TEMPO.CO, Jakarta -- PT Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta memberikan santunan kepada korban yang tewas dan luka-luka akibat kecelakaan BMW maut. Di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jasa Raharja memberikan santunan tersebut langsung kepada Eman, ayah korban tewas, yakni Raihan, sebesar Rp 25 juta.
”Kami juga memberikan bantuan biaya pengobatan kepada istri dan anak Eman, yaitu Enung dan Mohammad Rifan, yang masih dirawat di RS Polri, masing-masing maksimal Rp 10 juta,” kata Kepala Jasa Raharja Cabang DKI Jakarta Wahyu Purwanto di RS Polri pada Rabu, 2 Januari 2013.
Menurut Wahyu, santunan yang diberikan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Asuransi Kecelakaan. “Santunan ini bukan untuk mengganti nyawa, tapi untuk meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” kata Wahyu.
Santunan juga akan diberikan kepada keluarga korban meninggal lainnya, yakni Harun, 57 tahun, warga Jalan Semangka 1 Nomor 99, Cibodas Sari, Tangerang. Korban terluka, Supriyati, yang masih menjalani perawatan di RS UKI, Cawang, juga mendapat santunan.
BMW X5 yang dikendarai putra bungsu Menteri Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Amirullah, menyeruduk mobil omprengan yang ditumpangi mereka pada Selasa pagi kemarin di tol Jagorawi, dekat Cawang. Polisi sudah menetapkan Rasyid sebagai tersangka.
AFRILIA SURYANIS