TEMPO.CO, Jakarta - M. Rasyid Amrullah Rajasa, 22 tahun, dituding ingin melimpahkan kesalahannya kepada sopir Luxio, Frans Doner. Rasyid menyatakan bahwa mobil Luxio menyalip dari kiri saat memberikan keterangan dalam persidangan kasus kecelakaan maut melibatkan BMW miliknya.
"Dalam undang-undang lalu lintas jelas diatur bahwa menyalip harus dari kanan," kata pakar hukum pidana Universitas Indonesia, Gandjar Laksmana Bonaparta, ketika dihubungi Tempo, Jumat, 1 Maret 2013. "Sehingga jika Rasyid bilang disalip dari kiri dia ingin agar kesannya yang salah sopir Luxio."
Agar skenarionya berjalan mulus, Gandjar menambahkan, disusun sebuah cerita tambahan bahwa mobil Luxio dipacu lebih kencang daripada yang dikendarai Rasyid. Rasyid dalam sidang mengatakan dirinya memacu mobinya pada kecepatan 80 kilometer per jam.
"Sehingga logika yang ingin dibangun bahwa Luxio lebih di atas 80 kilometer per jam," ujar Gandjar. Tapi, Rasyid melupakan satu hal, bahwa dia akhirnya menabrak Luxio dari belakang.
"Katakanlah Rasyid memacu mobilnya di bawah 80 kilometer per jam dan disalip Luxio, tidak mungkin ada kecelakaan," katanya. "Tapi andaikan saja benar disalip dan akhirnya terjadi kecelakaan, berarti kecepatan Rasyid di atas Luxio."
Rasyid didakwa melanggar Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dakwaan primer ini membuatnya terancam hukuman 6 tahun penjara dan/atau denda Rp 12 juta. Dia tidak pernah ditahan sejak ditetapkan menjadi tersangka.
Rasyid ditetapkan sebagai tersangka pada kasus kecelakaan di Tol Jagorawi Km 3+350 arah Bogor pada Selasa, 1 Januari 2013, sekitar pukul 05.45. Mobil BMW X5 dengan pelat nomor B 272 HR, yang dikemudikannya, menabrak Daihatsu Luxio dari belakang.
Dalam tabrakan tersebut, dua penumpang Luxio meninggal setelah terlempar keluar dari mobil, yaitu Harun, 57 tahun, dan Muhammad Raihan, 14 bulan. Selain itu, tiga orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Enung, Supriyati, dan Rifai.
SYAILENDRA
Berita Terkait
Kenapa Rasyid Rajasa Membantah Keterangan di BAP?
Malam Sebelum Kecelakaan Rasyid Konsumsi Narkoba?
Pengemudi Sedan Tabrak Rombongan Pengantar Jenazah