Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sekolah Disegel, 500-an Siswa Belajar di Halaman

image-gnews
Ilustrasi. scpr.org
Ilustrasi. scpr.org
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang -- Sebanyak 525 siswa Sekolah Dasar Negeri Kaliasin II, Desa Sukamulya, Kecamatan Sukamulya, Kabupaten Tangerang, terpaksa belajar di halaman sekolah karena sekolah mereka disegel oleh warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan sekolah tersebut, Senin, 18 Maret 2013. "Proses belajar-mengajar sekolah praktis terganggu," ujar Kepala SDN Kaliasin II, Sutija.

Menurut Sutija, tiga dari tujuh ruang kelas yang dimiliki SDN Kaliasin II praktis tidak bisa digunakan. Sebab, Nasim, pemilik lahan, memagari lahan yang di atasnya berdiri tiga ruang kelas tersebut. Persoalan sengketa lahan itu, kata Sutija, bukanlah kewenangannya. Namun, dirinya merasa khawatir proses KBM tidak berjalan dengan baik. "Apalagi, dalam waktu dekat ini, ujian akan berlangsung," katanya.

Aksi penyegelan sekolah tersebut dilakukan oleh Nasim sejak Minggu kemarin, 17 Maret 2013. Ia mengklaim bahwa Pemerintah Kabupaten Tangerang belum membayar ganti rugi lahan tersebut kepada keluarganya. Aksi penyegelan sekolah itu membuat warga marah dan membongkar paksa pagar kawat yang dipasang keluarga Nasim. Ketua Komite SDN Kaliasin II, Retno Juarno, mengatakan, sekitar pukul 09.00, puluhan warga peduli pendidikan mendatangi sekolah tersebut. "Mereka kesal melihat kondisi siswa yang menjalani proses kegiatan belajar-mengajar (KBM) di halaman terbuka depan sekolah itu," katanya.

Puluhan warga, kata dia, sangat menyesalkan lambannya sikap pemerintah daerah setempat dalam menyelesaikan sengketa lahan di SDN Kali Asin II ini. Padahal persoalan itu sudah lama terjadi, yakni sejak sekitar tahun 1983 silam. Para orang tua, kata Retno, berharap sengketa lahan ini tidak berlarut-larut karena dampaknya akan merusak psikologi anak.

Secara terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Komarudin, mengatakan, kasus klaim lahan sekolah tersebut saat ini sedang tahap penyelesaian. "Kami sarankan warga yang mengklaim lahan untuk ikut proses hukum dan pengadilan," katanya.

Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membayar ganti rugi lahan sesuai dengan putusan pengadilan. Untuk kepentingan belajar dan mengajar, menurut Komarudin, pihaknya sudah melakukan langkah pencopotan segel dan berbicara dengan warga yang mengklaim lahan tersebut. "Intinya, segel saat ini sudah dicopot dan siswa sudah bisa belajar kembali," katanya.

Komarudin mengakui bahwa saat ini masih banyak lahan sekolah di Kabupaten Tangerang yang rawan sengketa. "Ini salah satu peninggalan pemerintah kita dulu," katanya. Menurut Komarudin, sekitar 170 sekolah dari 850 sekolah di Kabupaten Tangerang saat ini berdiri di atas lahan yang rawan sengketa. Sebab, status ratusan lahan sekolah dari tingkat sekolah dasar hingga sekolah menengah atas itu belum disertifikasi karena belum dibebaskan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Masih banyaknya lahan sekolah yang belum disertifikasi, menurut Komarudin, disebabkan awal pembangunan sekolah-sekolah tersebut secara administrasi tidak begitu baik. Menurut dia, saat ratusan sekolah yang dibangun pada zaman inpres era Presiden Soeharto tersebut tidak begitu memperhatikan ketertiban administrasi, termasuk proses dan surat-menyurat jual-beli tanah. "Sekolah dibangun asalkan saat itu ada lahan yang kosong," katanya.

Saat itu, kata dia, soal kewenangan juga belum jelas terpetakan apakah sekolah yang dibangun tersebut adalah aset pemerintah daerah, pemerintah pusat, atau pemerintah desa. "Asal-usul lahan sekolah dan secara administrasinya memang tidak tertib," kata Komarudin.

Pada saat otonomi daerah ketika kewenangan penuh diambil alih pemerintah daerah, menurut Komarudin, perlahan-lahan akuntasi pemerintahan ditertibkan, termasuk status lahan sekolah yang selama ini belum dibebaskan. Tapi, kata dia, kelemahan administrasi pemerintah ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk mencari keuntungan. "Setelah 30 tahun berlalu, para pihak yang mengklaim sebagai ahli waris mulai mengutak-atik lahan dan mencoba menguasai," katanya.

Karena rawan digugat, kata Komarudin, Pemerintah Kabupaten Tangerang telah melakukan antisipasi bagi pihak mana pun yang mengklaim lahan sekolah tersebut sebagai milik mereka dengan menempuh proses hukum ke pengadilan. "Silakan mereka mengajukan gugatan, dibuktikan di pengadilan, kalau pengadilan memutuskan itu tanah mereka, Pemerintah Kabupaten Tangerang akan membayar lahan tersebut," katanya.

