TEMPO.CO, Jakarta - Alissa Wahid, salah seorang penanda tangan petisi penahanan Rasyid Rajasa mendukung agar aparat kepolisian segera menahan Muhammad Rasyid Amrullah Rajasa, 22 tahun, anak Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, tersangka kecelakaan lalu lintas 1 Januari 2013 lalu.
“Kita ubah kultur masyarakat Indonesia, yang bila punya kekuasaan kebal hukum, lakukan sekarang,” ujarnya, Selasa, 12 Februari 2013.
Petisi yang dibuat oleh Muhamad Isnur itu beredar di dunia media sosial, seperti Twitter. Bertajuk "Mempetisi M. Hatta Ali, Tahan, Periksa Dan Adili Rasyid Rajasa Sesuai Rasa Keadilan Masyarakat". Alamat petisi ini adalah http://www.change.org/id/petisi/tahan-periksa-dan-adili-rasyid-rajasa-sesuai-rasa-keadilan-masyarakat. Pada situs tersebut, tercantum sekitar 200 orang yang bergabung menandatangani petisi. (Baca: Beredar! Petisi Kasus Sopir BMW Maut Rasyid Rajasa)
Pada situs itu, tertulis bahwa petisi ini ditujukan kepada M. Hatta Ali, Ketua Mahkamah Agung RI; Susilo Bambang Yudhoyono, Presiden Republik Indonesia; I Gede Pasek Suardika, Ketua Komisi III DPR RI; Timur Pradopo, Kepala Kepolisian Republik Indonesia; Basrief Arief, Jaksa Agung RI; dan Danang Girindra Wardhana, Ketua Ombudsman RI.
Menurut Alissa, masyarakat menanti keberanian aparat hukum untuk menegakkan hukum secara merata bagi warga negara. Namun, dalam kasus Rasyid, terlihat aparat emoh melakukannya. “Jangan pilih kasih karena punya kekuasaan,” kata dia.
Toh, Alissa mengapresiasi keberanian Hatta Rajasa yang menyatakan permintaan maaf dan mengantarkan secara langsung Rasyid saat pemeriksaan. Ia menyayangkan tak ada aparat yang menahan Rasyid. (Baca: BMW Maut, Rasyid ke Kantor Polisi Diantar Hatta)
"Masyarakat semua sudah tahu bagaimana tidak adilnya penegak hukum dalam kasus itu," katanya.
Berkaca dari kasus Rasyid, Alissa berharap masyarakat lebih terbuka dan berani mengungkapkan ketidakadilan penegakan hukum di muka umum. “Ini pelajaran bagi penegak hukum agar mereka bisa bersikap adil terhadap masyarakat,” ujarnya. (Baca: Ini Pasal yang Dikenakan untuk Rasyid Rajasa)
JAYADI SUPRIADIN
Berita Lainnya:
Kasus BMW Maut, Rasyid Rajasa Segera Disidangkan
Rasyid Rajasa Wajib Lapor Kejaksaan Tiap Pekan
Tak Ditahan, Rasyid Rajasa Hanya Kena Wajib Lapor
Celaka BMW Maut Anak Hatta
BMW Maut Anak Hatta, Publik Tak Yakin Polisi Tegas