Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

5 Perusahaan Penyumbang Dana Terbesar di Jakarta

Editor

Rini Kustiani

TEMPO/Eko Siswono Toyudho
TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Iklan

TEMPO.CO , Jakarta - Pembangunan yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata tak lepas dari pemasukan yang diberikan lima perusahaan ini. Mereka adalah Badan Usaha Milik Daerah yang memang ditugaskan untuk mencari 'duit' guna memperbesar kantung pendapatan asli daerah Ibu Kota.

Menurut data Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Provinsi DKI Jakarta, PT Bank DKI menduduki posisi pertama pembayar PAD terbesar di 2012 dengan perolehan sebesar RP 150 miliar.

Deviden yang disetorkan PT Bank DKI -perbankan milik Pemerintah Jakarta, tahun ini meningkat 50 persen dari perolehan deviden pada tahun sebelumnya sebesar Rp 100 miliar. Karena peningkatan kinerja itu, perusahaan berniat untuk melepas sebagian sahamnya ke publik melalui mekanisme pencatatan perdana saham atau initial public offering (IPO).

PT Pembangunan Jaya Ancol menempati posisi kedua sebagai penyumbang pendapatan terbesar untuk Pemerintah Jakarta. Deviden yang disumbang tahun ini sebesar Rp 51,8 miliar.

Selanjutnya, pemain besar industri bir di Indonesia, PT Delta Djakarta Tbk, juga menjadi penyumbang dividen terbesar untuk DKI. Setidaknya pada tahun ini sebanyak Rp 46,24 miliar diserahkan ke Jakarta sebagai pendapatan asli daerah. Ini naik tipis dibandingkan dividen yang diberikan Delta Djakarta pada 2010 ke Jakarta sebesar Rp 44,1 miliar.

Di urutan keempat ada PD Pasar Jaya. Perusahaan membagi keuntungannya untuk Jakarta sebesar Rp 26,26 miliar pada tahun ini. Disusul oleh perusahaan properti, PT Jakarta Propertindo, yang memberikan dividen sebesar Rp 20 miliar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan itu, total dividen dari lima perusahaan itu mencapai Rp 294,3 miliar. Menurut Kepala BPMP Jakarta, Terman Siregar, dari 25 perusahaan daerah milik Jakarta, hanya sedikit yang dapat menyumbang pemasukan yang besar untuk Jakarta.

Saat ini, pemerintah daerah berusaha untuk menyehatkan sejumlah BUMD agar dapat menjalankan perusahaan dengan baik. Untuk itu, perlu dilihat rencana perusahaan ke depannya. "Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan 2013 yang saya terima baru PD PAL Jaya dan PD Sarana Jaya. Lainnya masih dalam tahap pembahasan," kata Terman kepada Tempo.

SUTJI DECILYA

Berita terpopuler lainnya:
Di Malaysia, Habibie Dianggap Pengkhianat Bangsa  
Habibie Pengkhianat Bangsa, Ini Tulisan Lengkapnya 

SBY Marah, Alex Noerdin di Amerika Serikat 

Joko Widodo Tundukkan Sutiyoso

10 Alasan 21 Desember 2012 Bukan Kiamat

Alasan Tina Toon Berpose Panas di Majalah Dewasa

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Ribuan Massa Pendukung Jokowi, Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Hari Ini

1 jam lalu

Massa pedukung Jokowi deklarasikan dukung Ganjar Pranowo di Basket Hall, Senayan, Jakarta, Sabtu 3 Juni 2023. TEMPO/Ade Ridwan Yandwiputra
Ribuan Massa Pendukung Jokowi, Deklarasi Dukung Ganjar Pranowo Hari Ini

Relawan pendukung Jokowi tak mempermasalahkan siapa pun pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024.


Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

3 jam lalu

Kejaksaan Agung menetapkan tujuh tersangka korupsi proyek pembangunan menara internet base transceiver station (BTS) 4G. Salah satunya Menkominfo Johnny Plate.
Johnny G. Plate Jadi Tersangka Kasus Korupsi Pembangunan BTS, Begini Detail Proyeknya

Proyek BTS yang menjerat Johnny G. Plate berawal dari instruksi Presiden Jokowi. Bermasalah sejak awal.


