TEMPO.CO , Jakarta:Vila milik artis dan pejabat negara di areal Taman nasional Gunung Halimun dan Salak (TNGHS), kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, rencanannya akan dibongkar pada Rabu 13 Maret 2013. Salah satu vila tersebut merupakan milik Rizal Mallarangeng.
Namun, saat dikonfirmasi mengenai adanya pembongkaran vila itu, Rizal mengaku belum mendapatkan informasi tersebut. “Maaf, saya belum dengar kabar sama sekali,” kata Rizal melalui pesan singkat kepada Tempo, Rabu, 13 Maret 2013. Apakah setuju vilanya dibongkar? Rizal tidak membalas pesan singkat yang dikirim Tempo.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor gagal membongkar vila milik artis dan pejabat negara di areal Taman Nasional Gunung Halimun dan Salak (TNGHS). Ratusan warga menolak pembongkaran tersebut. Warga berusaha menghadang petugas.
Menurut Kepala Pengendalian dan Operasional, Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor, langkah hari ini sebenarnya baru tahap sosialisasi dan negoisasi rencana pembongkaran. Namun, masyarakat tidak mau mengerti dan memahami, sehingga bersikeras menolak kehadiran petugas.
"Ada 14 vila milik artis yang akan dibongkar. Vila ini berdiri di atas lahan konservasi milik TNGHS. Vila tersebut diantaranya milik Rizal Mallarangeng, Zarkasih Nur, Ahmad Albar, dan Sandi Nayoan," kata Nangrang.
Menurutnya, ada sebanyak 14 vila sudah disepakati para pemiliknya untuk dibongkar. Namun, petugas tak bisa mengeksekusi bangunan karena mendapat penolakan dari warga setempat. "Ada 100 lebih bangunan di sana. Berdasarkan data mencapai 300 vila," ujarnya.
AFRILIA SURYANIS
Baca juga
Amerika Ultah, Indonesia Dijanjikan Hibah
Pemerintah Rugi Triliunan Rupiah dari Moratorium Hutan
Menteri Kehutanan Desak Pembongkaran Vila di Puncak
Untuk Rehabilitasi Hutan, Perhutani dan PT Inhutani Diusulkan Digabung
Rehabilitasi Hutan Merapi, Pemerintah Siapkan Rp 300 Miliar