TEMPO.CO, Bogor - Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B, Cibinong, Bogor, mengabulkan permohonan pergantian jenis kelamin bocah berusia lima tahun, berinisial ATP, warga Cibinong, Bogor, Senin, 11 Februari 2013. Kedua orang tua anak ini mengajukan ke pengadilan perkara pergantian kelamin anaknya dari perempuan menjadi laki-laki.
Sidang yang dipimpin hakim tunggal Ronald S Lumbun juga mengabulkan permohonan mengganti nama si anak dari nama perempuan menjadi nama laki-laki. Selain itu, pengadilan memerintahkan orangtua bocah ini untuk mengurus perubahan status kelamin dan nama anaknya ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor.
"Atas fakta dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi ahli, permohonan pergantian alat kelamin ATP dan perubahan nama menjadi AAP dapat dikabulkan," kata Ronald saat membacakan putusan, Senin 11 Februari 2013.
Salah satu dasar keputusan hakim adalah keterangan saksi ahli dari Rumah Sakit Umum Pusat Angkatan Darat Gatot Subroto Jakarta, dokter Jose Batubara. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis terhadap anak tersebut di Poliklinik Kesehatan Anak RS Gatot Subroto, diperoleh hasil bahwa kromosom balita ini lebih dominan laki-laki karena memiliki kromosom 46 XY sehingga tingkah lakunya cenderung seperti laki-laki.
Saat lahir si anak ini berjenis kelamin perempuan sehingga akta lahirnya ditulis perempuan. Namun, dalam perkembangannya, muncul kelamin laki-laki.
Dalam persidangan tertutup pada 11 Desember 2012, menurut Ronald, terbukti bahwa anak tersebut memiliki dua alat kelamin, yakni perempuan dan laki-laki. Menurut hakim, alat kelamin laki-laki merupakan hasil operasi yang dilakukan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo Jakarta. Saat itu, si anak baru memiliki batang penis. Namun, buah zakarnya belum ada.
Orang tua si anak enggan memberi keterangan kepada wartawan atas hasil persidangan. Mereka langsung pergi ke lantai 2 kantor Pengadilan Negeri Cibinong.
ARIHTA U SURBAKTI
Berita terpopuler lainnya:
Jejak Anis Matta di Tas Ahmad Fathanah
FPI Solo Desakkan Pembubaran Densus 88
Status Hukum Anas Urbaningrum Masih Menggantung
Tiada Anas Urbaningrum di Pertemuan DPD di Cikeas
Ratusan Pegawai Pajak Bisa Akses SPT Pajak SBY
Korupsi Al Quran:Siapa Si Raja, Panglima, Prajurit
Alasan Jokowi Satukan Pengelolaan Angkot