TEMPO.CO, Jakarta - Pemilik, manajer teknologi informasi, dan staf situs Tokobagus.com batal diperiksa polisi, Rabu 9 Januari 2013. Sesuai jadwal, seharusnya hari ini mereka akan diperiksa terkait iklan penjualan dua bayi mungil yang sempat ditayangkan di situs tokobagus.com.
"Batal karena mereka belum siap untuk diperiksa,"kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto di ruang kerjanya, Rabu 9 Januari 2013.
Pemilik Tokobagus memang sempat datang ke unit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Metro Jaya, tapi mereka sekadar memberitahukan ketidakkesiapan untuk diperiksa. Alasannya, mereka butuh waktu untuk mempersiapkan bahan-bahan pemeriksaan itu. "Kami tunggu dua sampai tiga hari, kalau tidak datang, maka kami akan lakukan pemanggilan kedua," ujar Rikwanto.
Rikwanto mengatakan, polisi sangat membutuhkan kerjasama Tokobagus guna menyelidiki siapa pelaku pemasang iklan tersebut. Hingga sekarang polisi kesulitan mengusut kasus ini meski telah mendatangi alamat pengelola tokobagus dua hari yang lalu.
"Kami sudah melakukan interview terhadap orang-orang di tokobagus, dan kami juga telah memeriksa instrumen-instrumen di situs itu," katanya. Dari penyelidikan awal, Rikwanto mengakui ada beberapa hal yang menjadi perhatian polisi. Misalnya saja, proses masuknya iklan tanpa melalui pendaftaran.
Baca Juga:
ARDIANSYAH RAZAK BAKRI