Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Tes Urine Raffi Cs, BNN Temukan Zat Stimulan  

image-gnews
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto memperlihatkan kepada sejumlah media dua linting ganja yang didapati di kediaman Raffi Ahmad di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto memperlihatkan kepada sejumlah media dua linting ganja yang didapati di kediaman Raffi Ahmad di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, ditemukan zat stimulan baru dalam tubuh beberapa dari 17 orang yang digerebek dalam pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad. "Ini belum digolongkan narkotik," ujar Kepala Laboratorium BNN, Kuswardani, dalam konferensi pers, Senin, 28 Januari 2013.

"Ini baru pertama kali ditemukan di Indonesia," ujarnya. Dengan demikian, zat ini belum bisa diklasifikasikan dalam golongan narkotik jenis apa pun. "Belum masuk di Undang-Undang (Narkotik)," ujarnya.

Kuswardani masih merahasiakan nama zat ini. Ia hanya menyebutkan zat ini sebagai stimulan narkotik. "Efeknya membikin segar," ujarnya. Zat ini pun, menurut dia, bisa diperjualbelikan di tempat umum.

Pihak BNN akan mengkoordinasikan dengan lembaga terkait penemuan zat yang baru masuk Indonesia ini. "Akan kami koordinasikan ke Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan BPPOM," ujarnya.

Ia juga belum bisa membeberkan siapa saja yang positif menggunakan zat ini. BNN saat ini baru menyatakan lima dari 17 orang yang ditangkap kemarin positif menggunakan ganja dan narkotik jenis MDMA. (lihat juga: Begini Kronologi Penggerebekan Raffi Ahmad Cs).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN punya waktu enam hari untuk menentukan status 17 orang tersebut. Di antara orang-orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad kemarin, terdapat rekan-rekan Raffi sesama artis: Irwansyah dan Zaskia Sungkar serta politikus Wanda Hamidah.

Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, penyidik mau tak mau harus menentukan status mereka setelah enam hari. Jika seseorang murni tidak terlibat, akan dikembalikan kepada keluarga. Sedangkan untuk orang yang diketahui pecandu narkoba, akan direhabilitasi.

Jika diketahui sebagai pemilik dan pengedar, akan ditetapkan sebagai tersangka. Bagi pemilik akan dikenakan hukuman 4-12 tahun. Adapun pengedar, distributor, dan produsen bisa diancam dengan hukuman mati. Simak berita selebritas dan narkoba di sini.

M. ANDI PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

4 jam lalu

Tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait jaringan narkoba terpidana Hendra Sabarudin di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta pada Rabu, 18 September 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Bandar Kendalikan Peredaran Narkoba dari dalam Lapas Tarakan, Polri Sita 21 Mobil hingga Jet Ski

Narapidana narkoba mengendalikan jaringan dari dalam Lapas Tarakan. Polisi menyita barang bukti senilai Rp 221 miliar.


Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

11 jam lalu

Warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan membekuk pria yang tengah bertransaksi narkoba di lingkungannya. TEMPO/Muhammad Iqbal
Warga Pondok Aren Bekuk Pemuda Saat Transaksi Narkoba

Diduga akan melakukan transaksi narkoba jenis sintetis, seorang pemuda diamankan warga. Dia diamankan warga di Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan.


Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

2 hari lalu

Ilustrasi razia obat keras golongan G ilegal. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Polisi Tangkap Ibu Rumah Tangga di Timika, Diduga Edarkan Obat Terlarang tanpa Izin

Tim opsnal Satresnarkoba menerima info tentang aktivitas SR yang dicurigai sering memperjualbelikan obat terlarang jenis Alprazolam.


Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

3 hari lalu

Ditnarkoba Polda Papua musnahkan barang bukti 210 paket sabu dan 956,56 gram ganja pada Jumat, 13 September 2024. Foto: Humas Polda Papua
Ditnarkoba Polda Papua Musnahkan 210 Paket Sabu dan Hampir 1 Kg Ganja

Ditnarkoba Polda Papua menghancurkan barang bukti narkoba dari penangkapan selama dua pekan awal September 2024.


BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

5 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
BNN Tangkap Bos Kartel Narkoba di Kalimantan Tengah, 2 Tahun Buron

MA mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum dan menjatuhi bandar narkoba itu vonis 7 tahun penjara, dan denda sebesar Rp 1 miliar.


Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

6 hari lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung saat menghadiri peresmian relawan di Gedung Joang 45, Jakarta, 11 September 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Janji Akan Pasang CCTV untuk Atasi Masalah Tawuran hingga Narkoba di Jakarta

Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung memaparkan janjinya soal atasi permasalahan di Jakarta.


Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

7 hari lalu

Polisi membawa foto anggota Polri yang diberhentikan saat upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) di Polrestabes Surabaya, Senin, 14 Februari 2022. Kedua belas polisi tersebut dipecat karena telah melakukan pelanggaran disiplin, Kode Etik Profesi Polri ataupun terlibat tindak pidana. ANTARA/Didik Suhartono
Polda Bali Pecat 9 Polisi Imbas Kasus Pelecehan Seksual, Pencurian hingga Narkoba

Polda Bali memecat sembilan anggota polisi berpangkat Bintara karena melakukan tindak kejahatan, di antaranya kekerasan, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba.


Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

9 hari lalu

Tangkapan layar seorang petugas polisi menghampiri pengendara mobil yang sempat mengamuk dan mengacungkan senjata tajam di Pulogadung, Jakarta Timur. Foto: Instagram/Kabar.jaktim
Pengendara yang Acungkan Senjata Tajam di Pulogadung jadi Tersangka

Hasil tes urine Danovan Sembiring Meliala, pengendara yang acungkan senjata tajam, positif mengonsumsi metamfetamin


Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

10 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/M. Taufan Rengganis
Polisi Tangkap Satu Keluarga Pengedar Sabu di Cikarang Selatan

Polisi menangkap enam tersangka pengedar sabu di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi. Tiga di antaranya adalah satu keluarga.


Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

13 hari lalu

Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto saat diwawancarai awak media setelah mendatangi Mapolda Kepri di Batam, Kamis, 5 September 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Ambil dan Jual Barang Bukti Sabu 1 Kilogram, Kasat Narkoba Polres Barelang Dipecat

Kasat Narkoba Polres Barelang, Batam, dan dua anggotanya dipecat karena menilap barang bukti sabu sebanyak 1 kilogram lalu menjualnya