TEMPO.CO, Jakarta - Artis Raffi Ahmad, menurut Badan Narkotika Nasional, telah lama menggunakan narkotik jenis baru, metinon (3,4-MDMC). "Dibanding yang lain, ia yang paling lama pakai," ujar Humas BNN Sumirat Dwiyanto kepada Tempo, usai konferensi pers, Jumat, 1 Februari 2013.
Kesimpulan ini merupakan hasil pemeriksaan BNN atas Raffi Ahmad selama 5x24 jam. Ia tidak bisa memastikan kapan Raffi mulai memakai barang haram tersebut. Namun, efek kecanduannya sudah mulai terlihat.
"Dibanding yang lain, ia paling terlihat gelisah," ujarnya. Beberapa kali saat Sumirat mengunjungi, Raffi Ahmad terlihat hilang konsentrasi dan menunjukkan gestur tubuh yang menghindar. Sumirat mengatakan saat dikunjunginya, tatapan Raffi selalu tak fokus.
Jumat siang, 1 Februari 2013, BNN menetapkan Raffi sebagai tersangka. Ia dianggap menyediakan barang, tempat, dan melakukan mufakat jahat terkait tindak pidana narkotik. Raffi Ahmad disangka menguasai 14 butir narkotik jenis metinon dan dua linting ganja.
Terhitung sejak hari ini hingga 20 hari ke depan, BNN akan menahan Raffi Ahmad. Artis muda itu akan mendekam di rumah tahanan BNN, Cawang, Jakarta Timur.
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Raffi Ahmad Ditetapkan Jadi Tersangka
Ini Racikan Narkoba Jenis Baru Raffi cs
Ada Apa Raffi-Wanda? Ini Kata Yuni Shara
BNN: Tujuh Orang Positif Pakai Narkoba Jenis Baru
Kisah Narkoba Artis (5): Harga Artis Lebih Mahal
Kisah Narkoba Artis (4): Ini Jenis Narkoba Favorit