Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Buruh Gugat Jokowi ke PTUN

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Ribuan buruh melakukan unjuk rasa menuntut Jaminan Sosial Tolak Upah Minimum di Jalan Mohammad Husni Thamrin , Jakarta, Rabu (10/4). Dalam aksi pemanasan jelang May Day tersebut, buruh menuntut revisi Pepres no 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan dan PP No 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran dan mendesak dijalankannya jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Januari 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ribuan buruh melakukan unjuk rasa menuntut Jaminan Sosial Tolak Upah Minimum di Jalan Mohammad Husni Thamrin , Jakarta, Rabu (10/4). Dalam aksi pemanasan jelang May Day tersebut, buruh menuntut revisi Pepres no 12 tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan dan PP No 101 tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran dan mendesak dijalankannya jaminan kesehatan seluruh rakyat 1 Januari 2014. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Buruh dari delapan perusahaan di DKI Jakarta menggugat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta. Jokowi digugat karena mengabulkan penangguhan pembayaran upah minimum kepada delapan perusahaan tadi.

Pelaporan ini didasari kekecewaan buruh terhadap Gubernur karena telah menangguhkan upah minimum provinsi,” kata anggota tim Advokasi Buruh untuk Upah Layak dari Trade Union Rights Center, Muhamad Fandrian Hadisetianto, Senin, 22 April 2013.

Delapan perusahaan yang ditangguhkan UMP-nya adalah PT Hansoll Indo, PT Star Camtex, PT Dayup Indo, PT Greentex Indonesia Utama, PT Hansae Indonesia Utama, PT Inkosindo Sukses, PT Tainan Enterprises Indonesian, dan PT Winners International. Fandrian mengatakan, pada Maret lalu, Jokowi menerbitkan izin penangguhan pembayaran upah minimum provinsi.

Menurut dia, penangguhan upah yang diajukan delapan perusahaan itu kepada Jokowi memiliki unsur kecurangan, yakni rekayasa, manipulasi, dan intimidasi kepada buruh. Surat keputusan penangguhan yang dikeluarkan Jokowi juga dinilai cacat hukum. “Buruh diancam untuk menyetujui proses penangguhan ini,” katanya.

Fandrian menambahkan, penangguhan pembayaran upah ini melanggar Pasal 90 Undang-Undang Nomor 13 tentang Ketenagakerjaan, Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 5 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan, dan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 42 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pelaksanaan Penangguhan Upah Minimum Provinsi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Perwakilan tim advokasi dari LBH Jakarta, Maruli Rajagukguk, mengatakan delapan perusahaan itu meminta penangguhan pembayaran UMP dengan alasan merugi. “Tapi faktanya perusahaan tidak pernah rugi, dan tidak ada tolok ukur rugi atau tidak,” ujar dia.

Sebelum menggugat ke PTUN, menurut Maruli, buruh yang tergabung dalam Majelis Pekerja Buruh Indonesia telah mengirimkan somasi kepada Jokowi untuk melakukan mengecekan terhadap delapan perusahaan tersebut. Namun permintaan ini tidak ditanggapi. Karena itu, para buruh menggugat Jokowi agar membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta tentang Persetujuan Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum 2013.

ANGGRITA DESYANI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

17 hari lalu

Ilustrasi KJP
Jadwal, Syarat, dan Cara Daftar KJP Plus Tahap II Tahun 2024

Disdik DKI Jakarta resmi membuka pendaftaran KJP Plus Tahap II Tahun 2024. Ketahui jadwal, ketentuan, dan prosedurnya.


Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

27 hari lalu

Ilustrasi karyawan tekstil. REUTERS/Coffi Seraphin Zounyekpe
Wacana Potongan Gaji Pekerja, untuk BPJS Kesehatan hingga Tapera

OJK mengonfirmasi bahwa pengaturan terkait potongan gaji pekerja untuk program ini masih menunggu penerbitan Peraturan Pemerintah (PP).


63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

11 April 2024

Bank DKI. Instagram/@bank.dki
63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.


Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

6 Maret 2024

Ilustrasi kereta MRT (Mass Rapid Transit) di Jakarta, Indonesia.
Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?


Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Petugas mengamati mesin pengolah sampah di TPS3R Ciracas setelah diresmikan Pj Gubernur Heru Budi Hartono di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat, 26 Januari 2024. Pada 2023, Pemprov DKI Jakarta telah membangun tujuh titik TPS3R dengan fasilitas mesin pengolah sampah yang diharapkan dapat menurunkan jumlah volume sampah di TPA Bantar Gebang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.


Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Direktur Hero Supermarket Hendy dan Deputi Kerawanan Pangan dan Gizi pada Badan Pangan Nasional Nyoto Nyoto Suwignyo dalam acara Launching Program Food Rescue bersama Hero Supermarket yang akan dilaksanakan di Hero Taman Alfa, Joglo, Jakarta Barat, pada Selasa, 21 Februari 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.


PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

3 Agustus 2022

Pengunjung melihat suvenir resmi Presidensi G20 Indonesia yang dipamerkan di Gedung Smesco, Jakarta, Rabu 27 Juli 2022. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah dan Smesco Indonesia mengumumkan 20 UMKM yang akan menjadi pemasok resmi suvenir bagi anggota delegasi di ajang internasional G20. ANTARA FOTO/Syahrudin
PSI Soroti Setoran Deviden Jamkrida Jakarta yang Terus Turun

PSI Jakarta mendorong Jamkrida Jakarta memanfaatkan penambahan modal dasar untuk memperbaiki kondisi perusahaan yang terkena dampak pandemi Covid-19.


KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

25 Juni 2022

Sapma Pemuda Pancasila (PP), Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), serta Gerkan Pemuda Ka'bah (GPK) melaporkan promo miras untuk Muhammad dan Maria yang dikeluarkan Holywings Indonesia ke Polda Metro Jaya, Jumat, 24 Juni 2022. Tempo/Arrijal Rachman
KNPI Jakarta Desak Pemerintah Provinsi DKI Cabut Izin Usaha Holywings Indonesia

Sekretaris KNPI DKI Jakarta Muhammad Akbar Supratman, meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencabut izin usaha Holywings.


DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

19 Juni 2022

Ilustrasi dana darurat (PIxabay.com)
DKI Jakarta Tunggak Dana Operasional RT/RW 6 Bulan, Lurah: Akan Segera Dibayar

DKI Jakarta segera membayarkan tunggakan dana operasional Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW) selama enam bulan sejak Januari-Juni 2022.


Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

17 April 2022

Ilustrasi mudik dengan bus. ANTARA/Rony Muharrman
Catat Syarat Mudik Gratis Kementerian Perhubungan dan Pemprov DKI Jakarta

Masyarakat yang ingin mudik gratis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat membawa sepeda motor.