jakarta jika Pendapatan Asli Daerah DKI Jakarta mencapai Rp 100 triliun. "Baru Kami pikirkan kenaikan gaji," ujarnya sembari tertawa.
Ahok menambahkan gaji di DKI sudah besar, yaitu sekitar Rp 6-7 juta. "Kami hitung-hitung lagi, pantas kah dapat segitu, atau lebih besar lagi," kata dia.
Sebelumnya, Ahok mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana menaikkan gaji PNS di lingkungan pemerintahannya pada 2014. Namun dia belum bisa menyebutkan besaran kenaikan gaji bagi PNS di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang, antara lain, akan ditentukan berdasarkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Lihat: Kata Ahok, Gaji PNS DKI Naik pada 2014.
Menurut Ahok, dana untuk meningkatkan gaji pegawai akan diambil dari hasil efisiensi penggunaan anggaran di beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang bisa mencapai 25 persen peningkatan PAD. Ahok mengatakan, pemerintah Jakarta sedang merumuskan rencana kenaikan gaji PNS dan reformasi birokrasi dengan pemangku kepentingan terkait.
TRI ARTINING PUTRI
Baca juga:
Ahok: Pemda DKI Kelebihan Orang Tak Dibutuhkan
Gaya Ahok Awasi Kartu Jakarta Pintar
Ahok Setuju Jakarta Jadi Model Daerah Antikorupsi
Ahok Masuk TV Al-Jazeera
Sehari dengan Ahok: Jangan Buang Jarum di Monas