TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo pernah melontarkan wacana peremajaan bus dalam kota, seperti Kopaja atau Metromini. Lantas sebenarnya seperti apakah kondisi bus ukuran sedang itu hingga perlu ada peremajaan?
KPMG Indonesia, sebuah kantor akuntan publik, dan Institute for Transportation and Development Policy pernah melakukan studi soal angkutan massal ini. Dalam studi yang dirilis pada Maret 2011, disebutkan usia angkutan tipe sedang ini rata-rata adalah 22 tahun.
"Memang sudah waktunya diremajakan," kata pakar transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), Darmaningtyas, ketika dihubungi pada Selasa, 8 Januari 2013. "Jika tidak, kondisinya akan semakin buruk." Survei yang dilakukan Dinas Perhubungan Jakarta juga menyebutkan, 70 persen bus di Ibu Kota tak layak jalan.
Di Jakarta, saat ini ada lima perusahaan yang mengelola bus kota ukuran sedang, yaitu PT Metromini, Kopaja, Koantas Bima, Kopami Jaya, dan PT Jewa Dian Mitra. Menurut hasil kajian tersebut, usia Koantas Bima-lah yang paling muda, yaitu 19 tahun, sedangkan Jewa Dian Mitra tertua, yaitu 29 tahun. Adapun Metromini dan Kopaja berkisar 21 tahun hingga 22 tahun. (Lihat juga: Tarif Kopaja AC Seharusnya Rp 6.000-7.000)
Peremajaan ini mengacu kepada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam beleid itu disebutkan, setiap kendaraan mesti dicek kelayakannya tiap 10 tahun sekali.
Selain peremajaan fisik, Darmaningtyas menyoroti mekanisme sistem pengelolaan dari angkutan umum ini. Menurut dia, jika masih menerapkan sistem setoran, kualitas layanan bus kota tersebut tidak akan berkembang, malah menciptakan kemacetan.
"Jika targetnya setoran, mereka akan mangkal. Hal ini malah menyebabkan kemacetan," ujarnya. "Tetapi, jika pemerintah berani mensubsidi laiknya Transjakarta, angkutan bisa lebih tertib." (Baca juga: Bus 'Ngangkang' Bisa Beroperasi Januari 2013)
SYAILENDRA