Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kisah-kisah Asmara yang Berakhir Mutilasi  

image-gnews
Mutilasi (ilustrasi)
Mutilasi (ilustrasi)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penemuan potongan tubuh di empat titik pada jalan Tol Cikampek, Jakarta Timur, Selasa, 5 Maret 2013, menambah panjang daftar kasus mutilasi. Korbannya adalah Darna Sri Astuti, dan pelaku merupakan suaminya sendiri, Benget Situmorang alias Infus.

Berdasarkan penyidikan, Benget mengaku membunuh si istri karena cemburu. Cerita Infus ini menambah daftar panjang cerita asmara yang menjadi penyebab mutilasi.

29 Oktober 2008
Pelaku: Sri Rumiyati, 48
Korban: Suami pelaku
Lokasi: Di dalam bus Mayasari Bhakti P64, jurusan Kalideres-Pulo Gadung
Modus: Pelaku cemburu karena sang suami menikah siri. Dengan tabung gas 3 kilogram, Sri memukul korban. Kemudian memotong tubuhnya menjadi 14 bagian, dan menyebarnya ke Kali Baru, Gandaria, Pasar Rebo, dan Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Potongan tubuh tanpa kepala itu pun bersih dari darah.
Hukuman: 15 tahun, vonis 13 Juli 2009.

8 Januari 2010
Pelaku: Widi Widayat alias Dayat, 55 tahun
Korban: Istri pelaku
Lokasi: Dusun Ponalan Baru, Desa Tamanggung, Kecamatan Muntilan, Jawa Tengah.
Modus: Dayat kesal dengan sang istri yang berhubungan dengan pria lain. Ia langsung memukul korban dengan batu di rumahnya. Setelah memotong tubuh si istri, pelaku memasukkannya ke panci dan ember yang kemudian ia letakan di atap rumah. Tindakan Dayat terbongkar setelah anaknya yang berumur 17 tahun meminta bantuan warga karena tidak diperbolehkan masuk ke rumah.
Hukuman: 15 tahun, vonis 13 Juni 2011.

Oktober 2010
Pelaku: Muryani, 53 tahun.
Korban: Suami pelaku.
Lokasi: Jalan Anggrek, Kelurahan Susukan, Ciracas, Jakarta timur
Modus: Muryani merupakan istri kedua dari lima istri suaminya. Ia nekat membunuh suaminya setelah mengetahui niat sang suami yang hendak menikah lagi. Kala korban sedang tidur, pelaku memukulnya dengan tabung gas 3 kilogram. Muryani kemudian memotong tubuh suaminya. Berbalut tas plastik, potongan tubuh itu dibuang ke pembuangan sampah Kali Baru, Kramatjati; Cililitan; Ciracas; dan Cibubur.
Hukuman: 15 tahun, vonis 11 Mei 2011.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

24 November 2011
Pelaku: Siti Mujanah
Korban: Suami pelaku.
Lokasi: Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur
Modus: Siti membunuh suaminya karena berselingkuh dengan tetangga rumah. Ketika si suami tidur, Siti memukul kepalanya dengan palu, hingga sekarat. Ia kemudian memotong tubuh korban manjadi delapan bagian dan menguburnya di area persawahan, dekat rumah. Kemaluan korban tidak ikut dikubur, namun ia bakar.
Hukuman: 8 tahun, vonis 22 Juni 2012.

EVAN | PDAT Sumber Diolah Tempo

Terpopuler:
Jokowi pun Dibuat Iri Warga Rusun Marunda

Anas: Saya Tak Pernah Mundur dari Ketua Umum

'Bisnis Mari Bergaul' yang Membuat Anas Tajir

Pelaku Mutilasi di Tol Suami Sendiri

Gunung Tangkuban Parahu Meletus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

27 hari lalu

Mahasiswa papua memegang poster bergambar penyiksaan oleh oknum TNI terhadap warga Papua mengikuti Aksi Kamisan 811 di seberang Istana Negara, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Dalam aksinya mahasiswa Papua mengecam penyiksaan yang dilakukan TNI kepada warga Papua yang belakangan menajdi sorotan publik karena videonya tersebar di media sosial. Mereka menuntut pelaku dipecat dan dihukum sesuai perbuatannya. TEMPO/Subekti.
Komite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua

Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.


Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

37 hari lalu

ilustrasi Sunat
Parlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan

Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan


Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

55 hari lalu

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Dua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati

Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman


Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

18 September 2023

M. Ecky Listiantho saat rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap Angela Hindriati Wahyuningsih di Polda Metro Jaya, Rabu, 1 Maret 2023. Tempo/M. Faiz Zaki
Hakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup

Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.


Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

12 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
Bank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang

Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.


BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

8 September 2023

Ilustrasi Uang Palsu. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
BI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi

BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.


Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

17 Agustus 2023

Ilustrasi eksekusi mati
Arab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung

Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.


Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

8 Agustus 2023

Isak tangis mewarnai kepulangan jenazah mahasiswa UMY Redho Tri Agustian yang menjadi korban pembunuhan dengan cara dimutilasi di Sleman. Peti jenazah Redho tiba dj rumah duka di Depan Masjid Jamik Al-Ihsan di Jalan Yos Sudarso, Ketapang Kecamatan Pangkalbalam Kota Pangkalpinang, Sabtu Siang, 5 Agustus 2023 sekitar pukul 12.30 WIB. (foto servio maranda/Tempo)
Rekonstruksi Mutilasi Mahasiswa UMY Ungkap Kejadian Kekerasan Tak Wajar yang Dilakukan Pelaku

Polda DIY menggelar rekonstruksi kasus mutilasi mahasiswa UMY, Redho Tri Agustian, hari ini.


Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

8 Agustus 2023

Daniel Sancho Bronchal, putra aktor Spanyol Rodolfo Sancho Aguirre dikawal saat membantu polisi Thailand dalam penyelidikan setelah ditangkap atas tuduhan pembunuhan atas kematian dan pemotongan anggota rekan seperjalanannya dari Kolombia Edwin Arrieta Arteaga di pulau wisata Koh Phangan, Thailand 7 Agustus 2023. REUTERS/Stringer
Dituduh Membunuh dan Mutilasi, Putra Aktor Spanyol Ditahan di Thailand

Putra seorang aktor Spanyol terkenal telah ditahan di Thailand pada Senin dan didakwa membunuh dan memutilasi seorang ahli bedah asal Kolombia.


Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

8 Agustus 2023

Ilustrasi mutilasi
Polres Jombang Gali Keterangan Saksi soal Temuan Korban Mutilasi di Sungai Japanan

Polres Jombang, Jawa Timur, memperdalam keterangan empat orang saksi terkait dengan temuan korban mutilasi