Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rasyid Tak Ditahan, Status Seperti Orang Merdeka  

image-gnews
Petugas keamanan menghalau wartawan yang mencoba memotret dan mewawancarai Rasyid Amrullah Rajasa, usai menjalani sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2). TEMPO/Tony Hartawan
Petugas keamanan menghalau wartawan yang mencoba memotret dan mewawancarai Rasyid Amrullah Rajasa, usai menjalani sidang perdana kasus kecelakaan lalu lintas di PN Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (14/2). TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengadilan Negeri Jakarta Timur menegaskan, Rasyid Rajasa berstatus sebagai terdakwa yang tidak ditahan. "Jadi seperti orang merdeka saja," ujar Humas PN Timur Jatniko Girsang saat ditanya soal hak dan kewajiban yang dimiliki anak Menteri Hatta Rajasa tersebut, Senin, 4 Maret 2013.

Jatniko menyatakan Rasyid hanya tidak diperkenankan untuk melakukan tiga hal. Pertama, upaya melarikan diri, lalu menghilangkan barang bukti, serta terakhir, mencoba untuk mengulangi perbuatan pidananya. (Baca: Pengacara: Pergi, Rasyid Tak Perlu Izin Pengadilan)

"Jika terlihat ada upaya seperti itu, pengadilan akan mengambil sikap lain," ujarnya. Hingga saat ini, Rasyid masih dibiarkan untuk tak ditahan, karena ada jaminan bahwa ia tak akan melakukan tiga upaya yang dilarang tersebut. "Yang penting bagi pengadilan, ia hadir saat persidangan," ujarnya.

Rasyid saat ini menjadi terdakwa kasus tabrakan maut yang dilakukannya pada hari tahun baru. Mobil BMW hitam yang dikendarainya menabrak mobil omprengan Luxio di Tol Jagorawi. Dua orang tewas akibat kejadian tersebut. (Baca: Celaka BMW Maut Anak Hatta)

Selama diperiksa oleh pihak kepolisian hingga kasusnya disidangkan, Rasyid tak pernah mendekam di penjara. Ia dibiarkan tinggal dekat dengan keluarga dengan alasan untuk memulihkan trauma yang dialaminya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Keistimewaan Rasyid bertambah setelah ia dilaporkan dapat bepergian ke luar kota, serta melakukan aktivitas di luar rumah seperti bermain futsal. "Kalau itu saya tak mau memberi komentar," ujar Jatniko. (Baca: Depresi, Pengemudi BMW Maut Berlibur ke Borobudur)

M. ANDI PERDANA

Berita Lainnya:
Rasyid ke Borobudur, Pengadilan Tak Tahu
Depresi, Pengemudi BMW Maut Berlibur ke Borobudur
Pengacara: Pergi, Rasyid Tak Perlu Izin Pengadilan
Harlem Shake, Situs Youtube Ikutan Joget
Dari Sini Cisadane Membanjiri Jakarta

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kilas Balik Satu Dekade Kekalahan Prabowo-Hatta dari Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014

28 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional(PAN) Hatta Rajasa, mengacungkan jempolya saat deklarasi Capres dan Cawapres dengan Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Prabowo Subianto di Rapat kerja Nasional PAN 2014 di Jakarta (14/5). Dalam rakernas ini PAN mendeklarasikan akan mendukung calon presiden Prabowo Subianto dan Cawapres Hatta Rajasa. TEMPO/Seto Wardhana.
Kilas Balik Satu Dekade Kekalahan Prabowo-Hatta dari Jokowi-Jusuf Kalla di Pilpres 2014

Kilas balik 10 Tahun yang lalu, tepatnya 21 Agustus 2014 ketika MK menolak permohonan Prabowo-Hatta dalam hal pembatalan kemenangan pasangan Jokowi-JK.


Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

28 hari lalu

Ilustrasi kecelakaan bis. Tempo/Dasril Roszandi
Kecelakaan Bus di Iran Tewaskan 28 Jemaah Syiah dari Pakistan

Kecelakaan bus terjadi pada bus yang sedang mengangkut 51 jemaah Syiah dari Pakistan menuju Irak mengalami kecelakaan di provinsi Yazd


40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

21 Juni 2024

Keluarga dan rekan korban saat tabur bunga serta doa bersama mengenang 40 hari tragedi kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok di TPUI Parung Bingung, Kelurahan Rangkapanjaya Baru, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, Jumat petang, 21 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
40 Hari Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Keluarga dan Rekan Tabur Bunga di Makam Korban

Keluarga dan rekan korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana Depok mengadakan tabur bunga dan doa bersama untuk mengenang 40 hari


4 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Masih Dirawat di RS

31 Mei 2024

Suasana SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat, Minggu, 12 Mei 2024. Sebanyak 11 orang meninggal dunia dalam kecelakaan bus yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok pada Sabtu malam, 11 Mei 2024 di Ciater, Subang, Jawa Barat. TEMPO/M Taufan Rengganis
4 Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok Masih Dirawat di RS

Para korban kecelakaan bus SMK Lingga Kencana, baik yang dirawat dan wafat, mendapatkan bantuan serta santunan dari Jasa Raharja dan Pemkot Depok.


