TEMPO.CO, Bogor - Pembangunan Hotel Amaroossa di Jalan Otista, Kelurahan Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, terus menuai protes ratusan warga dan budayawan Kota Bogor. Sebab, hotel berbintang yang rencananya dibangun setinggi 14 lantai di seberang Tugu Kujang Kota Bogor itu tingginya melebihi tugu tersebut. Padahal, tinggi Tugu Kujang hanya 25 meter.
“Pembangunan hotel ini menghilangkan wibawa Tugu Kujang yang menjadi ikon Kota Bogor,” kata Ketua Koalisi Masyarakat Tugu Kujang, Wahyu, 52 tahun, Kamis lalu, 11 April 2013. Koalisi ini pada hari Kamis menggelar unjuk rasa menolak pembangunan Hotel Amaroossa bersama ratusan warga dan mahasiswa.
Menurut dia, pembangunan Hotel Amaroossa harus dihentikan karena melukai warga Jawa Barat, khususnya warga Bogor. "Pembangunannya menghilangkan estetika dan keindahan Tugu Kujang sebagai ciri khas Kota Bogor," kata dia.
Seharusnya, menurut pria yang menjadi empu senjata kujang itu, Pemerintah Kota Bogor, bukan hanya mengedepankan kepentingan bisnis dan mengejar pertumbuhan ekonomi dengan mengabaikan nilai estetika dan memusnahkan ciri Kota Bogor. “Ini sangat mencederai hati masyarakat dan budayawan Bogor,” katanya.
Menurut warga lainnya, Ahmad Pais, 30 tahun, Tugu Kujang yang merupakan simbol Kota Bogor tenggelam dengan berdirinya gedung yang lebih tinggi daripada tugu tersebut. "Tugu Bogor terasa lebih kerdil, dan hotel yang notabene tidak mempunyai sejarah menjadi lebih gagah. Dan kami tidak setuju," ujarnya. Mereka meminta Wali Kota Bogor bertanggung jawab terhadap keluarnya izin pembangunan hotel tersebut.
Asisten Tata Praja Pemerintah Kota Bogor Ade Syarif mengatakan, pemilik Hotel Amaroossa sudah menempuh proses yang panjang dalam mengurus izin sebelum mereka membangun hotel. ”Pemkot Bogor sudah mengeluarkan izin karena pihak hotel sudah menempuh dan memenuhi persyaratan, baik site plan dan syarat lainnya,” kata Ade.
Tapi dia berjanji akan mencarikan solusi yang tepat agar masalah ini tidak merugikan semua pihak. Menurut dia, batas ketinggian bangunan di Kota Bogor berdasarkan ketentuan memang hanya enam lantai, sesuai dengan yang ditentukan oleh Lapangan Udara (Lanud) Atang Sanjaja (ATS). “Ternyata pihak hotel sudah mendapatkan izin batas ketinggian dari Lanud Atang Sanjaja,” ujarnya.
Legal Officer Hotel Amaroossa, Agung, mengatakan, manajemen hotel sebelum membangun seperti saat ini sudah menempuh semua perizinan berdasarkan ketentuan dari Pemerintah Kota Bogor. “Izin HO (izin gangguan) sampai izin batas ketinggian gedung dari pihak Lanud ATS pun sudah kami pegang,” kata dia.
Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor dari Fraksi Demokrat, Bambang Dwi Wahyono, meminta Wali Kota Bogor menyelesaikan permasalahan ini. “Saya pribadi dan sebagai warga Bogor menolak pembangunan hotel ini karena tidak pantas dan menghalangi simbol Kota Bogor, yaitu Gunung Salak dan Tugu Kujang," kata dia. Menurut dia, jika Hotel Amaroossa ini jadi dibangun, akan menjadi gedung tertinggi di Kota Bogor.
M SIDIK PERMANA