TEMPO.CO, Jakarta - Rencana pemberian gaji bagi pemulung sampah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ternyata hanya di beberapa titik tertentu. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama menegaskan, pemberian gaji hanya berlaku di daerah yang memiliki fasilitas pembuangan khusus.
"Bukan berarti semua pemulung harus ditampung. Nanti ada alat berat ada orang (pemulung). Itu yang lagi kami hitung," ujarnya di Balai Kota, Jumat petang, 5 April 2013.
Rencana penggajian pemulung sampah tengah dikaji pemerintah. Mereka akan ditempatkan di wilayah tertentu sesuai kebutuhan pemerintah untuk menampung sampah yang berada di permukiman warga. "Jumlahnya sedang dihitung," kata dia. (Baca: Ini Cara Jokowi Bersihkan Sungai dengan Pemulung dan Ahok Butuh 2.000 Pemulung Bersihkan Kali)
Ahok mengakui saat ini pemerintah menghadapi kesulitan dalam penyediaan lahan penampungan sampah, sehingga belum semua kawasan penduduk memiliki tempat pembuangan terpadu. "Kami enggak punya tempat. Idealnya kan tiap RW itu ada tempat penampungan. Nah, itu lagi dibuat contoh di beberapa tempat," ujarnya.
Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum (PU) masih enggan mempekerjakan pemulung dalam jumlah banyak akibat kesulitan merekrut orang di lapangan. "Uangnya kan sudah turun, tinggal ditender, diproses," ujar Ahok.
Seperti diketahui, selain gebrakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP), pasangan Jokowi-Ahok tak henti memberikan terobosan, salah satunya mempekerjakan pemulung untuk membersihkan sampah di kali dan permukiman warga. Ahok berniat menggaji kaum papa ini sebesar Rp 2 juta per bulan.
JAYADI SUPRIADIN
Berita Lainnya:
Ini Kejanggalan Kasus Cebongan Versi Komnas HAM
Beredar, Pesan Berantai Dukungan untuk Kopassus
Sutiyoso: Sulit Awasi Kopassus di Barak
Korut Minta KBRI Pyongyang Evakuasi
Pengamat: Kopassus U Bakal Kena Sanksi Berat