Libur Panjang Akhir Pekan, Polres Garut Periksa Kelayakan Bus Pariwisata Luar Kota

25 Mei 2024

Polisi melakukan pemeriksaan di lokasi kecelakan bus pariwisata dengan truk di Tol Dupak - Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur, Sabtu 5 Maret 2022. Kecelakaan antara bus pariwisata bernopol D 7610 AT yang memuat rombongan peziarah dengan truk 'Colt Diesel' nomor polisi W 9948 Z itu diduga disebabkan salah satu penumpang bus merebut kendali kemudi dari sopir bus dan menabrak truk 'Colt Diesel' dari arah berlawanan. Dalam kecelakaan itu sopir truk dan kernetnya meninggal dunia di lokasi kecelakaan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Libur Panjang Akhir Pekan, Polres Garut Periksa Kelayakan Bus Pariwisata Luar Kota

Pemeriksaan rutin di beberapa titik, terutama bus pariwisata yang datang dari luar daerah menuju objek wisata di Garut.


MTI Kritik Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Hanya Jerat dan Tumbalkan Sopir, Bukan Pemilik

24 Mei 2024

Petugas kepolisian mengevakuasi korban kecelakaan bus pariwisata di Desa Palasari, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu malam, 11 Mei 2024. Dinas Kesehatan Kabupaten Subang mencatat, dalam kecelakaan bus yang membawa rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok tersebut untuk sementara terdapat 11 orang korban meninggal dunia yang terdiri dari 10 orang siswa SMK dan 1 orang pemotor asal Cibogo Kabupaten Subang. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
MTI Kritik Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Hanya Jerat dan Tumbalkan Sopir, Bukan Pemilik

Pemilik perusahaan yang tak pernah dijerat dan tidak sampai ke pengadilan membuat kasus kecelakaan bus pariwisata terus muncul.


Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour Siswa MIN 1 Pesisir Barat, Bus Masuk Jurang di Tanjakan Sedayu Lampung

22 Mei 2024

Bus rombongan study tour asal Pesisir Barat yang kecelakaan masuk ke dalam jurang di tanjakan Sedayu, kabupaten Tanggamus, Lampung. ANTARA/HO-Humas Polres Tanggamus
Kecelakaan Bus Rombongan Study Tour Siswa MIN 1 Pesisir Barat, Bus Masuk Jurang di Tanjakan Sedayu Lampung

Dalam kecelakaan bus pariwisata tersebut, enam penumpang termasuk sopir bus dievakuasi ke puskesmas terdekat karena mengalami luka parah.


Polres Depok Inspeksi Bus Pariwisata Usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana

20 Mei 2024

Petugas memasuki bus Putera Fajar rombongan dari SMK Lingga Kencana Depok yang terlibat kecelakaan maut di Ciater, Subang, Jawa Barat, 11 Mei 2024. Untuk sementara, 10 penumpang bus dan seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan bus yang melibatkan sejumlah sepeda motor dan mobil tersebut. TEMPO/Prima Mulia
Polres Depok Inspeksi Bus Pariwisata Usai Kecelakaan SMK Lingga Kencana

Polres Metro Depok menggelar ramp check untuk memastikan kelayakan bus pariwisata. Mencegah tragedi SMK Lingga Kencana terulang


Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

18 Mei 2024

Terminal Pulogadung (Mungkin) Bersalin Rupa
Pascakecelakaan Bus Siswa SMK Lingga Kencana Depok, Ketahui 5 Perbedaan Bus Pariwisata dan Bus Reguler

Kecelakaan bus rombongan siswa SMK Lingga Kencana Depok masih jadi perhatian publik. Ketahui perbedaan bus pariwisata dan bus reguler.


Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

18 Mei 2024

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumut, Agustinus Panjaitan. Foto dok.: Gunawan Hutajulu
Dishub Sumut Perketat Aturan dan Adakan Sosialisasi Usai Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Kecelakaan bus siswa SMK Lingga Kencana membuat Dishub Sumut ambil kebijakan perketat aturan hingga kemenhub akan terapkan aturan jangka pendek.