TEMPO.CO, Jakarta - Artis Raffi Ahmad ditangkap di rumahnya di Jalan Gunung Balong Kavling VII Nomor 16 I, Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Bersama beberapa artis lainnya, dia diduga menggunakan narkoba. Begini kronologi penangkapan Rafi, seperti yang dituturkan dua orang pembantunya, pada Ahad, 27 Januari 2013.
- Pukul 01.00 WIB dinihari.
Pembantu tersebut mengatakan Raffi pulang bersama beberapa kawannya. "Mas Raffi memang biasa pulang jam segitu," kata pembantu lelaki laki-laki yang enggan disebut namanya. "Tapi kalau kumpul jarang." Selanjutnya pembantu tadi tidak tahu apa yang terjadi. Raffi dan kawan-kawannya berkumpul di ruang tamu lantai satu.
- Pukul 05.30 WIB.
Salah seorang pembantu lainnya, Denia, mengaku turun dari kamarnya di lantai dua. Dia bermaksud mematikan lampu. Setelah itu terdengar ketukan di pintu rumah. "Saya buka pintu dan kaget ada 15-an orang berbadan tegap mengaku polisi," ujarnya.
Denia mengaku takut dan langsung lari ke atas membangunkan suaminya. Polisi meneriakinya agar tidak lari. Sesaat Denia dan suaminya turun beserta pembantu lainnya.
"Suami saya tanya ada keperluan apa, tapi malah dimarahin, disuruh naik lantai dua dan menyerahkan semua telepon," katanya. Dia mengaku ketakutan. Selanjutnya yang dia tahu polisi menuju ruang tamu. Di sana Raffi dan kawan-kawannya tertidur.
- Pukul 06.30 WIB.
Polisi-polisi tadi keluar menggiring Raffi, Wanda Hamidah, Zaskia, dan Irwansyah beserta belasan orang lainnya keluar. Mereka langsung membawa Raffi dan lainnya ke BNN.
Salah seorang warga yang melihat kejadian ini mengaku kaget. "Ada enam mobil dan yang bawa Raffi tegap-tegap," kata warga yang berjualan mi ayam di depan kompleks perumahan Raffi ini.
SYAILENDRA