Terkini: Penambangan Pasir Laut Ilegal di Tanah Air, KAI Catat Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

3 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Terkini: Penambangan Pasir Laut Ilegal di Tanah Air, KAI Catat Terjadi Lonjakan Penumpang Selama Libur Panjang

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di Tanah Air.


Pemerintah Klaim Pasir Laut yang Diekspor Hanya Sedimentasi, Pengamat: Bertentangan dengan Hasil Riset Ilmiah

4 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Pemerintah Klaim Pasir Laut yang Diekspor Hanya Sedimentasi, Pengamat: Bertentangan dengan Hasil Riset Ilmiah

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia Moh Abdi Suhufan buka suara soal klaim pemerintah bahwa pasir laut yang diekspor hanya berupa hasil sedimentasi. Ia berujar hal itu tidak sesuai dengan hasil riset ilmiah.


Ganjar Pranowo Sebut PDIP dan PAN Tak Hanya Sepakat Soal Pilpres

4 jam lalu

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (tengah), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan (kedua kanan), Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani (kedua kiri), Bakal Calon Presiden PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (Kanan), dan Sekretaris Jenderal PAN Eddy Soeparno (kiri) saat melakukan pertemua di kantor DPP PDI Perjuangan, Jumat, 2 Juni 2023. Kunjungan Partai Amanat Nasional (PAN) ke PDI Perjuangan sebagai bentuk silahturahmi dan kerja sama partai politik seperti membahas penjajakan kerja sama koalisi Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ganjar Pranowo Sebut PDIP dan PAN Tak Hanya Sepakat Soal Pilpres

Ganjar Pranowo membeberkan hasil pertemuan antara PDIP dan PAN kemarin.


Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW: Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna

5 jam lalu

Ilustrasi pengerukan pasir laut. Shutterstock
Penambangan Pasir Laut Ilegal Sudah Terjadi di Banyak Tempat, DFW: Ada Ekspor ke Sebuah Negara di Asia dari Natuna

Koordinator Nasional Destructive Fishing Watch (DFW) Indonesia, Moh Abdi Suhufan mengungkapkan penambangan pasir laut ilegal di sejumlah wilayah Tana Air.


Safari Politik, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Pesantren Buntet di Cirebon

5 jam lalu

Bakal calon presiden dari PDI Perjuangan Ganjar Pranowo (kiri) bersama Pengasuh Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat, KH. Adib Rofi'uddin (kanan) di kediaman Kiai Adib, Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (3/6/2023). ANTARA/Putu Indah Savitri.
Safari Politik, Ganjar Pranowo Kunjungi Pondok Pesantren Buntet di Cirebon

Ganjar Pranowo mendapatkan wejangan dari pimpinan Pondok Pesantren Buntet, Cirebon, Jawa Barat


Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

9 jam lalu

Jessica Iskandar. Foto: Instagram @inijedar.
Jadi Korban Penipuan Rp 9,8 Miliar Tak Ada Keadilan, Jessica Iskandar Mengadu ke Jokowi

Jessica Iskandar berharap Presiden Jokowi bisa membantunya mendapatkan keadilan dengan penangkapan orang yang sudah menipunya.


Dituding Bermuka Dua, Politikus NasDem Sebut PDIP Kacang Lupa Kulit

13 jam lalu

Ketua DPP PDI Perjuangan yang juga Ketua DPR RI Puan Maharani dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan di NasDem Tower, Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.
Dituding Bermuka Dua, Politikus NasDem Sebut PDIP Kacang Lupa Kulit

Willy pun meminta agar PDIP dapat bersikap dewasa, jangan melakukan provokasi-provokasi yang dianggapnya sebagai recehan.


KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

1 hari lalu

Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono memberikan keterangan kepada wartawan terkait Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Rabu, 31 Mei 2023. KKP mengeklaim beleid tersebut untuk mengantisipasi pengerukan pasir laut yang bakal berdampak terhadap kerusakan lingkungan.Tempo/Tony Hartawan'
KKP Optimistis Tidak akan Ada Ekspor Pasir Laut Ilegal, Begini Pengawasannya

KKP meyakini tidak akan ada ekspor pasir laut ilegal dengan ditekennya PP Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.