Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Ibu Bayi Tersangka Sindikat Penjual Bayi  

Editor

Pruwanto

image-gnews
Barang bukti  akta kelahiran milik bayi berinisial TL di Jakarta,Rabu (6/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Barang bukti akta kelahiran milik bayi berinisial TL di Jakarta,Rabu (6/2). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta-Polisi menetapkan lagi seorang perempuan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi di Jakarta Barat. Perempuan itu bernama Monalisa, ibu dari salah satu bayi yang diperjualbelikan. “Bayinya di hargai empat juta rupiah,” kata Kepala unit Krimum Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Marson Marbun, kemarin.

Menurut Marbun, Monalisa membutuhkan duit untuk melunasi biaya persalinan. Dia kemudian bertemu Librawati alias Tati,  yang  lebih dulu sudah ditetapkan sebagai tersangka. Tati bersedia memberi uang asalkan bisa membawa bayi yang dilahirkan Monalisa. Saat itu Monalisa tidak memiliki pilihan selain memenuhi permintaan Tati.

Marbun mengatakan,  sejak awal  Monalisa sebenarnya tidak tahu bila anaknya bakal dijual oleh Tati. Ia hanya berniat menitipkan bayi agar bisa mendapat uang untuk melunasi  biaya persalinan. "Karena saat itu suaminya pergi," kata Marbun.  Setelah mendapat uang, Monalisa kembali menemui Tati untuk mengambil sang bayi. Namun Tati menolak keinginan Monalisa. Belakangan Tati ditangkap dan bayi yang akan dijual berhasil diamankan.

Polisi menetapkan Monalisa sebagai tersangka karena perempuan itu telah menggunakan uang pemberian Tati.  “Tapi kami tidak menahan ibu bayi,” kata Marbun. “Dia hanya dikenakan  wajib lapor.”

Sebelumnya polisi telah menetapkan tujuh perempuan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan bayi.  Mereka adalah LD, 48 tahun, A, (52), E (40),  M (57), R, Librawati aliat Tati, dan Hastuti Singgih alias  Linda ( 62). Linda diduga berperan sebagai koordinator. Dialah yang menyerahkan bayi kepada pembeli. Diduga jaringan sindikat ini sampai ke Singapura.

Juru bicara Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, mengatakan, polisi bakal melibatkan  Interpol untuk  menyelidiki  perdagangan bayi ke luar negeri ini.   “Kalau sudah jelas siapa orangnya,  baru kami kirim info ke Interpol," katanya.

Polisi yakin sindikat yang berada di Jakarta Barat itu hanya   hulu dari sebuah jaringan yang lebih besar di luar negeri. Kelompok di dalam negeri berperan mencari bayi untuk kemudian diserahkan kepada jaringan yang lebih besar itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Hengki Haryadi mengatakan, saat ini penyidik juga memburu seorang wanita berinisial W. Perempuan itu diduga telah menjual bayinya yang bernama  Hanif Rizki kepada Tati. “Dia telah memberikan uang Rp 2,5 juta kepada W,” kata Hengki. Selanjutnya Tati  menyerahkan bayi itu kepada Linda. Namun Linda menolak karena bayi itu sedang sakit.

Tati akhirnya membawa Hanif untuk dikembalikan kepada ibunya.   "Tapi ternyata ibunya menolak mengambil darah dagingnya sendiri," kata Hengki.  Akhirnya Tati menyerahkan bayi kepada  Elsa.  Dari tangan Elsa,  bayi  sampai kepangkuan Rini alias Fatimah. Polisi menemukan bayi itu  sebuah rujmah di Jalan Adhi Karya, Kedoya Selatan, Jakarta Barat. “Dia dirawat oleh Rini.”

Menurut Hengki, polisi belum mengetahui  keberadaan W. Jika terbukti menjual darah dagingnya sendiri, W bisa ditetapkan sebagai  tersangka. “Kami sekarang masih mencari dia," katanya.

