Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Proyek MRT Lambat, Terganjal Tanda Tangan Jokowi  

image-gnews
Replika MRT. TEMPO/Panca Syurkani
Replika MRT. TEMPO/Panca Syurkani
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk segera memulai proyek mass rapid transit (MRT) masih terganjal surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM). Sampai saat ini, Gubernur Jokowi belum menandatangani surat pernyataan yang disyaratkan oleh Kementerian Keuangan itu. Surat penyataan itu juga berfungsi untuk mencairkan dana hibah dari pemerintah pusat. “Enggak tahu (kapan ditandatangani), saya mau tanya dulu dari mana asal-usulnya surat itu,” kata Jokowi. Dalam proyek berbiaya sekitar Rp 15 triliun itu, 49 persen di antaranya hibah dari pemerintah pusat.

Dalam contoh format surat yang diperoleh Tempo, pernyataan ini berisi kesediaan gubernur sebagai pengguna dana hibah untuk bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana hibah dari pemerintah pusat. Pertanggungjawabannya meliputi kebenaran penetapan dan perhitungan biaya serta penggunaan dana hibah.

Jika terjadi penyimpangan di kemudian hari, kata surat itu, Gubernur bersedia mengganti dan menyetorkan kerugian ke kas negara. Atas penyimpangan itu, Gubernur juga bersedia dituntut secara hukum. Surat ini adalah lampiran dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.07/2008 tentang tata cara penyaluran hibah kepada pemerintah daerah.

Menurut Jokowi, surat pernyataan tersebut cukup membingungkan. Dalam proyek MRT, kata dia, kewenangan Gubernur hanya sebatas membuat kebijakan untuk menjalankan proyek tersebut. Adapun persoalan teknis diurus direksi PT MRT Jakarta. (Baca: Jokowi Memastikan MRT Dibangun)

Jokowi menambahkan, tanggung jawab sebuah perseroan terbatas ada di tangan direksi. Gubernur, kata dia, tidak pernah mengerjakan proyek tersebut. “Masak Gubernur hanya mengawasi setiap hari, mesti bertanggung jawab. Keenakan manajemennya, dong,” ujarnya, Jumat, 20 April 2013.

Poin bertanggung jawab mutlak serta ancaman pidana itu membuat Jokowi meradang. Itu pula yang membuatnya enggan menandatangani surat tersebut. Namun, Jokowi menampik tuduhan bahwa persoalan tersebut merupakan hal utama terganjalnya pelaksanaan MRT. “Bukan masalah itu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama mengatakan, klausul dalam surat pernyataan yang disertai ancaman pidana merupakan prosedur yang lumrah dalam sebuah pengerjaan proyek besar milik pemerintah. “Itu risiko. Artinya, setiap uang negara yang dipinjam harus ada yang bertanggung jawab,” ujar Ahok tanpa menjelaskan siapa pihak yang bertanggung jawab yang dimaksud.

Dia menambahkan, pelaksanaan MRT mundur karena masih menunggu penyelesaian persoalan administrasi di Kementerian Dalam Negeri. Setelah komposisi beban pembagian utang dari Japan International Cooperation Agency (JICA) berubah dari 58 : 42 menjadi 51 : 49 (51 persen pemerintah DKI), pemerintah DKI harus mendapat persetujuan ulang dari Kementerian Dalam Negeri. “Tidak ada masalah dengan surat pernyataan tanggung jawab mutlak itu,” kata Basuki. (Baca: Pengumuman Tender MRT Tertunda Karena Masalah Administrasi)

Rencana pengumuman pemenang tender dan peletakan batu pertama MRT yang akan dilakukan bulan ini semakin tidak jelas. Padahal, proyek koridor pertama yang terbentang dari Lebak Bulus hingga Dukuh Atas sepanjang 14,5 kilometer itu sudah mundur dari jadwal.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, Dono Boestami, enggan berkomentar tentang surat pernyataan yang belum diteken Gubernur Jokowi. Dia menolak diwawancarai saat ditemui Tempo di kantor PT MRT di Wisma Nusantara, Jumat lalu. “Saya no comment,” ujarnya, sambil menambahkan, “PT MRT Jakarta akan memberi informasi apabila menurut kami perlu untuk diketahui (publik).” Ikuti perkembangan MRT di sini. 

JAYADI SUPRIADIN | ANGGRITA DESYANI | NURHASIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

2 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto (kiri) bersama Gibran Rakabuming Raka (kanan) memberikan keterangan pers saat menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Prabowo Serahkan Program Makan Siang Gratis ke Jokowi, TKN Siap Beri Usulan untuk RAPBN 2025

TKN memastikan pembahasan program makan siang gratis untuk RAPBN 2025 sudah dilakukan oleh Presiden Jokowi dan presiden terpilih Prabowo Subianto.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 jam lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

3 jam lalu

Final Race Mandalika Racing Series (MRS), Ahad, 29 Oktober 2023. (DOk. ITDC)
Ngabalin: Prabowo-Gibran Tetap Lanjutkan Pembangunan KEK Mandalika

Tenaga Ahli Utama Deputi IV KSP Ali Mochtar Ngabalin mengatakan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus atau KEK Mandalika dilanjutkan Prabowo-Gibran.


Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

4 jam lalu

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Benarkah IKN Bebas dari Sesar Gempa Aktif? Penelitinya Harapkan Riset Lanjutan

Peneliti sesar gempa aktif di IKN berharap bisa kembali dan lakukan riset lanjutan. Data BMKG juga sebut potensi yang berbeda.


Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

4 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mengenali Beragam Jenis Satyalencana

Gibran tidak mendapat Satyalencana, Jokowi batal menyematkan penghargaan, yang digantikan Tito Karnavian.


Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

5 jam lalu

:Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bertemu Jokowi Bahas IKN, AHY Instruksikan Pembebasan Lahan untuk Percepat Investasi Tak Asal Gusur

AHY mengaku telah membahas progres perkembangan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.


Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

6 jam lalu

Presiden terpilih Prabowo Subianto, saat ditemui usai mengumpulkan 45 tim hukum Prabowo-Gibran di kediamannya, Jl. Kertanegara No 4, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.


AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

6 jam lalu

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY (kanan) ikut mendampingi Presiden Jokowi dalam rangkaian kunjungan kerja di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. AHY mendampingi Jokowi sejak 29 Februari hingga 1 Maret 2024. (Foto: Dokumentasi Humas Kementerian ATR/BPN)
AHY: Sesuai Arahan Jokowi, Tak Boleh Ada Korban dalam Pembebasan Tanah di IKN

Kepala BPN Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengungkapkan pesan Presiden Jokowi mengenai pembebasan lahan di IKN yang tidak boleh menimbulkan korban.


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

6 jam lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

6 jam lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.