Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Tes Urine Raffi Cs, BNN Temukan Zat Stimulan  

image-gnews
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto memperlihatkan kepada sejumlah media dua linting ganja yang didapati di kediaman Raffi Ahmad di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto memperlihatkan kepada sejumlah media dua linting ganja yang didapati di kediaman Raffi Ahmad di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, ditemukan zat stimulan baru dalam tubuh beberapa dari 17 orang yang digerebek dalam pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad. "Ini belum digolongkan narkotik," ujar Kepala Laboratorium BNN, Kuswardani, dalam konferensi pers, Senin, 28 Januari 2013.

"Ini baru pertama kali ditemukan di Indonesia," ujarnya. Dengan demikian, zat ini belum bisa diklasifikasikan dalam golongan narkotik jenis apa pun. "Belum masuk di Undang-Undang (Narkotik)," ujarnya.

Kuswardani masih merahasiakan nama zat ini. Ia hanya menyebutkan zat ini sebagai stimulan narkotik. "Efeknya membikin segar," ujarnya. Zat ini pun, menurut dia, bisa diperjualbelikan di tempat umum.

Pihak BNN akan mengkoordinasikan dengan lembaga terkait penemuan zat yang baru masuk Indonesia ini. "Akan kami koordinasikan ke Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan BPPOM," ujarnya.

Ia juga belum bisa membeberkan siapa saja yang positif menggunakan zat ini. BNN saat ini baru menyatakan lima dari 17 orang yang ditangkap kemarin positif menggunakan ganja dan narkotik jenis MDMA. (lihat juga: Begini Kronologi Penggerebekan Raffi Ahmad Cs).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN punya waktu enam hari untuk menentukan status 17 orang tersebut. Di antara orang-orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad kemarin, terdapat rekan-rekan Raffi sesama artis: Irwansyah dan Zaskia Sungkar serta politikus Wanda Hamidah.

Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, penyidik mau tak mau harus menentukan status mereka setelah enam hari. Jika seseorang murni tidak terlibat, akan dikembalikan kepada keluarga. Sedangkan untuk orang yang diketahui pecandu narkoba, akan direhabilitasi.

Jika diketahui sebagai pemilik dan pengedar, akan ditetapkan sebagai tersangka. Bagi pemilik akan dikenakan hukuman 4-12 tahun. Adapun pengedar, distributor, dan produsen bisa diancam dengan hukuman mati. Simak berita selebritas dan narkoba di sini.

M. ANDI PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

10 menit lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Chandrika Chika Senang Pamerkan Kulitnya yang Menggelap

Empat hari sebelum ditangkap, Chandrika Chika mengunggah foto dirinya yang mengekspos sebagian punggungnya yang menggelap karena berjemur.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

20 menit lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

5 jam lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

9 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

10 jam lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kasus Anggota Polda Metro Jaya Pakai Narkoba, Kompolnas Minta Atasan Langsung Ikut Diperiksa

Poengky menduga atasan dari empat polisi pesta narkoba tersebut tidak menjalankan pengawasan melekat (waskat) sesuai Peraturan Kapolri.


Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

12 jam lalu

Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Nicolas Ary Lilipaly ditemui di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Dilepas Karena Bukan Pemakai Narkoba, Anggota Polres Metro Jaktim Kembali Bertugas

Satu anggota Polres Metro Jakarta Timur yang ikut ditangkap bersama empat polisi dari Polda Metro Jaya karena pesta narkoba di Depok dilepas.


Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

1 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Kompolnas Akan Minta Klarifikasi Polda Metro dan Polda Sumsel Soal Polisi Terjerat Narkoba

Kompolnas akan meminta klarifikasi dari Polda Metro Jaya dan Polda Sumatera Selatan tentang dugaan keterlibatan anggota polri dalam kasus narkoba.


Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kasus Polisi Pesta Narkoba di Depok, Anggota Polres Jaktim Dilepas karena Terbukti Tidak Terlibat

Satu personel yang ditangkap dalam penggerebekan polisi pesta narkoba di Depok sudah dilepas dan kembali bertugas.


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

1 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

1 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
5 Anggota Polda Metro Jaya Diringkus Saat Nyabu, Ini Daftar Polisi Terlibat Jaringan Narkoba

Lima anggota Polda Metro Jaya diringkus ketika mengonsumsi narkoba jenis sabu. Berikut daftar polisi terlibat jaringan narkoba, termasuk Andri Gustami