TEMPO.CO, Bogor - Pembangunan Hotel Amaroossa yang lebih tinggi daripada Tugu Kujang—ikon Kota Bogor—menuai protes dari berbagai kalangan masyarakat di Kota Bogor, Jawa Barat. Kelompok warga yang tergabung dalam Koalisi Peduli Tugu Kujang berencana mengajukan gugatan class action kepada Pemerintah Kota Bogor atas terbitnya izin mendirikan bangunan (IMB) hotel tersebut.
“Pembangunan hotel ini mengabaikan etika dan estetika,” kata penggagas Koalisi Peduli Tugu Kujang, Sugeng Teguh Santoso, awal April 2013 lalu. Sugeng, yang juga Ketua Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya, berencana mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Bandung dua pekan lagi. Isi gugatan, Sugeng melanjutkan, di antaranya mengenai analisis dampak lingkungan lalu lintas dan sosial-budaya. (Baca: Pembangunan Hotel di Dekat Tugu Kujang Diprotes)
Menurut dia, semestinya pemerintah daerah melindungi keberadaan bangunan bernilai budaya ketimbang memberikan izin atas pendirian bangunan komersial. “Tugu Kujang itu lambang kebanggaan masyarakat Bogor,” ujarnya. “Ketinggian hotel yang melebihi Tugu Kujang ada di dalam analisis dampak lingkungan sosial-budaya.”
Budayawan Kota Bogor, Eman Sulaeman, mendesak pemerintah mengevaluasi keberadaan bangunan komersial yang mengganggu identitas budaya dan sejarah Kota Bogor. “Seharusnya pemimpin kota mengembalikan identitas Kota Bogor yang sejuk dan bernilai sejarah,” ujarnya. Bangunan gedung bertingkat yang semakin “rimbun” di Kota Hujan itu, dia melanjutkan, menghalangi pemandangan khas, yakni Gunung Salak dan Gede Pangrango. (Baca: Penolakan terhadap Hotel Amaroossa Makin Meluas)
Di papan pembangunan Hotel Amaroossa tertulis PT Aramanda Bogor, selaku pemilik, dengan tinggi bangunan 14 lantai. Hotel ini terletak di samping kiri Tugu Kujang, di Jalan Otista, Bogor. Jarak hotel dengan Tugu Kujang yang dibangun pada 3 Mei 1982 itu sekitar 50 meter. Akibatnya, tugu setinggi 25 meter tersebut tertutup bangunan hotel yang lebih lebar dengan tinggi sekitar 56 meter.
Petugas keamanan proyek hotel, Iman, membantah hotel tersebut dibangun setinggi 14 lantai. “Setahu saya hanya 12 lantai, dua lantai untuk basement,” katanya. Dia menyarankan Tempo kembali lagi karena manajer proyek sedang libur.
Kepala Sub-Bidang Tata Ruang Badan Perencanaan Daerah Kota Bogor, Setiyoso, mengatakan, semua IMB yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat telah melalui proses kajian analisis mengenai dampak lingkungan. Ihwal tinggi bangunan yang melebihi ikon Kota Bogor, Setiyoso mengatakan, “Kami tidak dapat melarang pertumbuhan usaha.”
Terkait dengan penerbitan IMB, Setiyoso menyatakan, pemerintah masih mengkaji kebutuhan hotel berdasarkan jumlah wisatawan yang berkunjung dalam beberapa tahun terakhir. “Kami menghitung rasio kebutuhan penginapan dengan tingkat hunian hotel,” ujarnya. Nantinya, dia melanjutkan, pembangunan hotel baru di Kota Bogor akan diarahkan ke daerah Tajur, Wangun, Bogor Timur.
ARIHTA U. SURBAKTI
Baca Berita Terpopuler:
Lagi, Cuit Anas di Twitter Sentil SBY
Denny Sumargo Menangis di Hadapan DJ Verny
Begini Cara Wildan Meretas Situs Presiden SBY
Razia Ngangkang di Aceh, 35 Orang Terjaring