JONIANSYAH

Lihat juga:
VIDEO Penyerangan Koran Tempo
Polisi: Penyerangan Tempo Tak Terkait Pemberitaan

Perhatikan Contra Flow di Tol Cawang-Rawamangun

Polisi Tembak Mati Polisi Gadungan

Dianiaya Ibu Tiri, DLR Alami Pendarahan Otak

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


22 Gedung SMP yang Rusak Akibat Gempa Cianjur Telah Selesai Diperbaiki

9 Desember 2023

Sejumlah siswa melakukan simulasi gempa saat kegiatan belajar mengajar di tenda sekolah darurat di SDN Citamiang, Sarongge, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Senin 9 Januari 2023. Sebanyak 262 siswa melaksanakan kegiatan belajar mengajar di dalam tenda darurat bantuan PMI Kabupaten Cianjur karena ruang kelas sekolah tersebut rusak akibat gempa Cianjur. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
22 Gedung SMP yang Rusak Akibat Gempa Cianjur Telah Selesai Diperbaiki

Akibat gempa Cianjur itu, memang ada 22 gedung SMP yang mengalami kerusakan. Rinciannya, 18 sekolah rusak berat dan empat lainnya rusak sedang.


70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

28 November 2023

Guru mengajar sejumlah siswa yang duduk di lantai tanpa bangku dan meja belajar di SD Negeri Gelam 2 di Kampung Cigelam, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Banten, Kamis, 2 September 2021. ANTARA/Asep Fathulrahman
70 Gedung Sekolah di Kota Serang Alami Kerusakan Berat

Menurut Suherman, kerusakan gedung sekolah itu akan segera ditangani.


FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

3 Juni 2023

Komisioner KPAI, Retno Listyarti, dalam diskusi PR Pendidikan di Hari Anak di Jakarta, 20 Juli 2019. Tempo/Friski Riana
FSGI Catat Setiap Pekan Terjadi 1 Kekerasan Seksual di Sekolah

Selama awal 2023, telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah dengan jumlah korban 202 anak.


MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

6 April 2023

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Prof. Ir. Nizam. dikti.kemdikbud.go.id
MWA UNS Tetap Gelar Pelantikan Rektor, Kemendikbud: Acara itu Ilegal

Kemendikbud mengatakan acara pelantikan yang dilakukan MWA UNS adalah ilegal.


Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

5 Desember 2022

Bamboo Dome, Tempat Makan Siang Pemimpin dan Delegasi G20.
Bangunan Bambu di KTT G20, Mahakarya Otentik Anak Bangsa

Pengerjaannya hanya tiga pekan. Hujan dan angin menjadi ujian berharga Bamboo Dome, sehari sebelum Presiden meninjau.


Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

7 Juli 2022

Mendikbud Ristek Nadiem Anwar Makarim memberi sambutan dalam peluncuran Politeknik Tempo Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Kredit: Tempo
Sempat Diundur, Pengumuman Kampus Mengajar Angkatan 4 Diumumkan Besok 8 Juli 2022

Pengumuman disampaikan pada 7 Juli 2022 melalui akun Instagram Kampus Mengajar.


MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

19 April 2022

Massa yang tergabung dalam Gerakan Perempuan Anti Kekerasan (Gerak Perempuan) melakukan aksi diam di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2020. Aksi ini dilatarbelakangi masih adanya kasus kekerasan seksual di lingkungan kampus. TEMPO/Muhammad Hidayat
MA Menangkan Kemendikbud Terkait Aturan Pencegahan Kekerasan Seksual

MA menolak gugatan uji materiil terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.


IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

17 Maret 2022

Gedung Rektorat IPB University di kampus IPB Dramaga Bogor /ANTARA
IPB University Raih Nilai Kinerja Anggaran Terbaik Versi Kemendikbud

IPB University meraih nilai 94,41 dengan predikat sangat baik. Disusul oleh Universitas Pendidikan Indonesia dengan nilai 91,33 (sangat baik).


Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

15 Maret 2022

Menteri Nadiem Makarim magang jadi guru TK/Instagram @nadiemmakarim
Kementerian Pendidikan Buka Pendaftaran Guru Penggerak, Cek Syaratnya

Pendaftaran program guru penggerak dibuka pada 14 Maret hingga 15 April 2022. Seleksi ini terbuka untuk guru TK, SD, SMA, SMK, dan SLB.


Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

10 Maret 2022

Berdasarkan LKHPN, total harta kekayaan Mendikbud Nadiem Makarim Rp. 1.2 triliun. Aset yang dimiliki mantan bos Gojek ini di antaranya  adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp 38.6 miliar, alat transportasi dan mesin senilai Rp 2 miliar, dan surat berharga yang dia laporkan senilai Rp 1.2 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kementerian Pendidikan Sesalkan Konflik Rektor dan Dosen SBM ITB

Kementerian Pendidikan meminta agar rektor dan dosen SBM ITB berdialog mencari solusi. Kemendikbud meminta agar tak mengorbankan mahasiswa.