TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Jakarta Selatan memeriksa korban kecelakaan yang melibatkan aktor Richard Kevin, Jumat, hari ini 12 April 2013. Dua orang korban, yakni Sultan Saputra dan Febri, hadir memenuhi panggilan pemeriksaan.
"Korban sedang di-BAP (berita acara pemeriksaan)," ujar Kanit Laka Lantas Polres Jakarta Selatan, Sigit Purwanto, saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 April 2013.
Pemeriksaan tersebut berlangsung sejak pukul 10.00. Sigit belum bisa memastikan kapan pemeriksaan berakhir. Kedua korban dipanggil untuk menceritakan kronologi kecelakaan pada Rabu sore, 10 April 2013.
Richard yang mengendarai mobil Mercedes Benz B 918 RK kehilangan kendali dan menabrak motor Honda Beat yang dikendarai Sultan Saputra, 25 tahun. "Mobil lalu menabrak dua pekerja galian hingga menabrak pohon," kata Kasat Lantas Polres Jakarta Selatan AKBP Hindarsono.
Polisi telah memeriksa barang-barang yang berada di mobil aktor Richard Kevin. Dalam pemeriksaan itu, polisi tak menemukan adanya barang-barang haram. "Tidak ada barang bukti, miras tidak ada, juga narkotik," ujarnya. (Baca: Tabrak Motor, Urine Richard Kevin Masih Diuji dan Tabrak Motor, Aktor Richard Kevin Diperiksa Polisi)
M. ANDI PERDANA
Berita Lainnya:
Telkom Gagal Tender di Myanmar, Ini Alasan Dahlan
Denny Sumargo Menangis di Hadapan DJ Verny
Buat Akun Twitter, SBY Siap Di-bully
50 Persen Follower Twitter Justin Bieber Palsu