Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tenaga Asing Sumbang Jakarta Rp 100 Miliar  

Editor

Muchamad Nafi

image-gnews
Tenaga kerja asing dibawa saat razia gabungan di Jakarta, Sabtu (16/5). Razia dilakukan mengantisipasi jaringan narkoba yang masuk ke Indonesia dan mencegah imigran gelap.TEMPO/Tri Handiyatno
Tenaga kerja asing dibawa saat razia gabungan di Jakarta, Sabtu (16/5). Razia dilakukan mengantisipasi jaringan narkoba yang masuk ke Indonesia dan mencegah imigran gelap.TEMPO/Tri Handiyatno
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Retribusi Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA) kini menjadi sumber pundi pemerintah daerah. Untuk DKI Jakarta, retribusi ini diperkirakan dapat menambah Pendapatan Asli Daerah hingga Rp 100 miliar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta, Deded Sukandar mengatakan, potensi pemasukan itu diperkiraan dari 5 ribu hingga 7.500 tenaga kerja asing di Jakarta. "Selama ini tidak ada sedikitpun retribusi IMTA yang masuk ke kas daerah, jadi potensi penambahannya sangat besar," kata Deded ketika ditemui di Balaikota DKI Jakarta, Selasa, 9 April 2013.

Menurut Deded, Pemerintah DKI Jakarta tak akan mengubah tarif dan mekanisme pembayaran retribusi izin menggunakan tenaga asing itu. Murni hanya mengalihkan retribusi dari kas pemerintah pusat ke kas daerah.

Besaran tarif juga masih sama, antara US$ 100 dan 150 untuk setiap pekerja. "Kami tidak membedakan berdasarkan dia ahli atau tidak. Hanya dilihat bahwa dia tenaga kerja asing," katanya.

Selain itu, pendapatan asli daerah dari pajak ditargetkan bertambah 32 persen pada 2013. Sehingga, pemasukan pajak pada akhir 2013 diharapkan mencapai Rp 21,9 triliun. Tahun lalu, target pendapatan pajak Rp 15,8 triliun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kepala Dinas Pelayanan Pajak DKI Jakarta, Iwan Setiawandi mengatakan, peningkatan cukup signifikan tersebut disebabkan oleh Pajak Bumi dan Bangunan yang akan masuk ke kas daerah. Sistem pembayaran pajak online pun diharapkan dapat mendongkrak pendapatan daerah. "Sistem ini akan mempermudah wajib pajak untuk membayar. Kami pun lebih mudah mengawasinya karena pembayaran pajak dilakukan secara autodebit," ujar Iwan.

ANGGRITA DESYANI

Baca juga
Video Polisi Bali Terpopuler YouTube Pekan Ini
KPK Periksa Andi Mallarangeng Hari Ini
Bahan Kimia Daging Merah Picu Penyakit Jantung

Jantung Pun Bisa Mengendus Aroma



Topik terhangat:


Penguasa Demokrat
| Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Harta Djoko Susilo | Nasib Anas

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

21 Februari 2024

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, dalam acara The Weekly Brief with Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Kantor Kemenparekraf, Jakarta, Senin, 12 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Sandiaga Ajak Industri Australia Bikin Paket Perjalanan ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas

Menparekraf Sandiaga Uno mengajak industri perjalanan Flight Centre Travel Group di Australia untuk membuat paket perjalanan wisata ke 5 Destinasi Pariwisata Super Prioritas.


Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

20 Januari 2024

Ilustrasi: Layanan pengurusan STNK dan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tunas Finance. (ANTARA
Pemprov DKI Jakarta Bersiap Naikkan Pajak Progresif, Kenali Salah Satu Jenis Pajak Ini

Pemprov DKI Jakarta menetapkan ketentuan terbaru untuk Pajak Kendaraan Bermotor, berikut penjelasan mengenai pajak progresif.


Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

16 Januari 2024

Ilustrasi restoran Carl Jr.instagram/Carl Jr Indonesia
Makan di Restoran Ada Service Tax dan Service Charge, Cek Maksimal Besarannya

Apakah itu service tax dan service charge yang dibebankan konsumen saat makan di restoran? Berapa besarannya?


Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

15 Januari 2024

Aktor Butet Kertaredjasa melakukan pertunjukan seni teater yang digabungkan dengan seni musik dan seni tari dengan lakon
Butet Kartaredjasa Kritik Pemprov DKI yang Naikkan Harga Sewa Gedung Pertunjukan

Seniman Butet Kartaredjasa mempertanyakan alasan kenaikan harga gedung pertunjukan di DKI Jakarta


Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

15 Januari 2024

Foto sebelum dan sesudah Gedung Kesenian Jakarta (GKJ), Kamis 23 Juni 2022. GKJ merupakan bangunan tua peninggalan bersejarah pemerintah Belanda yang hingga kini masih berdiri kokoh di Jakarta.  TEMPO/Subekti.
Dinas Kebudayaan DKI Naikkan Tarif Sewa Gedung Pertunjukan Seni Budaya, TIM Rp 50 Juta per Hari

Dinas Kebudayaan DKI memberlakukan tarif baru sewa gedung pertunjukan seni budaya. Sewa teater besar TIM capai Rp 50 juta per hari.


Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

9 November 2023

Pengemudi ojek online (ojol) mencari penumpang di kawasan Stasiun Cawang, Jakarta, Selasa 30 Agustus 2023. Pengemudi ojol berharap kepada pemerintah untuk segera diterbitkannya payung hukum ojol, dan legalkan. Atau mereka meminta agar bubarkan ojol apabila tidak dilegalkan. TEMPO/Subekti.
Pemprov DKI Akan Tarik Pajak 10 Persen dari Online Food, Aplikasi Akan Jadi Pemungut Pajak

Pemprov DKI telah berbicara dengan operator jasa dan Kementerian Keuangan untuk penerapan pajak di online shop dan ojek online.


DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

8 November 2023

Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kembali membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2024 di Ruang Rapat Paripurna, DPRD DKI Jakarta, Senin, 30 Oktober 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
DPRD DKI Bakal Gabung 17 Perda Pajak Menjadi Hanya 1 Perda

DPRD DKI telah memulai proses RDP untuk menyatukan 17 perda pajak ke dalam hanya satu perda pajak dan retribusi daerah.


Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik

27 Oktober 2023

Ilustrasi gedung DPRD DKI Jakarta. TEMPO/Subekti
Fraksi PAN Minta Pemprov DKI Genjot Tarik Pajak Hiburan dari Maraknya Festival Musik

Fraksi PAN DPRD DKI menilai maraknya festival musik jadi peluang memperbesar penerimaan pajak hiburan.


Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

15 September 2023

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono melakukan kunjungan kerja di Rumah Pangan UMKM Masyarakat Pesisir, Jl. Pengolahan Hasil Perikanan Tradisional No. 1 RT 6/RW 11, Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis, 14 September 2023. Tempo/Mutia Yuantisya
Kejar Pendapatan, Heru Budi Mau Cabut Pergub Keringanan Retribusi Daerah

Heru Budi menyebutkan sejumlah langkah yang akan dilakukan untuk menggenjot pendapatan DKI Jakarta,


7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

1 September 2023

Ilustrasi aktivitas pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Kemayoran. Tempo/Tony Hartawan
7 Perbedaan Pajak dan Retribusi yang Perlu Dipahami

Meskipun sama-sama menjadi pemasukan negara, ada 7 perbedaan pajak dan retribusi. Perbedaan ini terletak dari penggunaannya.