TEMPO.CO, Jakarta - Setelah terjadi bentrokan di blok S dan C di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Salemba, Jakarta Pusat dua hari lalu, satu tim Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) langsung menyambangi lokasi kejadian sore tadi. "Mereka terlihat masuk sejak Ashar dan keluar sekitar pukul 17.00," ujar salah seorang sumber, Rabu, 23 Januari 2013.
Saat pemeriksaan, mereka melakukan pengecekan kedua blok yang bertikai serta mengumpulkan barang bukti. "Sebagian besar barang elektronik, namun tidak ditemukan senjata tajam," ujar sumber tadi.
Dalam pengecekannya, tim berhasil menemukan barang-barang yang dilarang masuk kamar hunian lapas. Berikut barang-barang yang berhasil dikumpulkan tim Kemenkumham yakni rice cooker, kipas angin, televisi, DVD, peralatan masak lainnya. "Barang elektronik dibawa petugas, yang lainnya bantal,guling diambil sesama tahanan," ujar sumber tadi.
Dalam bentrokan Senin lalu, dua orang menjadi korban dari kedua blok yang bertikai, satu korban yakni Badri, dari blok C terpaksa dilarikan ke rumah sakit Polri Kramat Djati karena luka parah dibagian dada, sementara Robin, korban blok S hanya mendapatkan perawatan medis klinik internal lapas.
Untuk menekan konflik serupa, sebanyak enam penghuni anak buah Jhon Key terpaksa dipindahkan ke Lapas Cipinang, Jakarta Timur sejak kemarin, namun langkah ini dianggap sia-sia belaka mengingat banyaknya musuh grup Jhon Key di tempat barunya. "Pasti mereka menolak, sebab banyak musuhnya orang Surabaya," ujar sumber tadi.
JAYADI SUPRIADIN