Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hasil Tes Urine Raffi Cs, BNN Temukan Zat Stimulan  

image-gnews
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto memperlihatkan kepada sejumlah media dua linting ganja yang didapati di kediaman Raffi Ahmad di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Kepala Bagian Humas Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumirat Dwiyanto memperlihatkan kepada sejumlah media dua linting ganja yang didapati di kediaman Raffi Ahmad di Gedung BNN, Cawang, Jakarta, (27/1). Tempo/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan, ditemukan zat stimulan baru dalam tubuh beberapa dari 17 orang yang digerebek dalam pesta narkoba di rumah Raffi Ahmad. "Ini belum digolongkan narkotik," ujar Kepala Laboratorium BNN, Kuswardani, dalam konferensi pers, Senin, 28 Januari 2013.

"Ini baru pertama kali ditemukan di Indonesia," ujarnya. Dengan demikian, zat ini belum bisa diklasifikasikan dalam golongan narkotik jenis apa pun. "Belum masuk di Undang-Undang (Narkotik)," ujarnya.

Kuswardani masih merahasiakan nama zat ini. Ia hanya menyebutkan zat ini sebagai stimulan narkotik. "Efeknya membikin segar," ujarnya. Zat ini pun, menurut dia, bisa diperjualbelikan di tempat umum.

Pihak BNN akan mengkoordinasikan dengan lembaga terkait penemuan zat yang baru masuk Indonesia ini. "Akan kami koordinasikan ke Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, dan BPPOM," ujarnya.

Ia juga belum bisa membeberkan siapa saja yang positif menggunakan zat ini. BNN saat ini baru menyatakan lima dari 17 orang yang ditangkap kemarin positif menggunakan ganja dan narkotik jenis MDMA. (lihat juga: Begini Kronologi Penggerebekan Raffi Ahmad Cs).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

BNN punya waktu enam hari untuk menentukan status 17 orang tersebut. Di antara orang-orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad kemarin, terdapat rekan-rekan Raffi sesama artis: Irwansyah dan Zaskia Sungkar serta politikus Wanda Hamidah.

Humas BNN, Sumirat Dwiyanto, menyatakan, sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, penyidik mau tak mau harus menentukan status mereka setelah enam hari. Jika seseorang murni tidak terlibat, akan dikembalikan kepada keluarga. Sedangkan untuk orang yang diketahui pecandu narkoba, akan direhabilitasi.

Jika diketahui sebagai pemilik dan pengedar, akan ditetapkan sebagai tersangka. Bagi pemilik akan dikenakan hukuman 4-12 tahun. Adapun pengedar, distributor, dan produsen bisa diancam dengan hukuman mati. Simak berita selebritas dan narkoba di sini.

M. ANDI PERDANA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

17 jam lalu

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi meninjau Kantor KPU Kabupaten Bekasi, Jalan Raya Rengas Bandung, Kabupaten Bekasi, Rabu, 28 Agustus 2024. ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Polres Metro Bekasi Tangkap 4 Kurir Narkoba, Sita Sabu dan Ganja Senilai Rp 7 Miliar

Polres Metro Bekasi: Barang bukti empat bungkus plastik warna bening yang masing-masing berisikan sabu dengan berat bruto 4.223 gram.


BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

2 hari lalu

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Marthinus Hukom (kedua kanan), Kepala BPOM RI Taruna Ikrar (ketiga kanan), dan Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto, kanan memeriksa barang bukti saat konferensi pers pengungkapan kasus laboratorium rahasia (clandestine lab) narkotika di Taktakan, Kota Serang, Banten, Rabu, 2 Oktober 2024. Petugas BNN menangkap 10 orang tersangka beserta barang bukti narkotika golongan 1 jenis PCC sebanyak 971.000 butir senilai Rp145 miliar, enam unit mesin produksi narkotika, dan bahan baku pembuatan narkotika. ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas
BNN: Ada 100 Lebih WNI yang Terancam Hukuman Pidana Narkoba di Luar Negeri

Kepala BNN menyebut nama seorang perempuan yang merupakan dari sindikat narkoba internasional yang beroperasi di luar negeri.


Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

5 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polres Jakarta Barat Sebut Andrew Andika Cs Kecanduan Sabu dan Akan Jalani Rehabilitasi

Polres Jakarta Barat menyatakan Andrew Andika dan kelima rekannya akan menjalani rehabilitasi karena kecanduan sabu.


Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

5 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Ini Kronologi Penangkapan Andrew Andika dan 5 Temannya yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Polres Metro Jakarta Barat menceritakan kronologi penangkapan artis Andrew Andika yang ketahuan mengonsumsi sabu.


Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

5 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Umumkan Artis Andrew Andika dan 5 Teman Lainnya Positif Sabu, Akan Direhabilitasi

Andrew Andika dan kelima pengguna narkoba lainnya tidak akan diproses penjara, tetapi akan menjalani rehabilitasi.


Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

7 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Polisi Menyatakan Hasil Tes Urine Andrew Andika Positif Amfetamin dan Metamfetamin

Andrew Andika dan lima temannya ditangkap di dua lokasi berbeda, yakni di sebuah rumah di Bogor dan di sebuah hotel di Jakarta Selatan.


KPK Cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ke Luar Negeri, Dasar Hukum Larangan Tersebut

8 hari lalu

Gubernur Kalimantan Timur, Awang faroek Ishak. TEMPO/Firman Hidayat
KPK Cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak ke Luar Negeri, Dasar Hukum Larangan Tersebut

KPK cegah Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek bepergian ke luar negeri, bagaimana dasar hukum dan prosedur pencegahan seseorang bepergian ke luar negeri?


Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

8 hari lalu

Andrew Andika. TEMPO/Agung Pambudhy
Andrew Andika Ditangkap karena Narkoba, Tengku Dewi Putri: Tidak Perlu Balas, Tinggal Tunggu

Tengku Dewi Putri, istri Andrew Andika memberi tanggapan perihal penangkapan suaminya, Andrew Andika.


BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

10 hari lalu

Sejumlah barang bukti narkoa jaringan internasional ditampilkan dalam konferensi pers di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. Para tersangka ditangkap di jalan Raya Medan-Banda Aceh Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. TEMPO/Ilham Balindra
BNN Musnah 15.486 gram sabu dan 48.572 Butir Ekstasi, 50 Ribu Jiwa Diselamatkan dari Bahaya Narkoba

BNN menyatakan pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan yang ke-8 kali dalam tahun anggaran 2024.


Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

12 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat ungkap kasus laboratorium rahasia yang produksi tembakau sintetis di Bekasi, Jawa Barat, Selasa, 24 September 2024. ANTARA/Risky Syukur
Geledah Lab Narkoba Rahasia di Rumah Mewah Bekasi, Polres Metro Jakarta Barat Sita 105 Kg Tembakau Sintetis Siap Edar

Polres Metro Jakarta Barat menyita 105 kilogram tembakau sintetis (sinte) di laboratorium gelap narkoba di kawasan Bekasi.