ADITYA BUDIMAN  | ATMI PERTIWI | SUSENO

Baca Juga
Rhoma Irama Mirip Ronald Reagen, Kata Didik

Eks Pacar Afgan Ternyata Anak Elda Devianne
Anas Santai Namanya Tak Disebut SBY

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

24 Februari 2024

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga orang tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di Karawang. Lima bayi ditemukan menjadi korban. Tempo/Aisyah Amira Wakang.
5 Bayi jadi Korban Perdagangan Anak, Ibu dan Pembeli Kenal Lewat Grup Adopsi

Polres Metro Jakarta Barat menetapkan tiga tersangka atas jual beli bayi.


Penakluk Benua Antarktika

28 Januari 2024

Penakluk Benua Antarktika

Diansyah Putri Handayani menjadi perempuan Indonesia pertama yang mencapai Benua Antarktika. Bagaimana kisahnya?


Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

28 Juni 2023

Sejumlah tersangka dihadirkan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Polisi Bongkar Perdagangan Anak: Ditampung di Bekasi, Dijual Sampai Rp 23 Juta

Kasus perdagangan anak ini berawal dari laporan di Polda Sulawesi Tengah akan adanya penculikan anak yang setelah ditelusuri ternyata bukan diculik.


Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

17 Mei 2023

Kapolres Bogor saat memimpin pengungkapan TPPO berkedok yayasan adopsi anak di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor. Rabu, 29 September 2022. Dok. Ist
Suhendra Ayah Sejuta Anak dari Bogor Divonis 4 Tahun Penjara

Suhendra si Ayah Sejuta Anak ditangkap jajaran Polres Bogor pada akhir September 2022 atas dugaan melakukan tindak pidana perdagangan anak


Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

22 Desember 2022

Pasangan Amerika Nicholas Spencer dan istrinya, Mackenzie Leigh Mathias Spencer, keduanya 32, berdiri di pengadilan jalan Buganda, di mana mereka didakwa menyiksa John Kayima di Kampala, Uganda, 14 Desember 2022. REUTERS/Abubaker Lubowa
Pasutri Asal Amerika Terancam Hukuman Mati di Uganda

Awalnya suami istri asal Amerika itu mendapat tuduhan penyiksaan berat terhadap anak laki-laki berusia 10 tahun, tapi sekarang terancam hukuman mati


Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

29 September 2022

Ilustrasi bayi. freepik.com
Praktek Perdagangan Anak di Balik Modus Adopsi Yayasan Ayah Sejuta Anak

Seorang pria melakukan perdagangan anak dengan modus adopsi. Lewat Yayasan Ayah Sejuta Anak mengumpulkan para ibu hamil.


KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

15 April 2022

Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Perdagangan 30 Anak di Jambi

KPAI menyebut sudah ada 16 anak yang dalam perlindungan lembaga layanan perlindungan anak di Jambi, dari Dinas Sosial.


Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

23 Maret 2022

Ilustrasi Perdagangan Anak. humanium.org
Tim Relawan Kemanusiaan Flores Laporkan Dugaan Perdagangan Anak ke Mabes Polri

Tim Relawan Untuk Kemanusiaan Flores akan melaporkan dugaan dugaan pidana perdagangan anak yang berasal Jawa Barat di Nusa Tenggara Timur (NTT).


Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

20 Februari 2022

Presiden Amerika Serikat Donald Trump, kiri dan Jeffrey Epstein, kanan bersama pasangan masing-masing pada era 1990-an. Sumber: filmdaily.co
Eks Rekan Jeffrey Epstein Tewas Gantung Diri di Penjara

Seorang agen model Prancis yang dekat dengan pemodal Amerika Serikat sekaligus predator seks anak Jeffrey Epstein, ditemukan tewas di sel penjara


Kisruh Satelit Orbit 123

26 Januari 2022

Kisruh Satelit Orbit 123

Menteri Mahfud Md. mengumumkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan dan penyewaan satelit orbit 123 derajat Bujur Timur.